HARIANTANAHAIR.COM | JAKARTA — Sebuah angka di layar bisa mengubah nasib sebuah keluarga. Ketika kategori desil kesejahteraan berubah naik, bantuan sosial yang sebelumnya diterima warga bisa ikut terancam. Masalahnya, angka itu belum tentu selalu berjalan seiring dengan kondisi nyata di lapangan.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian di Jakarta. DPRD DKI Jakarta mencatat sedikitnya 265 aduan warga terkait permohonan perbaikan data desil sepanjang Juli hingga September 2026. Sejumlah warga mengeluhkan kategori desil mereka tiba-tiba meningkat, meski kondisi ekonomi tidak membaik atau bahkan sedang mengalami kekurangan.
Desil merupakan bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang digunakan pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sistem ini dibangun untuk memadankan dan memutakhirkan berbagai basis data sosial ekonomi. Namun, ketika data administratif tidak cukup menggambarkan kehidupan warga, persoalannya bukan lagi sekadar soal angka.
Sebab di balik satu angka terdapat kebutuhan yang sangat konkret: biaya sekolah, kebutuhan pangan, biaya kesehatan, cicilan rumah, hingga penghasilan yang tidak selalu tetap. Bagi keluarga yang hidup dengan ruang keuangan terbatas, perubahan status desil dapat memiliki konsekuensi nyata terhadap akses mereka terhadap program perlindungan sosial.
Data Boleh Terpadu, Tetapi Kehidupan Tidak Selalu Bisa Diseragamkan
Digitalisasi data sosial memang diperlukan. Pemerintah membutuhkan basis data yang lebih terpadu agar bantuan tidak salah sasaran. Tetapi data yang baik bukan hanya data yang tersimpan rapi dalam sistem. Data yang baik adalah data yang mampu menggambarkan kondisi warga secara mendekati kenyataan.
Di sinilah proses verifikasi dan validasi menjadi penting. Sejumlah aduan yang masuk ke DPRD menunjukkan adanya warga yang merasa perubahan kategori desil tidak mencerminkan keadaan mereka. Bahkan terdapat laporan warga yang mengaku tidak pernah didatangi petugas untuk pendataan atau survei kondisi ekonomi.
Karena itu, keberadaan mekanisme sanggah tidak semestinya dipandang sebagai celah untuk mengganggu sistem. Sebaliknya, ruang keberatan dapat menjadi mekanisme koreksi agar sistem memiliki kesempatan memperbaiki kesalahan. Warga yang merasa datanya tidak sesuai perlu memiliki jalur yang jelas untuk menyampaikan keberatan, membawa bukti, dan mendapatkan verifikasi ulang.
Angka 265 aduan semestinya menjadi bahan evaluasi. Bukan untuk menyimpulkan bahwa seluruh sistem desil bermasalah, tetapi sebagai tanda bahwa masih ada warga yang membutuhkan penjelasan, pendampingan, dan kesempatan untuk memastikan data tentang dirinya benar.
Ketika Kebijakan Nasional Bertemu Realita Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ketentuan desil karena penetapannya merupakan kebijakan nasional. Namun, Gubernur Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan melakukan pengaturan tersendiri agar perubahan desil tidak memberikan dampak besar kepada masyarakat, khususnya terkait KJP dan KJMU.
Posisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan desil memiliki dua lapisan. Di satu sisi terdapat sistem nasional yang menjadi dasar pemetaan kesejahteraan. Di sisi lain terdapat pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan warga dan harus merespons ketika kebijakan tersebut menimbulkan persoalan di lapangan.
Bagi Jakarta, konteks lokal tidak bisa diabaikan. Biaya hidup, pola pekerjaan, harga hunian, serta karakter ekonomi warga Ibu Kota memiliki dinamika tersendiri. Karena itu, memastikan data tetap relevan dengan kondisi faktual warga menjadi pekerjaan yang tidak berhenti hanya karena data telah masuk ke dalam sebuah sistem nasional.
Fraksi PKB DPRD Jakarta dapat mengambil ruang penting di titik ini: memastikan suara warga yang datanya dipersoalkan tidak berhenti sebagai laporan administratif. Dorongan agar tersedia ruang keberatan, verifikasi ulang, dan koreksi data merupakan bagian dari upaya memastikan kebijakan perlindungan sosial tetap berpijak pada kondisi manusia yang hendak dilindungi.
Jangan Biarkan Angka Menjadi Vonis
Bantuan sosial pada akhirnya bukan sekadar urusan angka di dalam basis data. Ia menyangkut bagaimana negara memastikan warga yang memang membutuhkan tidak kehilangan perlindungan hanya karena terdapat persoalan dalam pencatatan.
Karena itu, perbaikan data harus berjalan dua arah. Pemerintah membutuhkan data warga untuk menentukan kebijakan, sementara warga membutuhkan kesempatan untuk memastikan data tentang dirinya benar. Ketika keduanya bertemu, bantuan dapat lebih tepat sasaran tanpa menjadikan kesalahan administratif sebagai beban yang harus ditanggung masyarakat.
Fraksi PKB DPRD Jakarta mendorong agar warga memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan dan memperoleh verifikasi terhadap kondisi sebenarnya. Sikap tersebut menempatkan persoalan desil bukan sekadar sebagai perdebatan teknis mengenai sistem data, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga agar kebijakan sosial tetap berpihak pada kebutuhan warga.
Sebab bagi keluarga yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, naik satu kategori desil bukan sekadar perubahan angka. Bisa jadi, di baliknya ada satu bantuan yang berhenti, satu biaya sekolah yang harus dipikirkan ulang, atau satu kebutuhan rumah tangga yang kembali harus dihitung dengan lebih cermat.
Data seharusnya membantu negara melihat warga dengan lebih jelas. Bukan membuat warga yang nyata justru menghilang di balik angka.




























