HARIANTANAHAIR.COM I Jakarta — Di Jakarta, penghasilan yang terlihat cukup di atas kertas belum tentu membuat sebuah keluarga hidup berkecukupan. Harga kebutuhan pokok, tempat tinggal, transportasi, hingga biaya pendidikan membuat ukuran kesejahteraan di Ibu Kota tidak selalu bisa disamakan dengan daerah lain.
Persoalan itu menjadi sorotan Komisi C DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026. Dewan meminta Dinas Sosial mengevaluasi parameter penentuan desil penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar lebih mencerminkan kondisi faktual warga Jakarta.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengatakan penentuan desil tidak semestinya menggunakan ukuran yang seragam untuk seluruh daerah.
“Penentuan desil tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain,” ujar Tri saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin, 14 September 2026.
Menurut Tri, karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat Jakarta memiliki kekhasan. Salah satunya adalah tingginya biaya hidup yang membuat kemampuan ekonomi warga tidak cukup diukur hanya dari angka pendapatan.
Dengan kondisi tersebut, keluarga yang secara nominal memiliki penghasilan tertentu bisa saja menghadapi beban pengeluaran yang jauh lebih besar dibandingkan masyarakat di daerah lain.
Karena itu, Komisi C meminta Dinas Sosial memperkuat proses verifikasi dan validasi lapangan. Data administratif, kata Tri, perlu diuji dengan kondisi nyata warga agar mereka yang memang membutuhkan bantuan tidak tersisih hanya karena persoalan klasifikasi.
“Dinas Sosial harus memperkuat verifikasi dan validasi lapangan,” katanya.
Jangan Sampai Data Mengalahkan Kondisi Nyata
Komisi C juga mendorong penguatan basis data untuk menemukan warga yang secara faktual membutuhkan bantuan dan memastikan mereka masuk dalam kategori penerima bansos sesuai ketentuan.
Persoalan data menjadi semakin penting karena status desil berpengaruh terhadap penentuan sasaran sejumlah program perlindungan sosial. Kesalahan klasifikasi dapat membuat warga yang seharusnya membutuhkan bantuan justru berada di luar prioritas.
Karena itu, DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi Jakarta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya memastikan indikator desil tetap selaras dengan kebijakan nasional, tetapi mampu membaca kondisi sosial-ekonomi masyarakat Jakarta secara lebih objektif.
“Komisi C meminta gubernur DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan melalui peraturan gubernur,” ujar Tri.
Pergub tersebut diharapkan dapat memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi data dengan mempertimbangkan karakteristik sosial-ekonomi serta tingginya biaya hidup masyarakat Jakarta, tanpa keluar dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Bagi DPRD, persoalan bansos bukan sekadar soal berapa banyak anggaran yang disiapkan. Yang lebih krusial adalah memastikan uang tersebut sampai kepada orang yang memang membutuhkan.
Sebab, data boleh berbicara dalam angka. Tapi kemiskinan dan kebutuhan warga punya cerita yang jauh lebih rumit.
Selain persoalan desil, Komisi C juga meminta seluruh perangkat daerah mengevaluasi target dan realisasi program hingga Triwulan II 2026. Evaluasi diperlukan agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan lebih optimal.
“Evaluasi terhadap target dan realisasi sampai dengan Triwulan II Tahun 2026,” kata Tri.



























