“Jika ditemukan keterlibatan tenaga kerja asing dalam jumlah mayoritas, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga aktivitas ketenagakerjaan di DKI Jakarta,” kata Ahmad Yani.
HARIANTANAHAIR | Jakarta ~ Aktivitas bisnis di Jakarta kembali disorot setelah sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, digerebek aparat karena diduga menjadi pusat operasi judi online jaringan internasional. Kasus ini bukan hanya memunculkan persoalan pidana, tetapi juga membuka pertanyaan lebih besar: seberapa ketat pengawasan pemerintah terhadap izin usaha dan aktivitas perusahaan di ibu kota.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh terhadap data perizinan usaha. Menurut dia, temuan adanya keterlibatan warga negara asing dalam jumlah besar di lokasi tersebut menjadi sinyal lemahnya pengawasan administrasi usaha, ketenagakerjaan, dan kependudukan di Jakarta.
Audit Perizinan dan Pengawasan WNA Dinilai Mendesak
Ahmad Yani menilai audit diperlukan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Jakarta benar-benar menjalankan aktivitas sesuai izin usaha yang dimiliki. Ia menekankan, pemerintah daerah tidak cukup hanya menerbitkan izin, tetapi juga harus memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.
Menurut dia, kasus dugaan markas judi online di Hayam Wuruk menunjukkan adanya celah pengawasan lintas sektor. Karena itu, Pemprov DKI diminta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, Imigrasi, serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta untuk memantau aktivitas perusahaan yang dianggap mencurigakan.
Ia juga meminta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA diperketat, terutama pada perusahaan yang bergerak di sektor digital dan teknologi informasi. “Jika ditemukan keterlibatan tenaga kerja asing dalam jumlah mayoritas, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga aktivitas ketenagakerjaan di DKI Jakarta,” kata Ahmad Yani.
Pengawasan Berbasis Data Dinilai Jadi Kunci
Selain audit administratif, Ahmad Yani mendorong sistem pengawasan berbasis kolaborasi data antarinstansi. Menurut dia, pola pengawasan konvensional tidak lagi cukup menghadapi modus kejahatan digital yang kini memanfaatkan kantor-kantor tertutup di kawasan bisnis Jakarta.
Ia mencontohkan sejumlah indikator yang perlu dipantau, seperti kantor dengan operasional 24 jam tertutup, penggunaan internet bertrafik tinggi, hingga aktivitas keluar-masuk pekerja asing dalam jumlah besar tanpa kejelasan kegiatan usaha secara publik. Pola semacam itu dinilai perlu menjadi alarm awal bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasi judi online jaringan internasional. Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut menerjunkan personel Brimob bersenjata lengkap guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama operasi berlangsung. *ACH























