• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Wednesday, March 25, 2026
  • Login
Harian Tanah Air
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Gus Muhaimin Resmikan Kantor Baru DPW PKB Jakarta

        Resmikan Kantor Baru PKB Jakarta, Cak Imin Bongkar Masa Lalu PKB Jakarta: Pernah Diremehkan, Sekarang Jadi Kekuatan Politik

        Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi

        PKB Soroti RDF Rorotan Baru Beroperasi 40 Persen, Proyek Rp1,28 Triliun Dinilai Belum Maksimal

        KUHP

        Pemerintah Jelaskan Makna “Menghasut” dalam KUHP Baru pada Sidang Uji Materi di MK

        Pilkada Berubah Arah: Demokrasi Lokal di Persimpangan

        Pilkada Berubah Arah: Demokrasi Lokal di Persimpangan

        Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

        PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

        “Alhamdulillah, Bisa Periksa Gratis”: Haru Warga di Pengobatan Gratis PKB Jelang Ramadan

        “Alhamdulillah, Bisa Periksa Gratis”: Haru Warga di Pengobatan Gratis PKB Jelang Ramadan

        Zohran Mamdani Dilantik Jadi Wali Kota New York, Babak Baru Kepemimpinan Muslim di Kota Terbesar AS

        Zohran Mamdani Dilantik Jadi Wali Kota New York, Babak Baru Kepemimpinan Muslim di Kota Terbesar AS

        Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi

        PKB Buka “Rapor Merah” Setahun Pramono–Rano: Janji Dipangkas, Target Bergeser, Masalah Jakarta Tetap Kronis

        Musik Diputar di Kafe hingga Transportasi Umum Wajib Royalti, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru

        Musik Diputar di Kafe hingga Transportasi Umum Wajib Royalti, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Kilas Global
  • Megapolitan
  • Lifestyle
    jamu

    Cafe Jamu Indonesia Hadirkan Gerakan Literasi Kesehatan Lewat Ruang Minum Kekinian

    ubi jalar

    Ubi Jalar, Superfood Murah yang Kian Digandrungi Masyarakat Modern

    MTN Wave Menggema di TIM, Fadli Zon: Seni Budaya Fondasi Generasi Emas 2045

    MTN Wave Menggema di TIM, Fadli Zon: Seni Budaya Fondasi Generasi Emas 2045

    Clean Eating Jadi Gaya Hidup Baru Anak Muda: Bukan Sekadar Diet, Tapi Cara Hidup Sehat Berkelanjutan

    BSN

    BSN Tancap Gas Masuk Ekosistem Muhammadiyah, Bidik Lonjakan Pangsa Pasar Perbankan Syariah

    asya Kamila

    Viral Soal Anak Tak Mau Jadi WNI, Publik Sorot Penerima LPDP. Tasya Kamila Tunjukkan Cara Berkontribusi untuk Negeri

    Prabowo Kunjungi IKN

    Prabowo Akhirnya Kunjungi IKN, Pastikan Nusantara Jadi Ibu Kota Politik 2028

    Musik Diputar di Kafe hingga Transportasi Umum Wajib Royalti, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru

    Musik Diputar di Kafe hingga Transportasi Umum Wajib Royalti, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • Utama
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Gus Muhaimin Resmikan Kantor Baru DPW PKB Jakarta

        Resmikan Kantor Baru PKB Jakarta, Cak Imin Bongkar Masa Lalu PKB Jakarta: Pernah Diremehkan, Sekarang Jadi Kekuatan Politik

        Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi

        PKB Soroti RDF Rorotan Baru Beroperasi 40 Persen, Proyek Rp1,28 Triliun Dinilai Belum Maksimal

        KUHP

        Pemerintah Jelaskan Makna “Menghasut” dalam KUHP Baru pada Sidang Uji Materi di MK

        Pilkada Berubah Arah: Demokrasi Lokal di Persimpangan

        Pilkada Berubah Arah: Demokrasi Lokal di Persimpangan

        Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

        PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

        “Alhamdulillah, Bisa Periksa Gratis”: Haru Warga di Pengobatan Gratis PKB Jelang Ramadan

