HARIANTANAHAIR.COM I JAKARTA — Ada warga yang merasa hidupnya tidak berubah, tetapi posisi kesejahteraannya dalam data pemerintah tiba-tiba naik. Di atas kertas, mereka tampak lebih sejahtera. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak demikian.
Fenomena ini belakangan memicu keresahan setelah sejumlah masyarakat mendapati perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akhirnya membuka penyebabnya. Salah satu biang keroknya adalah masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN ke dalam DTSEN Volume 3 yang belum melalui verifikasi dan validasi secara memadai.
Akibatnya, pemeringkatan kesejahteraan warga sempat mengalami lonjakan dan penurunan yang signifikan. Pemerintah kemudian melakukan koreksi melalui DTSEN Volume 3.1 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data” yang seharusnya menjadi fondasi kebijakan sosial itu ternyata bisa bergerak hanya karena perubahan basis data.
Persoalannya bukan semata-mata teknis statistik. Bagi warga, perubahan angka tersebut bisa beririsan langsung dengan akses terhadap berbagai program pemerintah.
Gus Ipul menegaskan perubahan desil tidak otomatis membuat seseorang dicoret dari bantuan sosial. Penetapan penerima tetap dilakukan pada periode penyaluran dan mempertimbangkan kriteria masing-masing program.
Namun, kegaduhan ini memperlihatkan satu persoalan mendasar: negara tidak cukup hanya memiliki data dalam jumlah besar. Negara membutuhkan data yang benar.
12 Juta Data Baru Mengubah Peta
DTSEN bekerja dengan cara mengurutkan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi. Penduduk kemudian dibagi menjadi sepuluh kelompok atau desil.
Tetapi desil bukanlah label mutlak bahwa seseorang miskin atau kaya.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan menjelaskan desil merupakan pemeringkatan relatif. Artinya, posisi seseorang bisa berubah bukan hanya karena kondisi ekonominya sendiri berubah, tetapi juga karena kondisi warga lain yang masuk dalam pemeringkatan berubah.
Di sinilah letak paradoksnya.
Seorang warga bisa saja tetap memiliki rumah yang sama, pekerjaan yang sama, penghasilan yang sama, dan beban hidup yang sama. Tetapi ketika komposisi data nasional berubah, posisinya dalam pemeringkatan bisa ikut berubah.
Masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN pada DTSEN Volume 3 membuat perubahan tersebut terasa lebih drastis.
Menurut pemerintah, data baru itu belum sepenuhnya diverifikasi dan divalidasi ketika masuk. Setelah persoalan terdeteksi, pemerintah melakukan pemutakhiran dan menerbitkan DTSEN Volume 3.1 sebagai koreksi. Pemerintah menargetkan proses verifikasi dan validasi terus dilakukan agar data semakin akurat.
Desil Bukan Vonis Kemiskinan
Ada kekeliruan lain yang ikut memperkeruh persoalan: menganggap desil sebagai ukuran tunggal kemiskinan.
Padahal desil tidak bisa dibaca sesederhana “Desil 1 berarti miskin” dan “Desil 10 berarti kaya”. Desil adalah posisi relatif seseorang dalam distribusi kesejahteraan.
Karena itu, naiknya desil juga tidak otomatis berarti seseorang mendadak lebih kaya.
Begitu pula sebaliknya, turunnya desil tidak selalu berarti kondisi ekonomi seseorang tiba-tiba memburuk.
Pemerintah juga menegaskan desil bukan satu-satunya penentu penerima bansos. Masing-masing program memiliki persyaratan sendiri. Desil digunakan antara lain untuk menentukan prioritas ketika jumlah warga yang memenuhi syarat lebih besar daripada kuota bantuan yang tersedia.
Masalahnya, bagi masyarakat, bahasa teknis seperti “pemeringkatan relatif” tentu kalah sederhana dibanding realitas di depan mata.
Jika seorang warga yang merasa masih kesulitan tiba-tiba melihat dirinya berada di desil lebih tinggi, kesimpulan yang muncul bisa sederhana: “Saya dianggap sudah mampu.”
Padahal belum tentu demikian.
Ketika Data Lebih Dipercaya daripada Kondisi Warga
Kisruh desil semestinya menjadi alarm bagi pemerintah.
Digitalisasi data sosial memang diperlukan. Negara dengan populasi besar tidak mungkin mengandalkan pendataan manual semata. Tetapi semakin besar ketergantungan pemerintah pada basis data digital, semakin besar pula konsekuensi ketika data tersebut keliru.
Kesalahan data bukan sekadar kesalahan administrasi.
Ia dapat memengaruhi siapa yang diprioritaskan menerima bantuan, siapa yang harus diverifikasi ulang, dan siapa yang berpotensi tertinggal dari intervensi pemerintah.
Karena itu, pembaruan data tiga bulan sekali—sebagaimana mekanisme pemutakhiran DTSEN—harus diikuti mekanisme koreksi yang mudah diakses warga.
Masyarakat yang menemukan data tidak sesuai kondisi sebenarnya juga memiliki jalur untuk mengajukan pembaruan atau sanggahan melalui mekanisme yang disediakan pemerintah, termasuk melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah desa atau kelurahan. Data yang diajukan kemudian harus melalui verifikasi dan validasi.
Sebab pada akhirnya, kualitas kebijakan sosial tidak ditentukan oleh seberapa canggih sistem datanya.
Ukurannya lebih sederhana: apakah negara mampu menemukan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan?
Jika warga miskin harus berdebat dengan angka untuk membuktikan bahwa mereka masih miskin, ada sesuatu yang perlu diperbaiki.
Bukan pada warganya.
Melainkan pada datanya.



























