HARIANTANAHAIR.COM — Panggung musik internasional di Indonesia berubah menjadi perdebatan tentang solidaritas terhadap Palestina. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah membatalkan konser tenor Italia Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur, Magelang, pada 31 Oktober 2026 dan Jakarta International Expo (JIExpo) pada 3 November 2026.
Penolakan itu bukan semata-mata soal siapa yang tampil di atas panggung. MUI mempersoalkan rekam jejak Bocelli yang dinilai berkaitan dengan dukungan terhadap Israel, sementara Indonesia secara konsisten menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah tidak memberikan izin terhadap konser tersebut. Ia menilai sikap Indonesia dalam membela Palestina harus tercermin dalam keputusan penyelenggaraan acara internasional.
“Rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” ujar Sudarnoto, seperti dikutip dari laman resmi MUI pada 10 Oktober 2026.
Rekam Jejak Bocelli Dipersoalkan
MUI mendasarkan penolakannya pada dua peristiwa yang melibatkan Bocelli. Menurut penelusuran yang disampaikan lembaga tersebut, sang penyanyi pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles pada 2010. Bocelli juga pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
Bagi MUI, catatan tersebut menjadi pertimbangan moral di tengah konflik dan krisis kemanusiaan di Gaza. Lembaga itu menilai pemerintah perlu mempertimbangkan konsekuensi etis ketika memberikan ruang bagi figur yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dukungan terhadap Israel.
Namun, keterlibatan dalam sebuah acara penggalangan dana maupun penampilan di suatu negara tidak dengan sendirinya menjelaskan keseluruhan sikap politik seseorang. Karena itu, tudingan mengenai keberpihakan Bocelli perlu ditempatkan sebagai penilaian MUI, bukan sebagai kesimpulan yang telah dibuktikan secara independen dalam polemik ini.
Penolakan MUI juga merujuk pada Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut menjadi salah satu landasan sikap MUI dalam menolak dukungan terhadap tindakan yang dinilai sebagai agresi dan penindasan terhadap rakyat Palestina.
Pemerintah Masih Menimbang
Polemik ini memasuki babak baru setelah Kementerian Pariwisata bertemu dengan pimpinan MUI di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pertemuan tersebut turut melibatkan perwakilan kementerian terkait dan membahas rencana konser Bocelli.
Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, menyatakan kementeriannya menghormati sikap MUI dan akan mengikuti keputusan serta arahan yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia juga menyampaikan bahwa pimpinan kementerian belum mengeluarkan pernyataan resmi karena situasi masih dipelajari.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa persoalan konser tidak hanya berada dalam ranah industri hiburan. Pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek keagamaan, diplomasi, kebudayaan, pariwisata, serta sikap Indonesia terhadap perjuangan Palestina.
MUI sendiri kembali menegaskan penolakannya pada 14 Oktober 2026. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Seni Budaya, Erick Yusuf, menjelaskan bahwa lembaganya melakukan klarifikasi dan mengumpulkan informasi sebelum membahas persoalan tersebut dalam rapat pimpinan.
Menurut Erick, penyelenggaraan pertunjukan seni juga memiliki dimensi tanggung jawab moral dan sosial. Karena itu, MUI meminta pemerintah mempertimbangkan persoalan keberpihakan yang mereka soroti sebelum mengambil keputusan.
Antara Diplomasi, Pariwisata, dan Solidaritas
Rencana konser bertajuk Romanza 30th Anniversary World Tour menempatkan pemerintah pada persimpangan kepentingan. Di satu sisi, pertunjukan internasional berpotensi mendukung industri hiburan dan pariwisata. Di sisi lain, penolakan MUI memperlihatkan bahwa penyelenggaraan acara tersebut telah meluas menjadi perdebatan mengenai konsistensi sikap Indonesia terhadap Palestina.
Pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya apakah konser akan tetap berlangsung, melainkan juga bagaimana pemerintah mengambil keputusan berdasarkan fakta, kewenangan perizinan, dan kepentingan publik.
Hingga informasi yang tersedia pada 14 Oktober 2026, belum ada keputusan final pemerintah yang mengonfirmasi pembatalan kedua konser tersebut. Belum ada pula tanggapan publik dari Andrea Bocelli maupun promotor yang dapat dikutip untuk menjawab keberatan MUI.
Dengan jadwal konser yang semakin dekat, keputusan pemerintah akan menentukan arah polemik ini. Bagi MUI, pembatalan merupakan bentuk konsistensi moral terhadap perjuangan Palestina. Bagi penyelenggara dan pelaku industri hiburan, kepastian keputusan menjadi penting untuk menentukan kelanjutan acara.
Perdebatan tersebut pada akhirnya menguji bagaimana Indonesia menerjemahkan dukungan terhadap Palestina ke dalam kebijakan konkret, tanpa mengabaikan ketepatan informasi, proses pengambilan keputusan, dan kejelasan tanggung jawab




























