Ketika tokoh-tokoh NU berbicara di Harvard, PBB, atau forum-forum internasional lainnya, yang didengar bukan sekadar suara sebuah organisasi keagamaan. Dunia sedang mencari narasi yang mampu mengembalikan kemanusiaan di tengah meningkatnya konflik, polarisasi, dan krisis global.
Oleh : Robi Nurhadi, Ph.D.
HarianTanahAir | Jakarta ~ Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya pada saat dunia menghadapi krisis yang tidak lagi bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan politik atau ekonomi. Perubahan iklim mengancam keberlangsungan hidup jutaan orang, kecerdasan buatan berkembang lebih cepat daripada kemampuan manusia menyusun etikanya, sementara konflik bersenjata terus memakan korban sipil di berbagai belahan dunia.
Di tengah lanskap global yang semakin kompleks, Muktamar NU 2026 semestinya tidak berhenti pada agenda memilih kepemimpinan baru atau merumuskan program organisasi lima tahunan. Momentum ini justru dapat menjadi titik tolak bagi NU untuk menegaskan kembali perannya sebagai kekuatan masyarakat sipil dunia yang menawarkan perspektif Islam moderat dalam menjawab persoalan-persoalan global.
Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, NU memiliki modal sosial, intelektual, dan kultural yang sulit ditandingi. Pertanyaannya bukan lagi apakah NU mampu hadir di panggung internasional, melainkan gagasan apa yang hendak dibawanya. Setidaknya, ada tiga agenda strategis yang layak menjadi prioritas.
Pertama, krisis iklim dan fiqh ekologi.
Ironisnya, negara-negara dengan populasi Muslim terbesar justru termasuk yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan muka air laut mengancam kawasan pesisir, sementara kekeringan berkepanjangan memicu krisis pangan, migrasi, hingga konflik sosial.
Dalam konteks itu, Nahdlatul Ulama memiliki peluang membawa Fiqh Ekologi ke panggung global. Gagasan ini berpijak pada kesadaran bahwa menjaga alam merupakan bagian dari amanah keagamaan. Merusak lingkungan bukan sekadar persoalan ekologis, melainkan juga pelanggaran terhadap tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Praktiknya sesungguhnya telah berlangsung di ribuan pesantren melalui pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya, pengembangan pertanian organik, hingga pengelolaan bank sampah. Upaya-upaya tersebut tidak semata program sosial atau tanggung jawab lingkungan, tetapi juga bagian dari ibadah yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
Ke depan, NU perlu hadir dalam forum-forum global seperti COP maupun G20 bukan hanya sebagai organisasi masyarakat terbesar di dunia, melainkan sebagai pembawa narasi keagamaan tentang keberlanjutan yang relevan bagi masa depan umat manusia.
Kedua, etika digital dan kecerdasan buatan.
Lebih dari separuh warga Nahdlatul Ulama merupakan generasi muda yang hidup di ruang digital. Namun, ruang yang sama kini dipenuhi berbagai tantangan: penyebaran deepfake tokoh agama, ceramah kebencian, disinformasi, hingga algoritma media sosial yang memperkuat polarisasi.
Karena itu, Muktamar NU 2026 layak melahirkan inisiatif pembentukan Majelis Ulama Siber Dunia. Lembaga ini dapat berperan menyusun panduan etika kecerdasan buatan berbasis maqashid syariah sekaligus mengembangkan ekosistem dakwah digital yang menyejukkan, inklusif, dan berbasis literasi.
Pesan yang hendak disampaikan sederhana namun mendasar: teknologi tanpa etika akan kehilangan arah, sementara agama tanpa penguasaan ilmu pengetahuan akan kehilangan daya jawab terhadap tantangan zaman. Dunia membutuhkan keduanya berjalan beriringan.
Ketiga, diplomasi kemanusiaan dan perdamaian.
Perang yang berkepanjangan di Gaza, konflik di Myanmar, maupun krisis kemanusiaan di Sudan menunjukkan masih rapuhnya sistem internasional dalam melindungi warga sipil.
Di tengah situasi tersebut, NU memiliki modal menjadi kekuatan soft power kemanusiaan. Melalui gagasan NU Global Peace Initiative, jaringan ulama di berbagai negara dapat diaktifkan sebagai jembatan dialog, mediator konflik, penggerak bantuan kemanusiaan, sekaligus penyampai suara moral di forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Diplomasi semacam ini tidak dibangun di atas kepentingan geopolitik, melainkan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Mengapa Dunia Perlu Mendengar NU?
