ISEF 2026 mencatat kesepakatan bisnis Rp3,2 triliun, transaksi Rp13,8 miliar, dan 93.000 pengunjung. BI dorong penguatan ekonomi syariah Indonesia.
HARIANTANAHAIR | JAKARTA – Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 tahun 2026 mencatatkan capaian bisnis yang signifikan. Hingga malam menjelang penutupan, nilai business matching atau kesepakatan bisnis dalam ajang ekonomi dan keuangan syariah tersebut mencapai Rp3,2 triliun.
Selain mencatatkan kesepakatan bisnis bernilai triliunan rupiah, ISEF 2026 juga berhasil menarik sekitar 93.000 pengunjung. Sementara itu, nilai transaksi yang tercatat hingga 17 Oktober 2026 mencapai Rp13,8 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro dalam acara penutupan ISEF 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Minggu (18/10/2026).
“Alhamdulillah, hingga tadi malam ISEF telah dikunjungi oleh sekitar 93 ribu orang. Ini data sampai tadi malam ya, belum hari ini. Dengan nilai transaksi mencapai Rp13,8 miliar dan capaian business matching atau business deal sebesar Rp3,2 triliun,” kata Solikin.
ISEF 2026 Bukan Sekadar Festival Ekonomi Syariah
Solikin menegaskan, ISEF bukan sekadar agenda tahunan Bank Indonesia. Lebih dari itu, festival ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan gagasan, memperkuat sinergi, dan membuka peluang kerja sama bisnis dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Melalui ISEF, para pelaku usaha, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan memiliki kesempatan untuk membangun kemitraan yang dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk halal Indonesia.
Menurut Solikin, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional menunjukkan tren positif. Pertumbuhan pembiayaan syariah dan penguatan ekosistem usaha menjadi modal penting untuk memperbesar kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.
Namun, potensi tersebut perlu diikuti langkah konkret agar manfaatnya tidak berhenti pada angka pertumbuhan atau kesepakatan bisnis semata.
Ekonomi syariah harus mampu mendorong aktivitas usaha yang produktif, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia Masuk Lima Besar Ekonomi Syariah Global
Posisi Indonesia dalam peta ekonomi syariah dunia juga menunjukkan potensi yang besar. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE), Indonesia berada di jajaran lima besar ekonomi syariah global.
Posisi tersebut menjadi modal strategis untuk memperkuat industri halal nasional, mulai dari makanan dan minuman halal, fesyen muslim, farmasi, kosmetik, hingga berbagai sektor usaha yang terhubung dengan ekosistem ekonomi syariah.
Meski demikian, posisi Indonesia di tingkat global perlu diikuti peningkatan produktivitas, kualitas produk, dan kemampuan pelaku usaha dalam menembus pasar yang lebih luas.
Karena itu, pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya mengandalkan besarnya populasi muslim atau meningkatnya permintaan produk halal. Diperlukan ekosistem usaha yang terintegrasi, akses pembiayaan yang memadai, serta dukungan teknologi agar pelaku usaha nasional mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
BI Dorong Tiga Strategi Penguatan Ekonomi Syariah
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Solikin menekankan tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Pertama, integrasi rantai nilai halal dari hulu ke hilir.
Penguatan rantai nilai halal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemberdayaan pelaku usaha, pemenuhan sertifikasi halal, proses produksi, hingga akses perdagangan dan pembiayaan.
Integrasi ini penting agar produk halal Indonesia tidak hanya memiliki nilai tambah, tetapi juga mampu memenuhi standar kualitas dan kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Dengan rantai nilai yang semakin kuat, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas distribusi, dan membangun daya saing yang berkelanjutan.
Kedua, memperluas akses pembiayaan syariah.
Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan usaha, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Solikin menilai, pengembangan pembiayaan syariah perlu didukung inovasi serta integrasi antara keuangan sosial dan keuangan komersial.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha untuk memperoleh dukungan modal sesuai kebutuhan dan kapasitas bisnisnya.
Dengan pembiayaan yang terhubung langsung dengan kegiatan produktif, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan kerja.
Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui digitalisasi.
Pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan syariah perlu terus diperluas agar semakin banyak orang dapat mengakses dan memanfaatkannya.
Digitalisasi juga menjadi faktor penting untuk mempercepat perluasan akses layanan keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta membuka peluang pasar baru bagi pelaku usaha.
Dengan dukungan teknologi, ekosistem ekonomi syariah diharapkan semakin mudah diakses oleh masyarakat, termasuk UMKM yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pasar dan pembiayaan.
Business Matching Rp3,2 Triliun Perlu Dikawal Menjadi Transaksi Nyata
Capaian business matching sebesar Rp3,2 triliun dalam ISEF 2026 menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Namun, nilai kesepakatan bisnis dan transaksi yang telah terealisasi merupakan dua indikator berbeda. Karena itu, tindak lanjut atas berbagai kesepakatan yang terjalin selama festival menjadi penting agar peluang kerja sama tersebut dapat berkembang menjadi kegiatan usaha yang nyata.
Realisasi kesepakatan bisnis akan menentukan seberapa besar manfaat ISEF bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang membutuhkan akses pasar, mitra bisnis, dan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.
Penguatan kemitraan antara pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan agar rantai nilai halal dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah bukan hanya diukur dari besarnya nilai kesepakatan bisnis atau posisi Indonesia dalam peringkat global. Lebih penting lagi, pertumbuhan tersebut harus mampu meningkatkan produktivitas usaha, menciptakan lapangan kerja, memperluas akses keuangan, dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.
Dengan capaian Rp3,2 triliun dalam business matching, ISEF 2026 memberikan momentum bagi Indonesia untuk memperkuat ekonomi syariah sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. (AKH)




























