HarianTanahAir.com | Jakarta – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih berlangsung hingga akhir Agustus menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi diharapkan mendorong masyarakat yang selama ini menunggak agar kembali memenuhi kewajibannya.
Namun, meningkatnya penerimaan daerah tidak otomatis menjadi kabar baik apabila tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Di titik itulah Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menilai pemerintah perlu menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk manfaat yang bisa dirasakan sehari-hari.
Bagi PKB, hubungan antara pemerintah dan masyarakat dibangun di atas kepercayaan. Warga bersedia membayar pajak karena percaya uang yang mereka setorkan akan digunakan untuk membangun kota, bukan sekadar memenuhi target pendapatan daerah.
Jakarta selama ini mengandalkan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang penting dalam struktur penerimaan daerah. Karena itu, program pemutihan tidak semestinya dipahami hanya sebagai strategi mengejar penerimaan, melainkan juga sebagai momentum memperbaiki hubungan pemerintah dengan para wajib pajak.
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menilai keberhasilan program ini nantinya tidak cukup diukur dari besarnya pendapatan yang berhasil dikumpulkan. Yang jauh lebih penting adalah apakah masyarakat mulai merasakan perubahan nyata setelah disiplin membayar pajak.
Pajak Harus Kembali Menjadi Pelayanan Publik
Menurut Fraksi PKB, hasil penerimaan pajak seharusnya diprioritaskan untuk menjawab persoalan yang paling dekat dengan kehidupan warga Jakarta. Kemacetan yang masih menguras waktu produktif, jalan lingkungan yang belum merata kualitasnya, saluran air yang belum sepenuhnya mampu mengantisipasi hujan ekstrem, hingga keterbatasan ruang terbuka hijau merupakan persoalan yang setiap hari dihadapi masyarakat.
Karena itu, setiap kenaikan penerimaan daerah perlu diikuti dengan peningkatan kualitas belanja publik. Anggaran tidak cukup terserap, tetapi juga harus efektif menjawab kebutuhan warga.
PKB memandang transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah penggunaan pajak yang mereka bayarkan. Semakin terbuka pemerintah dalam mengelola anggaran, semakin besar pula peluang meningkatnya kepatuhan masyarakat pada tahun-tahun berikutnya.
Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa pembangunan Jakarta tidak boleh hanya berorientasi pada proyek-proyek besar yang mudah terlihat. Perbaikan fasilitas dasar di lingkungan permukiman, peningkatan kualitas transportasi umum, penataan trotoar, penyediaan taman kota, hingga pelayanan publik yang cepat justru menjadi indikator yang paling mudah dirasakan masyarakat.
Di tengah transformasi Jakarta menuju kota global, kualitas hidup warga tetap harus menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan. Pendapatan daerah yang meningkat seharusnya mampu diterjemahkan menjadi layanan publik yang semakin baik, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan pemerintah.
Program pemutihan pajak yang sedang berlangsung menjadi kesempatan untuk membangun budaya kepatuhan baru. Masyarakat diberi ruang untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa dibebani sanksi administrasi. Sebagai imbal baliknya, pemerintah dituntut menghadirkan tata kelola yang lebih akuntabel, efisien, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menilai keseimbangan antara kewajiban masyarakat dan tanggung jawab pemerintah merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah. Ketika warga disiplin membayar pajak, pemerintah pun harus disiplin menghadirkan pelayanan yang berkualitas.
Pada akhirnya, keberhasilan program pemutihan bukan hanya diukur dari bertambahnya kas daerah, melainkan dari tumbuhnya keyakinan masyarakat bahwa pajak benar-benar kembali kepada mereka dalam bentuk jalan yang lebih baik, transportasi yang lebih nyaman, lingkungan yang lebih tertata, serta pelayanan publik yang semakin mudah diakses. Kepercayaan semacam itulah yang akan menjadi modal utama Jakarta dalam membangun sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.
*Achi Hartoyo



























