• About
  • Advertise
  • Careers
  • Hubungi Kami
  • Newsletter
Monday, November 2, 2026
  • Login
Harian Tanah Air
Advertisement
  • Utama
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI Tercoreng Dugaan Massa Bayaran, Polda Metro Minta Maaf

        Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI Tercoreng Dugaan Massa Bayaran, Polda Metro Minta Maaf

        Putusan MA soal Suket Gibran, PKB Siapkan Langkah Politik di DPR

        Putusan MA soal Suket Gibran, PKB Siapkan Langkah Politik di DPR

        Hasbiallah Ilyas: Jangan Lupakan Peran Santri, Fondasi Bangsa Ada pada Generasi Muda

        Hasbiallah Ilyas: Jangan Lupakan Peran Santri, Fondasi Bangsa Ada pada Generasi Muda

        Maulid Muslimat NU di Pulo Nangka, Muhamad Lefy Dorong Kepedulian Sosial Tak Berhenti pada Seremoni

        Maulid Muslimat NU di Pulo Nangka, Muhamad Lefy Dorong Kepedulian Sosial Tak Berhenti pada Seremoni

        Heri Kustanto Gelar Bazar Sembako Murah di Kemayoran, Dorong Ketahanan Pangan Warga Jakarta

        Heri Kustanto Gelar Bazar Sembako Murah di Kemayoran, Dorong Ketahanan Pangan Warga Jakarta

        Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Menperin Dihadapkan pada Persoalan Serapan Tenaga Kerja Lokal

        Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Menperin Dihadapkan pada Persoalan Serapan Tenaga Kerja Lokal

        Ida Fauziyah: Persoalan Sampah Tak Bisa Ditunda, Kesadaran Warga Harus Diperkuat

        Ida Fauziyah: Persoalan Sampah Tak Bisa Ditunda, Kesadaran Warga Harus Diperkuat

        cak imin

        1,1 Juta Jiwa Keluar dari Kemiskinan Ekstrem, Muhaimin Kejar Target Nol Persen

        Fuadi Luthfi Ajak Warga Jakarta Selatan Berlomba Bersihkan Kampung

        Fuadi Luthfi Ajak Warga Jakarta Selatan Berlomba Bersihkan Kampung

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Megapolitan
  • Kilas Global
  • Lifestyle
    Hari Santri Bukan Cuma Peringatan, Garda Bangsa Punya Cara Merayakan

    Hari Santri Bukan Cuma Peringatan, Garda Bangsa Punya Cara Merayakan

    Kita Terlalu Sibuk Bertahan Hidup, Kapan Terakhir Kali Menikmati Hidup?

    Kita Terlalu Sibuk Bertahan Hidup, Kapan Terakhir Kali Menikmati Hidup?

    Sekolah Harus Kembali Jadi Rumah yang Aman, Stop Bullying Sebelum Ada Korban Jiwa

    Sekolah Harus Kembali Jadi Rumah yang Aman, Stop Bullying Sebelum Ada Korban Jiwa

    Krisis Iklim Bikin Hidup Makin Mahal, Greenpeace Tagih Kerja Nyata Pemerintah

    Krisis Iklim Bikin Hidup Makin Mahal, Greenpeace Tagih Kerja Nyata Pemerintah

    MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta, Pemerintah Diminta Tegas soal Palestina

    MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta, Pemerintah Diminta Tegas soal Palestina

    Bisakah Manusia Melawan Usia? Sains dan Islam Menjawab Mitos Anti-Aging

    Bisakah Manusia Melawan Usia? Sains dan Islam Menjawab Mitos Anti-Aging

    Anak Jakarta Makin Suka Nongkrong di Ruang Publik, Bukan Cuma Kafe

    Anak Jakarta Makin Suka Nongkrong di Ruang Publik, Bukan Cuma Kafe

    Ketika Terhubung Tak Lagi Berarti Dekat

    Ketika Terhubung Tak Lagi Berarti Dekat

    Seni Melepas: Ketika Berdamai dengan yang Tak Lagi Tinggal

    Seni Melepas: Ketika Berdamai dengan yang Tak Lagi Tinggal

    Guruh Soekarnoputra: Dari Istana, Panggung Seni, hingga Parlemen

    Guruh Soekarnoputra: Dari Istana, Panggung Seni, hingga Parlemen

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    Investasi Data Center Memburu Indonesia, Air Bersih Warga Jangan Jadi Taruhan

