Pemerintah mulai mengkaji usulan kenaikan gaji ASN 2026. Menpan RB Rini Widyantini bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas prioritas anggaran dan ruang fiskal negara.
HarianTanahAir | Jakarta — Wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 kembali mengemuka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/12), untuk membahas sejumlah agenda strategis, termasuk soal kesejahteraan PNS.
Rini tiba di kantor Kemenkeu sekitar pukul 13.30 WIB bersama jajaran Kementerian PAN-RB. Ia menyebut pertemuan tersebut membahas berbagai pekerjaan rumah lintas kementerian, salah satunya terkait usulan penyesuaian gaji ASN pada tahun depan.
“Macam-macam yang dibahas. Banyak PR saya sama Pak Menteri. Iya, salah satunya usulan kenaikan gaji ASN 2026,” ujar Rini kepada wartawan.
Usulan kenaikan gaji tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh Menpan RB melalui surat kepada Menteri Keuangan. Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah akan mengkaji usulan itu secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Nanti kita nilai, kita assess, dan kita diskusikan bersama,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Kamis (20/11).
Rencana penyesuaian gaji ASN sejatinya telah masuk dalam radar kebijakan pemerintah sejak pertengahan 2025. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dalam dokumen tersebut, kebijakan kenaikan gaji ASN, termasuk TNI, Polri, dan pejabat negara, masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang disiapkan pemerintah. Program ini dirancang sebagai langkah percepatan untuk menjaga kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan daya beli aparatur negara di tengah dinamika ekonomi.
Namun demikian, keputusan final terkait besaran dan waktu realisasi kenaikan gaji ASN masih bergantung pada ruang fiskal negara serta prioritas belanja pemerintah pada 2026. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut akan disusun secara hati-hati agar tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan kesehatan APBN. (HTA)




