Dalam studi Hubungan Internasional, kekuatan suatu aktor tidak semata ditentukan oleh kemampuan militer atau ekonomi. Joseph S. Nye menyebutnya sebagai soft power: kemampuan memengaruhi dunia melalui nilai, gagasan, dan keteladanan.
NU memiliki modal yang sangat besar untuk memainkan peran tersebut.
Pertama, dari sisi demografi. Dengan lebih dari 90 juta jamaah, NU merupakan salah satu komunitas Muslim terbesar di dunia dengan kapasitas mobilisasi sosial yang sulit ditandingi.
Kedua, dari sisi gagasan. Islam Nusantara menawarkan praktik Islam yang moderat (wasathiyah), menghargai budaya lokal, serta menjunjung toleransi. Model keberagamaan seperti ini dapat menjadi alternatif di tengah menguatnya ekstremisme sekaligus meningkatnya Islamofobia di berbagai belahan dunia.
Ketiga, dari sisi kelembagaan. Lebih dari 28 ribu pesantren yang tersebar di Indonesia merupakan laboratorium sosial yang terus melahirkan praktik-praktik baik dalam pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, hingga pelestarian lingkungan.
Ketika tokoh-tokoh NU berbicara di Harvard, PBB, atau forum-forum internasional lainnya, yang didengar bukan sekadar suara sebuah organisasi keagamaan. Dunia sedang mencari narasi yang mampu mengembalikan kemanusiaan di tengah meningkatnya konflik, polarisasi, dan krisis global.
Catatan Kritis
Meski demikian, terdapat sedikitnya tiga tantangan besar yang harus dijawab NU pasca-Muktamar 2026.
Pertama adalah konsistensi. Gagasan besar tidak boleh berhenti sebagai pidato atau dokumen resmi. Ia harus diterjemahkan menjadi kelembagaan, program, jaringan internasional, serta dukungan anggaran yang memadai, termasuk di Afrika, Eropa, dan Asia Selatan.
Kedua adalah menjaga independensi. Agar tetap memiliki kredibilitas sebagai aktor global, NU perlu menjaga jarak dari tarik-menarik kepentingan politik praktis domestik. Otoritas moral hanya dapat dipertahankan apabila organisasi mampu berdiri di atas kepentingan yang lebih luas.
Ketiga adalah kemampuan menerjemahkan bahasa. Bahasa pesantren perlu dikomunikasikan ke dalam bahasa diplomasi internasional, bahasa kebijakan publik, sekaligus bahasa yang dipahami generasi muda digital. Tanpa kemampuan menerjemahkan gagasan, pesan sebesar apa pun akan kehilangan daya pengaruhnya.
Dari Kebangkitan Ulama Menuju Kebangkitan Peradaban
Seratus tahun lalu, para pendiri Nahdlatul Ulama berkumpul untuk menjaga agama dari tekanan kolonialisme dan menguatnya paham-paham ekstrem.
Memasuki abad kedua, pertanyaan yang dihadapi NU jauh lebih besar: bagaimana berkontribusi menyelamatkan peradaban manusia dari ancaman krisis iklim, disrupsi teknologi, perang, dan kemerosotan nilai-nilai kemanusiaan.
Jawabannya bukan terletak pada perlombaan senjata atau kecanggihan algoritma semata. Jawabannya tetap bertumpu pada nilai-nilai universal: kasih sayang, keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Karena itu, Muktamar NU Agustus 2026 seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai agenda lima tahunan organisasi. Ia dapat menjadi momentum bagi NU untuk menegaskan perannya sebagai aktor masyarakat sipil global yang menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Jika Islam benar-benar rahmatan lil ‘alamin, maka suara yang mewakilinya pun harus mampu berbicara untuk kepentingan seluruh umat manusia, tanpa memandang batas negara, suku, maupun agama.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Tentang Penulis
Robi Nurhadi, Ph.D. adalah Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Nasional sekaligus Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Nasional. Bidang kajiannya meliputi diplomasi publik, Islam, dan politik global.



























