Memasuki abad kedua, NU menghadapi kritik baru. Gus Lilur menyerukan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” pasca-Muktamar ke-35. Apa maknanya?
HarianTanahAir.Com | JAKARTA — Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru perjalanan abad keduanya. Namun, di tengah momentum tersebut, muncul sebuah ungkapan yang terdengar paradoksal: “Ber-NU tanpa ber-PBNU.”
Ungkapan itu dilontarkan intelektual muda NU sekaligus kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur, sebagai bentuk kritik terhadap hasil Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Gus Lilur bahkan menegaskan akan terus menggunakan slogan tersebut selama lima tahun masa khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
“Karena itu, untuk lima tahun ke depan, saya tetap akan melantangkan satu slogan yang sama: Ber-NU tanpa ber-PBNU,” kata Gus Lilur dalam podcast Cerita Indonesia yang tayang di kanal YouTube Harian Tanah Air, Minggu (13/9/2026) malam.
Pernyataan tersebut muncul setelah Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026-2031.
Bukan Sekadar Soal Siapa Rais Aam
Bagi Gus Lilur, persoalan utama bukan semata-mata mengenai siapa yang akhirnya menduduki posisi Rais Aam.
Ia justru mempertanyakan proses dan mekanisme yang menghasilkan keputusan tersebut. Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dalam penetapan Rais Aam.
Sembilan anggota AHWA terlebih dahulu dipilih dalam forum muktamar. Setelah terpilih, sembilan ulama tersebut bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU periode 2026-2031.
Dalam proses pemilihan anggota AHWA, KH Nurul Huda Djazuli memperoleh suara terbanyak dengan 486 suara.
Namun, suara terbanyak dalam pemilihan anggota AHWA tidak secara otomatis menentukan siapa yang menjadi Rais Aam. Setelah sembilan anggota AHWA terpilih, keputusan mengenai Rais Aam berada pada mekanisme musyawarah AHWA.
Musyawarah tersebut kemudian menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.
Perbedaan antara suara terbanyak dalam pemilihan anggota AHWA dan keputusan akhir inilah yang menjadi salah satu titik kritik Gus Lilur.
Ia bahkan menyatakan pandangan pribadi bahwa KH Nurul Huda Djazuli lebih alim dan mempertanyakan kelayakan KH Miftachul Akhyar untuk menduduki posisi Rais Aam.
Pandangan tersebut merupakan penilaian pribadi Gus Lilur dan bukan keputusan maupun sikap resmi organisasi NU.
Ketika Suara Terbanyak Tak Otomatis Menjadi Rais Aam
Di sinilah perdebatan mengenai Muktamar ke-35 menjadi lebih menarik. Dalam sistem AHWA, pemilihan anggota AHWA dan pemilihan Rais Aam memang merupakan dua tahap yang berbeda.
Karena itu, secara organisatoris, perolehan suara terbanyak dalam memilih anggota AHWA tidak berarti calon tersebut otomatis menjadi Rais Aam.
Namun, bagi Gus Lilur, persoalannya bukan hanya soal prosedur formal. Ia mempertanyakan bagaimana legitimasi kepemimpinan dipahami oleh warga NU, terutama ketika keputusan akhir tidak identik dengan preferensi suara terbanyak pada tahap sebelumnya.
Kritik tersebut kemudian berkembang menjadi kritik yang lebih luas mengenai hubungan antara struktur organisasi, mekanisme pengambilan keputusan dan aspirasi warga NU.
Analogi Hindia Belanda dan Habib Usman bin Yahya
Gus Lilur juga menggunakan analogi sejarah untuk menggambarkan pandangannya.
“Saya akan ber-NU secara lucu, karena Rais Aam saya, KH Miftahul Akhyar seperti dipaksakan menjadi Rais Aam PBNU, seperti era masa lalu di zaman Hindia Belanda di Batavia, saat Habib Usman bin Yahya dipaksakan oleh penguasa Hindia Belanda menjadi Mufti Batavia,” ujar Gus Lilur.
Istilah “dipaksakan” dalam pernyataan tersebut merupakan karakterisasi Gus Lilur terhadap proses penetapan Rais Aam.
Pernyataan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai fakta bahwa proses pemilihan Rais Aam memang berlangsung melalui pemaksaan.
Begitu pula perbandingan dengan Habib Usman bin Yahya merupakan analogi yang digunakan Gus Lilur untuk menyampaikan kritiknya.
Dengan analogi itu, kritik yang disampaikan Gus Lilur tidak berhenti pada persoalan figur. Ia mencoba membawa perdebatan ke pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana legitimasi kepemimpinan seharusnya dibangun dalam organisasi sebesar NU?
“Ber-NU Tanpa Ber-PBNU”, Apakah Berarti Keluar dari NU?