    Investasi Data Center Memburu Indonesia, Air Bersih Warga Jangan Jadi Taruhan

    Di Balik Ledakan AI, Ada Krisis Air yang Mengintai

    Di Balik Ledakan AI, Ada Krisis Air yang Mengintai

    BRIN

    Spesies baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi Ditemukan

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI Tercoreng Dugaan Massa Bayaran, Polda Metro Minta Maaf

        Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI Tercoreng Dugaan Massa Bayaran, Polda Metro Minta Maaf

        Putusan MA soal Suket Gibran, PKB Siapkan Langkah Politik di DPR

        Putusan MA soal Suket Gibran, PKB Siapkan Langkah Politik di DPR

        Hasbiallah Ilyas: Jangan Lupakan Peran Santri, Fondasi Bangsa Ada pada Generasi Muda

        Hasbiallah Ilyas: Jangan Lupakan Peran Santri, Fondasi Bangsa Ada pada Generasi Muda

        Maulid Muslimat NU di Pulo Nangka, Muhamad Lefy Dorong Kepedulian Sosial Tak Berhenti pada Seremoni

        Maulid Muslimat NU di Pulo Nangka, Muhamad Lefy Dorong Kepedulian Sosial Tak Berhenti pada Seremoni

        Heri Kustanto Gelar Bazar Sembako Murah di Kemayoran, Dorong Ketahanan Pangan Warga Jakarta

        Heri Kustanto Gelar Bazar Sembako Murah di Kemayoran, Dorong Ketahanan Pangan Warga Jakarta

        Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Menperin Dihadapkan pada Persoalan Serapan Tenaga Kerja Lokal

        Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Menperin Dihadapkan pada Persoalan Serapan Tenaga Kerja Lokal

        Ida Fauziyah: Persoalan Sampah Tak Bisa Ditunda, Kesadaran Warga Harus Diperkuat

        Ida Fauziyah: Persoalan Sampah Tak Bisa Ditunda, Kesadaran Warga Harus Diperkuat

        cak imin

        1,1 Juta Jiwa Keluar dari Kemiskinan Ekstrem, Muhaimin Kejar Target Nol Persen

        Fuadi Luthfi Ajak Warga Jakarta Selatan Berlomba Bersihkan Kampung

        Fuadi Luthfi Ajak Warga Jakarta Selatan Berlomba Bersihkan Kampung

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Megapolitan
  • Kilas Global
  • Lifestyle
    Hari Santri Bukan Cuma Peringatan, Garda Bangsa Punya Cara Merayakan

    Hari Santri Bukan Cuma Peringatan, Garda Bangsa Punya Cara Merayakan

    Kita Terlalu Sibuk Bertahan Hidup, Kapan Terakhir Kali Menikmati Hidup?

    Kita Terlalu Sibuk Bertahan Hidup, Kapan Terakhir Kali Menikmati Hidup?

    Sekolah Harus Kembali Jadi Rumah yang Aman, Stop Bullying Sebelum Ada Korban Jiwa

    Sekolah Harus Kembali Jadi Rumah yang Aman, Stop Bullying Sebelum Ada Korban Jiwa

    Krisis Iklim Bikin Hidup Makin Mahal, Greenpeace Tagih Kerja Nyata Pemerintah

    Krisis Iklim Bikin Hidup Makin Mahal, Greenpeace Tagih Kerja Nyata Pemerintah

    MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta, Pemerintah Diminta Tegas soal Palestina

    MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta, Pemerintah Diminta Tegas soal Palestina

    Bisakah Manusia Melawan Usia? Sains dan Islam Menjawab Mitos Anti-Aging

    Bisakah Manusia Melawan Usia? Sains dan Islam Menjawab Mitos Anti-Aging

    Anak Jakarta Makin Suka Nongkrong di Ruang Publik, Bukan Cuma Kafe

    Anak Jakarta Makin Suka Nongkrong di Ruang Publik, Bukan Cuma Kafe

    Ketika Terhubung Tak Lagi Berarti Dekat

    Ketika Terhubung Tak Lagi Berarti Dekat

    Seni Melepas: Ketika Berdamai dengan yang Tak Lagi Tinggal

    Seni Melepas: Ketika Berdamai dengan yang Tak Lagi Tinggal

    Guruh Soekarnoputra: Dari Istana, Panggung Seni, hingga Parlemen

    Guruh Soekarnoputra: Dari Istana, Panggung Seni, hingga Parlemen

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    Investasi Data Center Memburu Indonesia, Air Bersih Warga Jangan Jadi Taruhan

    Investasi Data Center Memburu Indonesia, Air Bersih Warga Jangan Jadi Taruhan

    Di Balik Ledakan AI, Ada Krisis Air yang Mengintai

    Di Balik Ledakan AI, Ada Krisis Air yang Mengintai

    BRIN

    Spesies baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi Ditemukan

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Harian Tanah Air
No Result
View All Result
Home Syaria News

Beli Emas Tinggal Klik, Syariah Bilang Apa?

by Achi Hartoyo
September 30, 2026
in Syaria News, Utama
0
Beli Emas Tinggal Klik, Syariah Bilang Apa?