        “Alhamdulillah, Bisa Periksa Gratis”: Haru Warga di Pengobatan Gratis PKB Jelang Ramadan

        Zohran Mamdani Dilantik Jadi Wali Kota New York, Babak Baru Kepemimpinan Muslim di Kota Terbesar AS

        Zohran Mamdani Dilantik Jadi Wali Kota New York, Babak Baru Kepemimpinan Muslim di Kota Terbesar AS

        Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi

        PKB Buka “Rapor Merah” Setahun Pramono–Rano: Janji Dipangkas, Target Bergeser, Masalah Jakarta Tetap Kronis

        Musik Diputar di Kafe hingga Transportasi Umum Wajib Royalti, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru

        Musik Diputar di Kafe hingga Transportasi Umum Wajib Royalti, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Kilas Global
  • Megapolitan
  • Lifestyle
    jamu

    Cafe Jamu Indonesia Hadirkan Gerakan Literasi Kesehatan Lewat Ruang Minum Kekinian

    ubi jalar

    Ubi Jalar, Superfood Murah yang Kian Digandrungi Masyarakat Modern

    MTN Wave Menggema di TIM, Fadli Zon: Seni Budaya Fondasi Generasi Emas 2045

    MTN Wave Menggema di TIM, Fadli Zon: Seni Budaya Fondasi Generasi Emas 2045

    Clean Eating Jadi Gaya Hidup Baru Anak Muda: Bukan Sekadar Diet, Tapi Cara Hidup Sehat Berkelanjutan

    BSN

    BSN Tancap Gas Masuk Ekosistem Muhammadiyah, Bidik Lonjakan Pangsa Pasar Perbankan Syariah

    asya Kamila

    Viral Soal Anak Tak Mau Jadi WNI, Publik Sorot Penerima LPDP. Tasya Kamila Tunjukkan Cara Berkontribusi untuk Negeri

    Prabowo Kunjungi IKN

    Prabowo Akhirnya Kunjungi IKN, Pastikan Nusantara Jadi Ibu Kota Politik 2028

    Musik Diputar di Kafe hingga Transportasi Umum Wajib Royalti, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru

    Musik Diputar di Kafe hingga Transportasi Umum Wajib Royalti, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • Utama
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Harian Tanah Air
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan 13.077 PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Terima THR 2026

Gubernur Ahmad Luthfi pastikan 13.077 PPPK paruh waktu di Jawa Tengah menerima THR 2026 senilai Rp6,023 miliar, dengan perhitungan proporsional sesuai masa kerja.

by Huda
March 10, 2026
in Nusantara, Utama
0
PPPK

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ( foto dok jatengprov.go.id/

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kalau bekerja lebih dari satu tahun dapat penuh. Kalau terhitung sejak 1 Januari kemarin, dihitung secara proporsional. Tapi kalau belum bekerja satu bulan ya ora oleh (tidak dapat),” jelasnya.

 

HARIANTANAHAIR | Jakaerta ~  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK PW). Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa sebanyak 13.077 PPPK paruh waktu akan menerima THR pada tahun 2026, dengan total anggaran mencapai Rp6,023 miliar.

Kepastian tersebut disampaikan Luthfi seusai menghadiri rapat koordinasi Forkopimda di Grhadika Bhakti Praja, Senin (9/3/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memastikan seluruh aparatur negara, termasuk PPPK paruh waktu, mendapatkan hak sesuai regulasi terbaru.

“Tanggal 13 Maret, THR kita bagikan kepada PPPK paruh waktu,” ujar Gubernur Luthfi.  Menurutnya ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang sama sebagai bagian dari aparatur negara.

Berdasarkan Regulasi Baru Pemerintah Pusat

Pemberian THR tahun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Di dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa PPPK masuk dalam kategori aparatur negara yang berhak menerima THR tanpa pengecualian, termasuk pegawai paruh waktu.