Menariknya, slogan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” tidak dimaksudkan Gus Lilur sebagai pernyataan keluar dari NU.
Sebaliknya, ia mengaku tetap berada dalam tradisi dan komunitas NU.
Yang ingin ia lakukan adalah mengambil jarak kritis terhadap struktur PBNU, tanpa meninggalkan identitas dan tradisi ke-NU-an.
Di titik inilah slogan tersebut menjadi paradoks. Bagaimana mungkin seseorang tetap ber-NU tetapi menyatakan tidak ber-PBNU?
Jawabannya terletak pada pembedaan antara NU sebagai komunitas, tradisi, kultur dan identitas keagamaan dengan PBNU sebagai struktur kepengurusan organisasi di tingkat pusat.
Dalam perspektif tersebut, seseorang dapat saja tetap merasa menjadi bagian dari tradisi NU, tetapi pada saat yang sama mengkritik keputusan atau kepemimpinan PBNU.
Tentu saja, slogan tersebut merupakan ekspresi pribadi Gus Lilur, bukan istilah resmi dalam struktur kelembagaan NU dan bukan pula keputusan organisasi.
Ironi NU Memasuki Abad Kedua
Justru karena itulah, munculnya slogan tersebut menjadi menarik jika ditempatkan dalam konteks perjalanan NU memasuki abad kedua. NU sedang memasuki fase sejarah baru.
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU tidak hanya dituntut mampu mempertahankan tradisi, tetapi juga menghadapi perubahan zaman, transformasi generasi, perkembangan teknologi, perubahan politik dan meningkatnya ekspektasi warga terhadap organisasi.
Di tengah situasi tersebut, munculnya kritik “Ber-NU tanpa ber-PBNU” dapat dibaca sebagai sebuah alarm.
Bukan semata-mata alarm terhadap kepemimpinan baru, tetapi juga pertanyaan tentang seberapa kuat organisasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat tanpa membuat kritik berubah menjadi perpecahan.
Sebab, organisasi sebesar NU tentu tidak mungkin hanya berisi suara yang seragam. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang hampir tidak terhindarkan.
Persoalannya adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola agar tetap menjadi energi bagi organisasi, bukan justru menjadi sumber fragmentasi.
Pesan AHWA: Rangkul Semua Potensi NU
Menariknya, dalam proses penetapan Rais Aam, AHWA juga menitipkan pesan agar Rais Aam terpilih mampu merangkul seluruh potensi yang ada di tubuh NU.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan setelah munculnya berbagai kritik pasca-Muktamar ke-35. Sebab, setelah forum muktamar selesai dan kepemimpinan baru ditetapkan, pekerjaan terbesar justru dimulai: mengembalikan energi kontestasi menjadi energi khidmah.
Muktamar boleh selesai. Pemilihan boleh berakhir. Namun, perbedaan pandangan tidak serta-merta ikut berakhir. Di sinilah kepemimpinan baru PBNU akan diuji.
Bukan hanya dalam menjalankan keputusan muktamar, tetapi juga dalam merangkul mereka yang berbeda pandangan.
Loyalitas, Kritik dan Masa Depan NU
Gus Lilur telah memilih jalannya sendiri. Ia tidak menyatakan meninggalkan NU. Ia justru ingin tetap menjadi bagian dari NU sembari mempertahankan sikap kritis terhadap PBNU.
“Ber-NU tanpa ber-PBNU” akhirnya menjadi lebih dari sekadar permainan kata. Ia menjadi cermin dari sebuah perdebatan yang lebih besar tentang hubungan antara loyalitas dan kritik, tradisi dan struktur, warga dan elite organisasi.
Ironinya, ketika NU memasuki abad kedua dengan cita-cita memperkuat khidmah dan memperluas kemaslahatan, justru muncul pertanyaan dari sebagian warganya tentang apakah mereka bisa tetap merasa NU tanpa harus selalu sejalan dengan PBNU.
Pertanyaan itu mungkin tidak mudah dijawab.
Namun, justru dari pertanyaan semacam itulah sebuah organisasi besar dapat bercermin.
Karena tantangan NU di abad kedua bukan hanya bagaimana mempertahankan kebesaran organisasinya, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa warga NU tetap merasa memiliki NU—bahkan ketika mereka berbeda pandangan dengan pengurusnya.
Dan slogan Gus Lilur itu kini menyisakan satu pertanyaan penting:
Apakah “Ber-NU tanpa ber-PBNU” akan berhenti sebagai suara kritik pasca-Muktamar ke-35, atau justru berkembang menjadi fenomena baru dalam cara warga NU memaknai hubungan mereka dengan organisasinya? (AKH)



