Photo by Pexels

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan perkembangan transaksi keuangan modern membuat hukum ekonomi syariah harus terus menyesuaikan diri. Menurut dia, prinsip dasar muamalah adalah bahwa transaksi pada dasarnya diperbolehkan selama tidak terdapat dalil yang melarangnya.

 

HARIANTANAHAIR.COM | JAKARTA — Membeli emas kini tak selalu berarti datang ke toko, memilih kepingan, lalu membawa pulang logam mulia. Dengan beberapa sentuhan di layar ponsel, transaksi emas bisa dilakukan secara digital. Namun di balik kemudahan itu muncul satu pertanyaan yang tak bisa diselesaikan hanya dengan teknologi: bagaimana hukumnya menurut syariah?

Pertanyaan tersebut kini tengah dibahas serius oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dalam Rapat Pleno Ke-61 Tahun 2026 pada Selasa, 29 September 2026, DSN-MUI membahas pembaruan fatwa mengenai transaksi emas fisik secara digital. Pembahasan itu disebut telah berlangsung cukup panjang dan menggunakan riset sebelum penetapan hukum.

Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan perkembangan transaksi keuangan modern membuat hukum ekonomi syariah harus terus menyesuaikan diri. Menurut dia, prinsip dasar muamalah adalah bahwa transaksi pada dasarnya diperbolehkan selama tidak terdapat dalil yang melarangnya.

Namun, kemudahan membeli emas secara digital bukan berarti aspek fisiknya boleh diabaikan.

Pada April 2026, Cholil mengatakan DSN-MUI mensyaratkan emas yang diperjualbelikan secara digital harus benar-benar ada secara fisik. Artinya, transaksi digital tidak dimaknai sebagai jual beli emas yang sekadar eksis sebagai angka dalam aplikasi.

Emasnya Ada atau Cuma Angka?

Di sinilah persoalan emas digital menjadi menarik. Konsumen mungkin melihat saldo emas dalam satuan gram di layar ponsel. Tetapi dalam perspektif syariah, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: emas yang menjadi objek transaksi itu benar-benar ada di mana? Siapa yang menyimpan? Bagaimana kepemilikannya? Dan apakah emas tersebut dapat dipenuhi ketika pemiliknya meminta?

DSN-MUI menyatakan pembahasan transaksi emas fisik secara digital dilakukan dengan melibatkan pihak yang memahami mekanisme perdagangan emas. Pada April lalu, DSN-MUI bahkan mengundang Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya untuk memberikan penjelasan mengenai perdagangan fisik emas secara digital.

Menurut Tirta saat itu, perdagangan fisik emas secara digital merupakan perdagangan emas yang benar-benar memiliki fisik dan berada dalam ekosistem yang dijamin pemerintah. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari bahan DSN-MUI dalam menyusun fatwa.

Proses tersebut kemudian berlanjut. Dalam rapat pleno September, DSN-MUI menyebut metodologi al-istiqra’ qoblal ifta’, yakni penelitian mendalam sebelum fatwa ditetapkan, diterapkan dalam penyusunan fatwa jual beli emas fisik secara digital.

Dengan pendekatan itu, persoalan emas digital tidak berhenti pada pertanyaan halal atau haram. Yang diuji adalah bagaimana struktur transaksi tersebut bekerja dan apakah prinsip-prinsip syariah benar-benar terpenuhi.

Pasar Emas Makin Digital

Pembahasan fatwa ini datang ketika industri emas Indonesia sedang bergerak menuju bentuk yang semakin modern.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031 mencatat tokenisasi emas sebagai salah satu inovasi yang sedang dikembangkan. OJK menyebut uji coba tokenisasi emas dalam regulatory sandbox telah mencapai 3.750 gram emas dengan volume transaksi Rp8 miliar. Menurut OJK, tokenisasi menawarkan antara lain fraksionalisasi, efisiensi dan transparansi.

Di sisi lain, OJK juga mencatat bahwa beberapa model bisnis tokenisasi telah menyelesaikan proses sandbox. Hingga 30 Juni 2026, terdapat peserta sandbox dengan model bisnis aset keuangan digital, sementara sejumlah model bisnis sebelumnya telah dinyatakan lulus, termasuk tokenisasi emas.

