HARIANTANAHAIR.COM | JAKARTA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menyoroti belum optimalnya sumber pendapatan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan Ibu Kota. Anggota Fraksi PKB, H. Sutikno, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi pengelolaan retribusi, terutama sektor perparkiran, sekaligus mengejar potensi penerimaan pajak kendaraan listrik.
Dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027, Sutikno menilai penguatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan target pajak. Pemerintah juga perlu memastikan kebocoran penerimaan dapat ditekan dan pengelolaan aset daerah menghasilkan kontribusi yang lebih besar bagi kas Jakarta.
“Stabilitas bahkan imunitas APBD kita sangat tergantung pada kinerja Pajak Daerah,” kata Sutikno dalam penyampaian pandangan umum Fraksi PKB terhadap Ranperda APBD 2027.
APBD DKI Jakarta 2027 direncanakan sebesar Rp82,89 triliun, naik 4,18 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp79,59 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp72,62 triliun, dengan PAD sebesar Rp58,58 triliun.
Pajak daerah menjadi tulang punggung pendapatan tersebut. Targetnya mencapai Rp51,20 triliun. Namun, ketergantungan yang tinggi terhadap penerimaan pajak membuat pemerintah perlu memperkuat sumber pendapatan lain agar kapasitas fiskal Jakarta tidak mudah terganggu.
Sutikno secara khusus mempertanyakan proyeksi retribusi daerah yang justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut dia, kondisi tersebut patut dievaluasi karena retribusi seharusnya menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pendapatan daerah di luar pajak.
Sektor perparkiran menjadi salah satu potensi yang dinilai belum digarap maksimal. PKB meminta Pemprov DKI mengonsolidasikan tata kelola perparkiran antara Badan Pengelolaan Aset Daerah dan Dinas Perhubungan melalui skema kolaborasi yang jelas, termasuk kemungkinan bagi hasil atau revenue sharing.
Digitalisasi pembayaran parkir juga dinilai penting untuk memperkecil peluang kebocoran penerimaan. Sistem yang dibangun, menurut PKB, harus terjangkau dari sisi biaya implementasi sekaligus mampu memperkuat pengawasan transaksi.
Di sisi lain, Sutikno meminta pemerintah lebih serius membahas potensi penerimaan dari kendaraan bermotor listrik. Dalam pandangan umum tersebut, PKB menyebut potensi penerimaan dari sektor ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.
“Tambahan penerimaan yang cukup besar ini tentunya akan memberikan daya dukung finansial yang signifikan dalam meningkatkan jangkauan dan pemerataan layanan dasar bagi warga kota Jakarta,” ujar Sutikno.
PKB meminta Pemprov DKI memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait optimalisasi penerimaan tersebut. Upaya ini dinilai penting di tengah terbatasnya ruang fiskal daerah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski mendorong peningkatan pendapatan, PKB mengingatkan agar optimalisasi pajak tidak berujung pada bertambahnya beban masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan penerimaan, menurut Sutikno, harus mempertimbangkan kondisi ekonomi warga yang rentan terhadap kenaikan harga.
Selain pajak dan parkir, pengelolaan aset daerah juga menjadi sorotan. PKB meminta setiap kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga dilakukan secara terbuka dan kompetitif agar peningkatan pendapatan tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang daerah.
Bagi PKB, tantangan APBD 2027 bukan semata-mata memperbesar angka pendapatan, melainkan memastikan setiap potensi penerimaan dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi warga Jakarta.




























