JAKARTA — Pesantren selama ini dikenal sebagai tempat menimba ilmu agama dan membentuk akhlak. Namun, kehidupan di balik pengelolaannya menyimpan persoalan yang tak selalu mudah dibicarakan: kesehatan mental, relasi suami-istri, hingga pendidikan seksual dalam perkawinan.
Persoalan itulah yang mendorong KH Imam Jazuli, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031, menggelar workshop edukasi seks, kesehatan mental, dan keharmonisan rumah tangga bagi para bu nyai dan ning. Kegiatan angkatan kedua ini berlangsung di Hotel Aston Serang, Banten, pada Ahad, 18 Oktober 2026.
Sebanyak 372 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Penyelenggara menargetkan program ini menjangkau 5.000 peserta di berbagai provinsi di Indonesia.
Bagi Imam Jazuli, keharmonisan rumah tangga bukan sekadar urusan privat. Persoalan yang dibiarkan berlarut-larut di antara suami dan istri, menurut dia, dapat merembet ke pengelolaan pesantren.
“Ketika hubungan itu bermasalah, maka akibatnya berupa rangkaian masalah yang mengular dan kait mengait,” ujar Imam Jazuli dalam sambutannya, seperti dikutip Republika.
Ketika Persoalan Privat Berdampak ke Pesantren
Gagasan workshop tersebut, kata Imam Jazuli, berangkat dari pengalamannya menerima berbagai keluhan masyarakat sejak membuka layanan open house pada 2015. Dalam forum itu, ia berdialog dengan wali santri, masyarakat umum, hingga pengasuh pesantren dari berbagai daerah.
Dari berbagai percakapan tersebut, ia melihat persoalan rumah tangga sebagai salah satu masalah yang dapat memengaruhi kehidupan pesantren. Para kiai tidak hanya bertanggung jawab terhadap santri, guru, dan fasilitas pendidikan, tetapi juga menghadapi tuntutan sosial sebagai tokoh agama.
Beban tersebut dapat menjadi semakin rumit ketika persoalan keluarga tidak tertangani. Karena itu, Imam menilai para pengasuh pesantren membutuhkan ruang untuk membicarakan komunikasi pasangan, kesehatan mental, dan kehidupan seksual dalam perkawinan.
Ia juga mengungkapkan telah menelaah 12 kasus yang ditangani kepolisian. Menurut penuturannya, sembilan kasus berkaitan dengan hubungan suami-istri yang tidak harmonis, termasuk pasangan yang pisah ranjang, kehilangan kedekatan emosional, atau sedang menjalani proses perceraian.
Temuan tersebut merupakan pengalaman Imam dalam menelaah sejumlah kasus, bukan statistik nasional yang dapat mewakili seluruh persoalan di lingkungan pesantren. Meski demikian, pengalamannya menunjukkan pentingnya membahas faktor keluarga sebagai salah satu bagian dari upaya pencegahan masalah.
Keharmonisan rumah tangga tentu bukan satu-satunya faktor yang menentukan keamanan pesantren. Pencegahan kekerasan dan pelecehan juga membutuhkan perlindungan terhadap santri, mekanisme pengaduan yang aman, serta penegakan aturan terhadap pelaku.
Edukasi Seks Masih Dianggap Tabu
Workshop ini menghadirkan pakar psikologi Hena Rustiana dari Kesehatan Mental Indonesia dan seksolog dr. H. Boyke Dian Nugraha.
Hena menekankan pentingnya pengelolaan emosi, kontrol diri, kesehatan mental, dan komunikasi dalam membangun hubungan suami-istri yang sehat. Sementara itu, Boyke membahas kesehatan fisik, kehidupan seksual, serta pentingnya menjaga keseimbangan emosional dan sosial.
Materi tersebut menempatkan kehidupan seksual sebagai bagian dari kesehatan dan keharmonisan perkawinan, bukan semata-mata persoalan biologis.
Di tengah lingkungan yang memiliki tanggung jawab pendidikan moral dan agama, pembicaraan mengenai seksualitas kerap menghadapi batasan sosial. Padahal, pengetahuan yang tepat dapat membantu pasangan memahami kebutuhan masing-masing, mengenali persoalan yang perlu ditangani, dan mencari bantuan profesional ketika diperlukan.
Edukasi semacam ini juga perlu dibedakan dari pembenaran atas perilaku yang merugikan pasangan. Hubungan yang sehat harus bertumpu pada komunikasi, persetujuan, penghormatan, dan keamanan kedua belah pihak.
Menargetkan 5.000 Peserta
Workshop angkatan kedua ini dikhususkan bagi para bu nyai dan ning di Banten. Sebelumnya, program serupa telah digelar untuk peserta dari Jawa Barat.
Ketua panitia Ubaydillah Anwar mengatakan seluruh kebutuhan kegiatan, termasuk tempat, akomodasi, transportasi, konsumsi, dan narasumber, ditanggung oleh Imam Jazuli Foundation (IJF).
Yayasan tersebut bergerak di bidang pemberdayaan, pelatihan, dan pengembangan pesantren, termasuk bagi kiai, guru, dai, santri, dan masyarakat berprestasi.
Penyelenggara menargetkan program ini menjangkau 5.000 peserta di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan jaringan hotel Aston.
Target tersebut akan menjadi ujian bagi keberlanjutan program. Sebab, persoalan keharmonisan keluarga tidak cukup diselesaikan melalui seminar satu kali. Pendampingan, akses konseling yang aman, serta keberanian mengakui masalah dan mencari pertolongan juga diperlukan.
Pada akhirnya, pesantren yang sehat bukan hanya ditentukan oleh kuatnya tradisi keilmuan atau banyaknya santri. Kualitas lingkungan pendidikan juga bergantung pada kemampuan pengelolanya membangun relasi yang sehat, menangani konflik secara bertanggung jawab, dan memastikan setiap orang berada dalam lingkungan yang aman.




