Artinya, emas tidak lagi hanya berhadapan dengan toko emas dan pegadaian. Ia mulai bersentuhan dengan teknologi finansial, aset digital, tokenisasi, dan model investasi baru.

Perkembangan itu membuat kebutuhan terhadap kepastian hukum syariah menjadi semakin nyata, terutama bagi masyarakat yang ingin menggunakan instrumen digital tanpa meninggalkan prinsip muamalah Islam.

Bukan Fatwa Pertama tentang Emas

Pembahasan terbaru ini juga perlu dibedakan dari aturan syariah lain mengenai emas yang sudah ada.

Pada Februari 2026, DSN-MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. OJK menyebut fatwa tersebut hadir untuk memberikan kepastian hukum syariah terhadap perkembangan kegiatan usaha bulion dan pasar emas modern.

Sementara itu, pada September 2026, Cholil Nafis menjelaskan bahwa jual beli emas secara online maupun cicilan pada prinsipnya dapat dibolehkan ketika emas tersebut berfungsi sebagai barang dagangan atau perhiasan. Ia juga merujuk pada pandangan fikih bahwa akad melalui sarana komunikasi tetap dapat memenuhi unsur ijab kabul.

Namun pembahasan emas fisik yang ditransaksikan secara digital memiliki persoalan tersendiri. Karena itu, DSN-MUI masih melakukan penyelarasan dan pendalaman sebelum aturan tersebut benar-benar menjadi rujukan baru.

Selain emas digital, Rapat Pleno Ke-61 DSN-MUI juga membahas penyatuan sejumlah fatwa mengenai rahn atau gadai syariah. Empat fatwa terkait rahn, rahn, rahn emas, rahn tasjily, serta rahn yang disertai pembiayaan, digabung dan diselaraskan agar lebih sesuai dengan perkembangan produk keuangan modern.

Ketika Syariah Mengejar Teknologi

Perubahan cara masyarakat bertransaksi membuat batas antara fikih klasik dan teknologi finansial semakin tipis. Emas yang dahulu harus disentuh dan dibawa pulang kini bisa dibeli dari layar ponsel. Kepemilikan bisa dicatat secara digital, sementara fisiknya berada di tempat penyimpanan tertentu.

Tantangannya adalah memastikan bahwa kemudahan tersebut tidak menghilangkan substansi transaksi.

DSN-MUI kini berada pada persimpangan itu: menjaga prinsip syariah sekaligus memahami bagaimana pasar bekerja. Bagi konsumen Muslim, yang dicari bukan sekadar aplikasi yang mudah digunakan, melainkan kepastian bahwa angka gram emas di layar memang merepresentasikan aset yang nyata dan transaksi yang sesuai dengan ketentuan syariah.

Teknologinya boleh berubah. Emasnya boleh berpindah ke layar. Tetapi pertanyaan tentang kepemilikan, objek transaksi dan kepastian akad tetap harus dijawab.

Achi Hartoyo

Achi Hartoyo

Next Post
Susunan Pengurus PBNU 2026–2031 Resmi Diumumkan, Ini Struktur Barunya

Susunan Pengurus PBNU 2026–2031 Resmi Diumumkan, Ini Struktur Barunya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Indonesia Rajai Modest Fashion Dunia, Bank Mega Syariah Bidik Peluang Gaya Hidup Halal

Indonesia Rajai Modest Fashion Dunia, Bank Mega Syariah Bidik Peluang Gaya Hidup Halal

3 weeks ago
Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Menperin Dihadapkan pada Persoalan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Menperin Dihadapkan pada Persoalan Serapan Tenaga Kerja Lokal

3 days ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Dapatkan berita terbaru, Informasi terkini dan kabar menarik langsung di email Anda. Berlangganan Newslatter kami agar tidak ketinggalan update penting tiap hari.

    Category

    • Kilas Bisnis
    • Kilas Global
    • Lifestyle
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Ruang Budaya
    • SainTek
    • Syaria News
    • Utama

    About Us

    HarianTanahAir.com adalah situs berita dan informasi yang menghadirkan kabar terbaru, aktual, dan relevan untuk pembaca.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Hubungi Kami
    • Newsletter

    ©HarianTanahAir.Com_2026

    No Result
    View All Result
    • HarianTanahAir.Com
    • Utama
    • Kilas Global
    • Megapolitan
    • Syaria News
    • Olahraga
    • Politik
    • Lifestyle
    • SainTek

    ©HarianTanahAir.Com_2026

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In