Jakarta menuju usia 500 tahun, tetapi persoalan sampah masih menjadi ironi terbesar ibu kota. Dari Bantargebang hingga RDF Rorotan, sistem pengelolaan sampah Jakarta dinilai belum menyentuh akar
Oleh: M. Fuadi Luthfi | Anggota DPRD DKI Jakarta dari FPKB | Ketua FPKB DPRD DKI Jakarta
HarianTanahAir | Jakarta sedang menatap usia ke-500 tahun. Sebuah usia yang tidak kecil bagi sebuah kota. Setengah milenium perjalanan telah membentuk Jakarta menjadi pusat ekonomi, politik, sekaligus simbol modernitas Indonesia. Gedung pencakar langit menjulang. Moda transportasi semakin canggih. Kawasan bisnis tumbuh seperti tidak pernah tidur. Jakarta ingin tampil sebagai kota global, sejajar dengan Singapore, Seoul, hingga Tokyo.
Namun di balik wajah modern itu, Jakarta masih menyimpan persoalan yang terasa sangat mendasar: sampah. Dan ironinya, persoalan ini seperti tidak pernah benar-benar selesai.
Setiap hari, sekitar 7.500 ton sampah diproduksi warga Jakarta. Sebagian besar berakhir di TPST Bantargebang—gunung sampah raksasa yang telah menerima limbah ibu kota sejak 1989. Selama hampir empat dekade, lebih dari 55 juta ton sampah ditumpuk di sana. Tingginya kini hampir menyamai gedung belasan lantai.
Pertanyaannya sederhana, tetapi terasa menampar: Bagaimana mungkin kota yang bercita-cita menjadi kota global masih menggantungkan sistem pengelolaan sampahnya pada pola “angkut-buang”? Padahal dunia sudah lama berubah.
Kota Modern, Risiko Modern
Sosiolog Jerman Ulrich Beck pernah menyebut masyarakat modern sebagai risk society—masyarakat yang menciptakan ancamannya sendiri melalui gaya hidup, konsumsi, dan cara membangun kota. Jakarta sedang hidup dalam risiko yang diciptakannya sendiri.
Laporan UCLA School of Law pada 2025 bahkan mencatat Bantargebang sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia dari sektor tempat pembuangan akhir. Gas ini bukan sekadar bau menyengat. Metana memiliki efek pemanasan global jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida.
Ironisnya, di saat Jakarta berbicara tentang transisi hijau dan kota berkelanjutan, ibu kota justru sedang memelihara salah satu sumber emisi terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Lalu tragedi itu datang. Pada 8 Maret 2026, longsor sampah di Bantargebang merenggut tujuh nyawa. Padahal berbagai kajian sebelumnya sudah mengingatkan bahwa kapasitas TPST tersebut sudah melewati batas aman. Bahkan peringatan resmi dari pemerintah pusat telah keluar beberapa hari sebelum kejadian.
Tetapi sistem bergerak terlalu lambat. Dan seperti banyak tragedi tata kelola lainnya di negeri ini, bencana baru dianggap serius setelah korban jatuh.
RDF Rorotan dan Solusi yang Belum Tuntas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya tidak tinggal diam. Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di RDF Plant Rorotan dibangun dengan investasi jumbo mencapai Rp1,28 triliun.
Ambisinya besar: mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen. Secara konsep, ini langkah maju. Jakarta memang membutuhkan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern daripada sekadar mengirim semuanya ke Bantargebang.
Tetapi masalahnya ternyata tidak sesederhana membangun mesin. Sampah Jakarta masih datang dalam kondisi tercampur. Organik, plastik, residu, semua masuk dalam satu aliran. Akibatnya, kualitas RDF yang dihasilkan menjadi tidak optimal. Bau menyengat muncul. Warga sekitar pun protes.
Di sinilah akar persoalannya terlihat jelas: Jakarta terlalu lama fokus menyelesaikan sampah di hilir, tetapi lupa membangun budaya pengelolaan dari hulu. Padahal teknologi secanggih apa pun tidak akan bekerja maksimal jika bahan bakunya tetap kacau.
Instruksi Baru, Problem Lama
Pada 30 April 2026, Gubernur DKI Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Kebijakan ini mewajibkan pemilahan sampah berdasarkan kategori warna dan melibatkan seluruh jenjang birokrasi hingga tingkat lurah.
Niatnya tentu baik. Tetapi Jakarta sebenarnya sudah pernah punya aturan serupa sebelumnya. Persoalannya bukan pada kurangnya regulasi, melainkan lemahnya eksekusi.
Karena dalam praktiknya, banyak warga yang sudah memilah sampah dari rumah tetap melihat semuanya dicampur kembali saat diangkut petugas.
Di titik itu, semangat warga runtuh. Bagaimana masyarakat mau disiplin memilah sampah jika sistem pengangkutannya sendiri belum siap mendukung pemilahan?
Masalah Jakarta hari ini bukan sekadar kurang aturan. Jakarta terlalu sering mengganti instruksi tanpa membenahi sistem.
Kota Global Tidak Dibangun dari Seremoni
Esais Amerika Garrett Hardin dalam konsep The Tragedy of the Commons mengingatkan bahwa masalah bersama akan terus memburuk jika setiap pihak merasa bukan dirinya yang bertanggung jawab.
Dan itulah yang terjadi pada sampah Jakarta. Rumah tangga merasa tugasnya selesai setelah membuang sampah. Produsen terus membanjiri pasar dengan kemasan plastik sekali pakai. Pemerintah sibuk di hilir. Sementara daerah penyangga seperti Bekasi harus menanggung dampak ekologis dan sosial selama puluhan tahun.
Padahal pengelolaan sampah modern menuntut tanggung jawab bersama. Armada pengangkutan harus diubah agar mendukung sistem terpilah. Bank Sampah perlu diperkuat menjadi ekosistem ekonomi warga. Produsen wajib ikut membayar biaya pengelolaan kemasan plastik yang mereka hasilkan melalui skema Extended Producer Responsibility.
Dan yang paling penting: kebijakan harus dijalankan konsisten dalam jangka panjang, bukan berganti arah setiap pergantian kepemimpinan. Karena kota global bukan hanya soal gedung tinggi atau transportasi modern.
Kota global diukur dari hal-hal paling dasar: apakah warganya bisa menghirup udara bersih, mendapatkan air layak, dan hidup dalam lingkungan yang sehat.
Singapore tidak menjadi kota bersih karena keberuntungan. Mereka serius membangun sistem dan konsisten menjaganya selama puluhan tahun.
Jakarta masih punya waktu sebelum ulang tahun ke-500 tiba. Tetapi waktu itu tidak tak terbatas. Kalau bukan sekarang Jakarta serius membenahi sampahnya, lalu kapan lagi? (*)





















Jakarta menuju usia 500 tahun, tetapi persoalan sampah masih menjadi ironi terbesar ibu kota. Dari Bantargebang hingga RDF Rorotan, sistem pengelolaan sampah Jakarta dinilai belum menyentuh akar 