Kebijakan ini sekaligus meluruskan pandangan keliru bahwa PPPK paruh waktu merupakan “pegawai kelas dua”. Menurut Gubernur Luthfi, keputusan Pemprov Jateng menyalurkan THR kepada lebih dari 13 ribu PPPK PW menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai. “PPPK paruh waktu yang menerima THR di Jawa Tengah jumlahnya terbesar di Indonesia, hampir 13.000 orang. Kita anggarkan Rp6 miliar sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka,” tegasnya.

Besaran THR Disesuaikan Masa Kerja

Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima PPPK paruh waktu akan dihitung berdasarkan masa kerja terhitung sejak 1 Januari 2026. Mereka yang telah bekerja lebih dari satu tahun berhak menerima THR penuh, sementara yang masa kerjanya belum genap akan mendapatkan pembayaran secara proporsional.

“Kalau bekerja lebih dari satu tahun dapat penuh. Kalau terhitung sejak 1 Januari kemarin, dihitung secara proporsional. Tapi kalau belum bekerja satu bulan ya ora oleh (tidak dapat),” jelasnya. Penegasan tersebut sekaligus memberikan kepastian mengenai mekanisme pembayaran THR yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pegawai.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pemprov Jateng, Dhoni Widianto, menambahkan bahwa pemerintah daerah akan menggunakan formulasi perhitungan gaji proporsional bagi PPPK PW. Rumus yang digunakan adalah masa kerja dibagi 12, kemudian dikalikan gaji satu bulan (n/12 × gaji satu bulan).

Menurutnya, kebijakan ini menjadi kabar baik bagi PPPK paruh waktu, terutama mengingat tidak semua pemerintah daerah di Jawa Tengah memiliki kemampuan fiskal untuk memberikan THR serupa. “Ini tentu menjadi angin segar bagi teman-teman PPPK paruh waktu. Beberapa daerah memang belum mampu secara fiskal, tapi Pemprov Jateng memastikan hak mereka terpenuhi,” ujar Dhoni.

Tantangan Fiskal Tak Ganggu Program Pro-Rakyat

Di tengah kebijakan pemberian THR, Dhoni juga mengungkapkan adanya penyesuaian fiskal akibat berkurangnya transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp1,5 triliun. Meski demikian, ia memastikan program prioritas Pemprov Jawa Tengah tetap berjalan.

Program yang berhubungan dengan layanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan agenda prioritas Gubernur Ahmad Luthfi akan tetap dikawal dengan ketat agar target kinerja tahun 2026 dapat tercapai. “Program prioritas Gubernur Jawa Tengah tetap harus dikawal dengan baik. Pelayanan publik dan agenda pro-rakyat tetap menjadi fokus, meski ada penyesuaian anggaran,” tegas Dhoni.

Kebijakan penyaluran THR bagi PPPK paruh waktu ini menegaskan posisi Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan tata kelola kepegawaian yang progresif. Dengan jumlah penerima terbesar di Indonesia, Pemprov Jateng menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan perlakuan setara bagi seluruh aparatur negara tanpa membedakan status kepegawaian. (NH)

Tags: Ahmad LuthfiFiskalPemprov Jawa TengahPPPKPPPK Paruh Waktu
Huda

Huda

Next Post
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi

PKB Soroti RDF Rorotan Baru Beroperasi 40 Persen, Proyek Rp1,28 Triliun Dinilai Belum Maksimal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Persita tangerang

Hajar Madura United, Pelatih Persita Sebut Memulai Laga dengan Energi Besar

2 weeks ago
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi

PKB Soroti RDF Rorotan Baru Beroperasi 40 Persen, Proyek Rp1,28 Triliun Dinilai Belum Maksimal

2 weeks ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Kilas Bisnis
    • Kilas Global
    • Lifestyle
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Ruang Budaya
    • SainTek
    • Syaria News
    • Utama

    Site Links

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Utama
    • Kilas Global
    • Megapolitan
    • Syaria News
    • Olahraga
    • Politik
    • Lifestyle
    • SainTek

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In