HARIANTANAHAIR.COM | JAKARTA — Dua kurir ditangkap. Puluhan kilogram sabu diamankan. Namun bagi Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, perkara penyelundupan 28,3 kilogram sabu dari Malaysia tidak boleh berhenti pada dua orang yang berada di lapangan.
Kasus yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis di Kabupaten Bengkalis, Riau, itu dinilai harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkotika hingga ke pengendali utamanya.
Aparat menangkap Ahmat Wahyudi, 29 tahun, yang diduga berperan sebagai kurir darat, serta Hanizam, 30 tahun, yang disebut bertugas sebagai kurir laut untuk menjemput narkotika dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Hasbiallah meminta penyidik tidak terjebak pada pola penindakan yang hanya menghasilkan penangkapan kurir. Menurut dia, perkara dengan barang bukti sebesar itu semestinya ditarik lebih jauh: siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, siapa yang membiayai operasi, dan kepada siapa narkotika tersebut akan diedarkan.
“Polri jangan berhenti pada penangkapan kurir. Kasus ini harus diusut sampai tuntas, siapa bandar yang mengendalikan, siapa yang membiayai, dan siapa calon penerima barang haram tersebut di Indonesia harus dibongkar,” kata Hasbiallah, Kamis, 24 September 2026.
Jalur laut menjadi celah
Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana jalur laut dan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia dapat dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Bareskrim, Hanizam diduga menggunakan speedboat untuk menjemput paket di wilayah perairan perbatasan. Setelah barang tiba di daratan, paket tersebut kemudian diambil oleh kurir darat. Dua orang lain yang diduga berkaitan dengan jaringan itu, yakni Dayat dan Etos, masih diburu.
Pola semacam ini membuat penangkapan kurir hanya menjadi potongan kecil dari rantai distribusi. Di belakangnya terdapat kemungkinan mata rantai lain, mulai dari pemasok, pengatur perjalanan, pemodal hingga penerima akhir.
Karena itu, Hasbiallah mendorong Polri memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum Malaysia. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup informasi mengenai pemasok, jalur distribusi, pengendali jaringan dan tujuan pengiriman.
“Karena barang ini diduga masuk melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia, kerja sama dengan kepolisian dan aparat penegak hukum Malaysia perlu diperkuat,” ujarnya.
Kejar barang sekaligus uang
Hasbiallah juga meminta penyidik tidak hanya mengejar barang bukti. Aliran uang dan komunikasi antarpelaku perlu ditelusuri untuk mengetahui bagaimana jaringan tersebut bekerja.
“Yang harus dikejar bukan hanya barang buktinya, tetapi juga jaringan dan uangnya. Siapa yang mengendalikan dan menikmati keuntungan dari bisnis narkoba ini harus diproses sesuai hukum,” kata dia.
Desakan itu menempatkan perkara 28,3 kilogram sabu bukan semata sebagai keberhasilan menggagalkan satu pengiriman narkotika. Kasus tersebut juga menjadi ujian bagi kemampuan penegak hukum membongkar struktur jaringan di belakangnya.
Sebab, selama bandar dan pemodal tetap berada di luar jangkauan hukum, penangkapan kurir hanya memutus satu mata rantai. Jaringan dapat mencari orang lain untuk mengisi ruang yang ditinggalkan.
Bareskrim sendiri masih melakukan pengembangan penyidikan. Dua orang yang disebut terlibat dalam pengiriman tersebut, Dayat dan Etos, telah masuk daftar pencarian orang.
Bagi Komisi III DPR, pekerjaan rumahnya kini bukan sekadar memastikan 28,3 kilogram sabu gagal beredar. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang berada di belakang pengiriman itu, dari mana jaringan tersebut bergerak, dan ke mana keuntungan bisnis narkotika tersebut mengalir.
Di titik itulah keberhasilan operasi tidak lagi diukur dari berapa kilogram sabu yang disita, melainkan seberapa jauh jaringan yang mengendalikannya berhasil dibongkar.

























