HarianTanahAir.com | Jakarta – Selama puluhan tahun, Jakarta memiliki satu kebiasaan yang nyaris tak pernah berubah. Setiap pagi, ribuan truk keluar dari ibu kota, mengangkut sisa makanan, plastik, kardus, hingga limbah rumah tangga menuju satu tempat yang sama: TPST Bantargebang.
Seolah persoalan selesai begitu sampah menghilang dari depan rumah.
Padahal, yang berpindah hanyalah lokasinya.
Kini, cara lama itu mulai menemui batas. Mulai Agustus 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi pengiriman sampah ke TPST Bantargebang. Hanya sampah residu—sampah yang benar-benar tidak bisa diolah lagi—yang diperbolehkan masuk. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi menuju penghentian praktik open dumping secara bertahap dan peningkatan pengolahan sampah dari hulu.
Perubahan tersebut bukan sekadar kebijakan teknis. Ia adalah pengakuan bahwa Jakarta tidak bisa lagi menyelesaikan persoalan lingkungan dengan terus memperluas gunungan sampah.
Bantargebang telah terlalu lama menjadi “halaman belakang” ibu kota.
Setiap hari, Jakarta menghasilkan ribuan ton sampah. Jika tidak dipilah sejak dari rumah, hampir seluruhnya berakhir di tempat yang sama. Semakin tinggi gunungan sampah, semakin besar pula ancaman pencemaran air tanah, emisi gas metana, hingga risiko longsor sebagaimana beberapa kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Masalah Sampah tidak Selesai di Bantargebang
Yang sesungguhnya sedang diuji bukan kapasitas TPST Bantargebang, melainkan budaya masyarakat kota.
Negara-negara yang berhasil menekan volume sampah tidak memulai perubahan dari tempat pembuangan akhir. Mereka memulainya dari dapur rumah, halaman sekolah, pasar tradisional, hingga kawasan permukiman.
Jakarta kini dipaksa menuju arah yang sama.
Pemilahan sampah dari sumber bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Sampah organik harus diolah menjadi kompos, sampah anorganik didaur ulang melalui bank sampah, sementara hanya residu yang dikirim ke fasilitas pengolahan akhir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan mulai mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RW dan memperkuat pengolahan sampah berbasis masyarakat sebagai bagian dari transisi tersebut.
Namun perubahan perilaku tidak akan lahir hanya melalui spanduk sosialisasi.
Warga membutuhkan fasilitas.
RT dan RW membutuhkan mesin pencacah, komposter, bank sampah yang aktif, pendamping lingkungan, hingga insentif ekonomi agar memilah sampah menjadi kebiasaan baru, bukan sekadar imbauan.
Di sinilah kebijakan publik menentukan arah.
Momentum DPRD Mengawal Perubahan
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta memandang pembatasan pengiriman sampah ke Bantargebang sebagai momentum untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah ibu kota.
Fokus kebijakan tidak boleh lagi berhenti pada pengangkutan sampah, tetapi bergeser pada pengurangan sampah sejak dari sumber.
Artinya, anggaran lingkungan tidak hanya diarahkan untuk membeli armada pengangkut atau membangun fasilitas besar, tetapi juga memperkuat infrastruktur pengolahan sampah skala lingkungan, memperluas bank sampah, meningkatkan edukasi masyarakat, hingga memberi ruang bagi ekonomi sirkular berkembang di tingkat kelurahan.
Langkah tersebut sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Sampah plastik memiliki nilai jual, sampah organik dapat menjadi kompos, sementara limbah rumah tangga dapat menjadi bahan baku industri daur ulang. Di banyak daerah, aktivitas itu bahkan mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Jakarta memiliki modal sosial untuk melakukan hal serupa.
Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan, keberanian mengalokasikan anggaran, serta pengawasan agar setiap program benar-benar berjalan di lapangan.
Sebagai bagian dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Sebab kota modern bukan diukur dari seberapa jauh ia mampu membuang sampahnya.
Melainkan dari seberapa sedikit sampah yang perlu dibuang.
Dan jika Jakarta ingin benar-benar menjadi kota global yang layak huni, revolusi itu harus dimulai dari rumah, diperkuat oleh kebijakan, dan dijaga bersama oleh seluruh warga.


























