HARIANTANAHAIR.COM | JAKARTA — Data desil warga Jakarta kembali menjadi sorotan. Sekretaris Wilayah DPW PKB Jakarta, H. Mohammad Fauzi, meminta pemerintah daerah memastikan proses perbaikan data desil berjalan terbuka dan sesuai prosedur. Ia menilai warga semestinya tidak dipersulit ketika ingin memperbarui data yang berkaitan dengan kondisi sosial-ekonominya.
Pernyataan Fauzi disampaikan menanggapi pemberitaan mengenai adanya sejumlah lurah di DKI Jakarta yang disebut menolak menandatangani surat perbaikan desil warga.
“Jika benar, maka hal itu sangat disayangkan,” kata Fauzi, kata Fauzi kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Menurut dia, persoalan desil tidak bisa diperlakukan sekadar sebagai urusan administrasi. Data tersebut berkaitan dengan pemetaan kondisi sosial-ekonomi warga dan pada akhirnya dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan dan peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, PKB Jakarta mendorong agar persoalan desil warga yang kontroversial segera diproses melalui mekanisme yang tersedia. Fauzi mengingatkan bahwa warga memiliki ruang untuk mengajukan keberatan dan melakukan verifikasi atau pembaruan data melalui kelurahan.
“Jangan sampai warga yang ingin memperbarui data desilnya justru dipersulit,” ujarnya.
Fauzi meminta para lurah aktif membantu warga yang merasa datanya tidak lagi menggambarkan kondisi sebenarnya. Sebagai perangkat birokrasi yang berada paling dekat dengan masyarakat, kelurahan dinilai semestinya menjadi pintu pertama yang memudahkan proses koreksi data, bukan justru menjadi titik yang membuat warga kehilangan akses.
“Lurah sebagai kepanjangan birokrasi di level bawah yang dekat dengan warga harus menjadi ujung tombak penyejahteraan warga. Harus proaktif membantu warga yang ingin memperbarui data desilnya masing-masing, bukan malah mempersulit,” kata Fauzi.
Jangan Main-main dengan Desil
PKB Jakarta mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan persoalan desil sebagai instrumen administratif semata. Akurasi data, menurut Fauzi, berhubungan langsung dengan bagaimana pemerintah membaca kondisi kesejahteraan masyarakat.
“Desil sangat berhubungan dengan status peningkatan kualitas kesejahteraan warga Jakarta. Karena itu, jangan dibuat mainan,” katanya.
Ia mengatakan proses pembaruan data harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh menimbulkan kesan bahwa mekanisme keberatan sengaja dipersempit.
Fauzi juga mengingatkan agar persoalan desil tidak memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa pemutakhiran data digunakan untuk menahan atau menghambat akses warga terhadap program pemerintah dengan alasan efisiensi anggaran.
“Jangan sampai warga mencurigai ini sebagai akal-akalan untuk menahan atau menghambat, dan sebagai jalan untuk efisiensi anggaran,” ujarnya.
Bagi PKB Jakarta, efisiensi anggaran tidak boleh ditempuh dengan mengorbankan akurasi data maupun hak warga untuk memperbaiki informasi mengenai kondisi sosial-ekonominya.
“Ini tidak boleh dan bertentangan dengan prinsip serta cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial,” kata Fauzi.
PKB Jakarta pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh jajaran kelurahan memiliki pemahaman dan prosedur yang sama dalam menangani pengajuan keberatan atau pembaruan data desil.
Persoalannya sederhana: jika data warga keliru, negara harus menyediakan jalan untuk memperbaikinya. Bukan menutup pintu ketika warga mengetuk.

























