HARIANTANAHAIR | Jakarta ~ Di tengah meningkatnya kebutuhan lapangan kerja dan tekanan ekonomi masyarakat, berbagai model pemberdayaan berbasis komunitas mulai bermunculan. Salah satunya hadir melalui Jekoneng dan Sekoneng, dua entitas yang menawarkan sistem kerja berbasis teknologi dengan pendekatan ekonomi syariah. Keduanya menyasar masyarakat di sekitar pesantren dan masjid sebagai basis utama pengembangan komunitas.
Model yang ditawarkan bukan sekadar membuka peluang kerja, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang diklaim berkelanjutan. Melalui fasilitas kerja, pelatihan, hingga dukungan sosial, Jekoneng dan Sekoneng mencoba menjawab persoalan klasik masyarakat akar rumput: keterbatasan akses pekerjaan, minimnya perlindungan kerja, dan rendahnya dukungan ekonomi jangka panjang.
Peluang Kerja dengan Fasilitas Lengkap
Jekoneng dan Sekoneng menawarkan sejumlah fasilitas yang menjadi daya tarik utama bagi calon anggota. Setiap anggota, misalnya, akan mendapatkan pelatihan gratis dari trainer profesional sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan keterampilan teknis maupun pemahaman operasional dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Selain itu, anggota juga memperoleh motor listrik kustom yang dilengkapi layar LED untuk media iklan. Kendaraan ini tidak hanya digunakan sebagai sarana kerja, tetapi juga disebut dapat menjadi sumber pendapatan tambahan melalui sistem iklan berjalan. Setelah lima tahun masa keanggotaan, motor tersebut menjadi hak milik anggota.
Fasilitas lain yang disediakan meliputi HP Android, jaket, helm, jas hujan, hingga perlindungan asuransi all risk dan BPJS Ketenagakerjaan. Jekoneng dan Sekoneng juga menjanjikan jaminan order harian untuk menjaga kestabilan pendapatan anggota, termasuk dukungan sembako bulanan bagi mereka yang mencapai target tertentu.

Sistem Syariah Jadi Pembeda
Di tengah berkembangnya platform kerja digital, Jekoneng dan Sekoneng mencoba menempatkan diri melalui pendekatan syariah sebagai identitas utama. Sistem operasional yang diterapkan disebut mengedepankan prinsip-prinsip Islam, termasuk aturan interaksi yang hanya melibatkan mahram dalam aktivitas tertentu.
Pendekatan ini menjadi salah satu strategi untuk menarik masyarakat pesantren dan komunitas berbasis keagamaan yang selama ini cenderung selektif terhadap model kerja digital. Dengan menggabungkan teknologi dan prinsip syariah, platform ini ingin membangun kepercayaan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang dianggap sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Tidak hanya itu, program penghargaan berupa umrah gratis beserta uang saku bagi anggota yang aktif selama lima tahun menjadi bagian dari pendekatan berbasis loyalitas komunitas. Skema ini dinilai bukan hanya sebagai insentif ekonomi, tetapi juga simbol apresiasi terhadap konsistensi anggota dalam membangun ekosistem bersama.
Menyasar Kemandirian Ekonomi Komunitas
Jekoneng dan Sekoneng menetapkan sejumlah syarat administrasi bagi calon anggota, mulai dari kepemilikan KTP, NPWP, KK, rekening bank, hingga SIM dan SKCK yang masih berlaku. Selain itu, calon anggota diwajibkan terdaftar dalam entitas atau organisasi yang memiliki koordinator resmi di platform tersebut.
Struktur ini disebut penting untuk menjaga koordinasi sekaligus memastikan adanya pengawasan komunitas dalam operasional sehari-hari. Dengan basis komunitas yang terorganisir, platform ini berharap mampu menciptakan sistem kerja yang lebih stabil dan saling mendukung antaranggota.
Di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah, kehadiran model pemberdayaan seperti Jekoneng dan Sekoneng menunjukkan bahwa pendekatan ekonomi berbasis komunitas masih memiliki ruang berkembang. Terlebih ketika teknologi, perlindungan kerja, dan nilai sosial-keagamaan dipadukan dalam satu sistem yang menyasar kemandirian ekonomi masyarakat secara langsung. (*)























