HARIANTANAHAIR.COM | JAKARTA — Api memang telah padam di Kebayoran Lama. Namun bagi 150 warga yang terdampak, persoalan baru justru dimulai: kehilangan tempat tinggal dan harus memulihkan kehidupan dari sisa-sisa kebakaran.
Anggota DPRD DKI Jakarta, H. Sutikno, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/01, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, untuk melihat kondisi warga yang terdampak.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa malam, 22 September 2026, menghanguskan 18 rumah tinggal dan empat tempat usaha. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi 150 warga kehilangan tempat tinggal.
Sebanyak 24 unit mobil pemadam dengan 128 personel dikerahkan untuk menjinakkan api. Petugas berhasil melokalisasi kebakaran pada sekitar pukul 21.20 WIB, sebelum proses pendinginan dilakukan hingga akhirnya pemadaman dinyatakan selesai sekitar tengah malam.
Dalam peninjauan tersebut, Sutikno melihat langsung kondisi permukiman yang terbakar sekaligus mendengar kebutuhan warga setelah kehilangan rumah dan barang-barang mereka.
Bagi warga, kebutuhan tidak berhenti pada evakuasi. Setelah api padam, mereka membutuhkan tempat tinggal sementara, bantuan kebutuhan dasar, serta kepastian mengenai langkah penanganan berikutnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan posko pengungsian sementara bagi warga terdampak di Lapangan Bulutangkis RT 005/RW 01, di samping Stasiun Kebayoran.
Sutikno mendorong agar penanganan korban tidak berhenti pada bantuan darurat. Kondisi warga perlu dipantau sampai mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.
Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik di salah satu rumah. Api kemudian dengan cepat menjalar ke bangunan di sekitarnya.
Peristiwa di Kebayoran Lama kembali menunjukkan kerentanan permukiman padat terhadap kebakaran. Ketika satu bangunan terbakar, jarak antarrumah dapat membuat api dengan cepat merambat dan memperbesar dampak.
Karena itu, selain penanganan korban, perhatian terhadap pencegahan juga menjadi penting. Pemeriksaan instalasi listrik, akses kendaraan pemadam, ketersediaan alat pemadam, serta kesiapsiagaan warga perlu menjadi bagian dari evaluasi setelah kebakaran.
Api sudah padam. Tetapi pekerjaan berikutnya adalah memastikan 150 warga yang terdampak tidak dibiarkan menghadapi sisa bencana seorang diri.

























