Di banyak sekolah negeri hari ini, ada satu kenyataan yang diam-diam sudah dianggap biasa: guru honorer masih menjadi tulang punggung pendidikan. Mereka datang paling pagi, pulang paling akhir, mengurus administrasi, mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus, tapi statusnya tetap “sementara”. Ironisnya, sistem pendidikan nasional justru berdiri di atas kerja orang-orang yang hidupnya masih serba tidak pasti.
Pemerintah memang terus bicara soal transformasi pendidikan, digitalisasi sekolah, sampai peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045. Tapi di lapangan, banyak sekolah masih bertahan karena dedikasi guru non-ASN yang gajinya kadang kalah dengan biaya parkir bulanan di kota besar. Di tengah wacana rekrutmen PPPK yang terus bergulir, pertanyaan publik sederhana: kapan negara benar-benar menganggap guru sebagai fondasi, bukan sekadar pelengkap pidato Hari Pendidikan Nasional?
Sekolah Negeri Masih Bergantung pada Guru Non-ASN
Banyak daerah di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga pengajar. Kondisi ini membuat sekolah negeri mau tidak mau bergantung pada guru honorer untuk menjaga kegiatan belajar tetap berjalan. Di beberapa sekolah, jumlah guru non-ASN bahkan lebih banyak dibanding guru tetap yang berstatus ASN.
Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan distribusi tenaga pengajar yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun. Sekolah di wilayah perkotaan mungkin masih relatif aman, tetapi sekolah di daerah pinggiran dan pelosok sering kali harus bertahan dengan jumlah guru yang terbatas. Akibatnya, satu guru bisa mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus, bahkan di luar bidang keahliannya.
Masalahnya bukan sekadar kekurangan guru, tetapi juga soal keberlanjutan sistem pendidikan itu sendiri. Ketika sekolah terlalu bergantung pada tenaga honorer tanpa kepastian status dan kesejahteraan, kualitas pendidikan ikut dipertaruhkan. Negara seperti membiarkan sekolah berjalan dengan sistem tambal sulam yang terus dianggap normal.
Rekrutmen PPPK Belum Menjawab Kegelisahan Guru
Program rekrutmen PPPK sebenarnya sempat memberi harapan baru bagi banyak guru honorer. Pemerintah menjanjikan adanya kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pengajar yang selama ini bekerja tanpa perlindungan memadai. Namun dalam praktiknya, proses tersebut masih menyisakan banyak persoalan.
Tidak sedikit guru yang telah mengabdi belasan tahun justru gagal lolos seleksi karena faktor administrasi, usia, atau sistem tes yang dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan pengalaman mengajar. Sementara itu, sekolah tetap membutuhkan mereka setiap hari. Situasi ini memunculkan paradoks: negara mengakui kebutuhan guru, tetapi belum sepenuhnya memberi ruang yang adil bagi mereka yang sudah lama mengabdi.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran dan formasi. Akibatnya, proses pengangkatan berjalan lambat dan tidak merata. Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka regenerasi tenaga pengajar akan semakin sulit. Anak muda pun mulai melihat profesi guru bukan lagi sebagai panggilan mulia, melainkan pekerjaan dengan masa depan yang serba abu-abu.
Pendidikan Berkualitas Tidak Bisa Berdiri di Atas Ketidakpastian
Semua orang sepakat pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Tetapi pendidikan yang berkualitas tidak mungkin dibangun di atas ketidakpastian nasib para gurunya. Sulit membayangkan lahirnya generasi unggul jika orang yang mendidik mereka sendiri masih harus memikirkan bagaimana membayar kontrakan atau biaya hidup tiap bulan.
Guru honorer selama ini telah membuktikan dedikasinya. Mereka tetap mengajar meski fasilitas terbatas, honor minim, dan status kerja belum jelas. Banyak dari mereka bertahan bukan karena sistem mendukung, tetapi karena rasa tanggung jawab terhadap murid-muridnya. Ini yang sering luput dari perdebatan birokrasi pendidikan.
Karena itu, penyelesaian masalah guru non-ASN tidak cukup hanya lewat seremoni atau janji tahunan. Pemerintah perlu memastikan rekrutmen berjalan transparan, distribusi guru lebih merata, dan kesejahteraan tenaga pengajar benar-benar menjadi prioritas. Sebab ketika guru terus dibiarkan hidup dalam ketidakpastian, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib mereka, tetapi masa depan pendidikan Indonesia. *ACH























