Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menegaskan Ranperda P4GN harus menjadi peta jalan perlindungan warga dari ancaman narkoba ilegal. PKB menyebut narkoba sebagai musuh kemanusiaan dan mendorong pencegahan, penindakan, serta pemulihan yang berkelanjutan.
JAKARTA, HarianJakarta.com ~ Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi ketahanan keluarga, generasi muda, dan kualitas hidup warga Jakarta.
Karena itu, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) harus diposisikan sebagai instrumen perlindungan warga, bukan sekadar produk hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam Pemandangan Umum Fraksi PKB pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025), yang juga membahas Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046.
“Narkoba ilegal adalah ancaman yang bekerja secara sunyi, tetapi mematikan. Ia merusak kesehatan, melemahkan produktivitas, dan merampas masa depan keluarga,” ujar Hengky.
Narkoba Ilegal, Bahaya Terbesar bagi Kemanusiaan
Fraksi PKB memandang narkoba ilegal bukan sekadar persoalan hukum, melainkan krisis kemanusiaan yang dampaknya menjalar ke seluruh aspek kehidupan, mulai dari fisik, mental, moral, hingga ketahanan generasi.
Dalam perspektif keagamaan, narkoba ilegal dinilai bertentangan langsung dengan maqashid syariah, yakni tujuan mulia syariat Islam untuk menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Atas dasar daya rusak (mafsadat) yang luas tersebut, PKB mengingatkan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang pada 15 Januari 2016 menegaskan kewajiban hukuman mati bagi bandar narkoba.
“Ini musuh semua bangsa dan musuh semua agama. Karena itu, perang melawan narkoba tidak boleh setengah-setengah,” tegas Hengky.
7.426 Kasus Jadi Alarm Bahaya
Fraksi PKB juga mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang sepanjang 2025 berhasil mengungkap 7.426 kasus penyalahgunaan narkoba. Namun angka tersebut dinilai baru puncak gunung es.
“Angka ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan. Kasus sebenarnya di masyarakat bisa puluhan bahkan ratusan ribu,” kata Hengky.
Dengan karakter Jakarta sebagai wilayah metropolitan berisiko tinggi—mobilitas besar, kepadatan ekonomi, dan ruang pergaulan urban—PKB menilai pendekatan penindakan saja tidak cukup. Pencegahan dan pemulihan harus diperkuat agar arus korban baru dapat ditekan.
Apresiasi Gerakan ‘Jaga Jakarta Tanpa Narkoba’
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta yang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan gerakan Jaga Jakarta Tanpa Narkoba. Gerakan ini dinilai sebagai langkah strategis karena melibatkan dan memberdayakan masyarakat secara langsung.
“Sinergi semua elemen Jakarta sangat dibutuhkan agar perang melawan narkoba memberi dampak nyata,” ujarnya.
Enam Catatan PKB untuk Ranperda P4GN
Agar Ranperda P4GN benar-benar efektif dan berkelanjutan, Fraksi PKB menyampaikan enam catatan penting. Mulai dari penegasan ruang lingkup fasilitasi yang operasional, pembentukan tim terpadu yang berintegritas dan berbasis data, hingga pencegahan yang membumi dan dekat dengan warga.
PKB juga menekankan pentingnya paradigma pemulihan korban, khususnya bagi penyalahguna, melalui penguatan layanan kesehatan dan rehabilitasi berbasis puskesmas.
“Penegakan hukum harus tegas terhadap bandar. Tapi untuk korban, pemulihan adalah investasi sosial jangka panjang,” kata Hengky.
Selain itu, PKB mendorong adanya skema pembiayaan yang realistis, indikator kinerja yang terukur, serta mekanisme evaluasi berkala agar Ranperda adaptif terhadap dinamika ancaman narkotika yang terus berkembang.
“Ranperda ini harus hidup sebagai sistem perlindungan warga, bukan berhenti sebagai simbol politik,” pungkasnya. (HTA)




















