JAKARTA — Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk menagih kesetaraan akses pendidikan di Jakarta. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Fuadi Luthfi, menyoroti program sekolah gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menurutnya juga harus menjangkau siswa madrasah, baik negeri maupun swasta.
Fuadi menilai, siswa madrasah merupakan bagian dari warga Jakarta yang memiliki hak setara untuk memperoleh akses pendidikan. Karena itu, kebijakan pendidikan gratis semestinya tidak membedakan sekolah berdasarkan instansi yang menaunginya.
“Kalau asasnya keadilan sosial, jangan pilah-pilih. Siswa madrasah itu juga anak Jakarta,” kata Fuadi dalam pernyataannya memperingati Hari Santri Nasional, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan jika program sekolah gratis hanya menyasar sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan, sementara madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA) di bawah Kementerian Agama tidak memperoleh dukungan yang setara.
Menurut Fuadi, siswa madrasah juga merupakan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dan berkontribusi melalui pajak. Ia menyebut sebagian siswa madrasah berasal dari keluarga kurang mampu sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.
“Biar tidak ada lagi istilah anak tiri dan anak kandung di pendidikan Jakarta,” ujarnya.
Fuadi mendorong Pemprov DKI membuka skema bantuan yang setara bagi madrasah melalui hibah atau bantuan operasional pendidikan (BOP), dengan menjalin kerja sama bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.
Dorongan tersebut, kata dia, sejalan dengan sikap Fraksi PKB yang konsisten mendorong pembentukan peraturan daerah tentang madrasah dan pesantren. Baginya, kesetaraan pendidikan tidak cukup berhenti pada pernyataan normatif, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam regulasi, skema anggaran, dan program yang dapat diakses masyarakat.
Pesantren bukan sekadar urusan keagamaan
Fuadi juga menyoroti persoalan yang dihadapi pesantren di Jakarta, mulai dari status lahan hingga keterbatasan infrastruktur. Ia menyebut sejumlah pesantren, terutama di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Ia mengusulkan adanya peraturan daerah atau peraturan gubernur yang secara khusus mengatur fasilitasi pesantren, termasuk bantuan operasional dan beasiswa bagi santri berprestasi yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.
Menurut Fuadi, pesantren juga perlu memperoleh akses lebih luas terhadap program pemberdayaan ekonomi. Potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pesantren serta ekonomi syariah, kata dia, dapat dikembangkan melalui akses pembiayaan, pelatihan pemasaran digital, dan pelibatan produk santri dalam program Jakpreneur.
“Santri tidak hanya jago ngaji, tapi juga jago ngatasi masalah bangsa,” ujar Fuadi.
Ia berharap santri memperoleh ruang pengabdian yang lebih luas dalam program pemerintah, antara lain pencegahan narkoba, penyuluhan kerukunan umat, serta sosialisasi pencegahan tawuran remaja.
Jakarta kota global, santri jangan jadi penonton
Fuadi mengingatkan bahwa ambisi Jakarta menjadi kota global tidak semestinya hanya diukur dari pembangunan gedung, infrastruktur, atau daya saing ekonomi. Menurut dia, karakter masyarakat dan nilai sosial juga menjadi bagian penting dari identitas kota.
Ia menilai santri dapat berkontribusi melalui nilai kejujuran, kesederhanaan, toleransi, dan kerja keras. Namun, nilai tersebut perlu berjalan beriringan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Santri harus kuasai dua hal: IPTEK dan IMTAQ. Jago coding, jago bahasa Inggris, paham AI, tapi tetap pegang tasbih,” kata Fuadi.
Pernyataan itu menempatkan santri bukan hanya sebagai penjaga tradisi keagamaan, melainkan juga sebagai bagian dari sumber daya manusia yang perlu dipersiapkan menghadapi perubahan teknologi dan persaingan global.
Bagi Fuadi, peringatan Hari Santri Nasional semestinya menjadi momentum untuk menguji sejauh mana pemerintah memberi ruang bagi kelompok santri dan lembaga pendidikan keagamaan dalam pembangunan Jakarta.
Tantangannya kini bukan semata merayakan kontribusi santri dalam sejarah kemerdekaan, melainkan memastikan kebutuhan mereka masuk dalam agenda kebijakan daerah. Termasuk satu pertanyaan mendasar: jika siswa madrasah sama-sama warga Jakarta, mengapa akses terhadap program pendidikan gratis tidak dipastikan setara?




























