HARIANTANAHAIR.COM | JAKARTA — Pemerintah Jakarta tengah menghadapi dilema klasik kota besar: kebutuhan investasi terus bertambah, sementara ruang fiskal tidak lagi selonggar sebelumnya.
Dalam situasi tersebut, Fraksi PKB DPRD Jakarta meminta empat Ranperda yang berkaitan dengan keuangan daerah dan BUMD tidak dibaca sebagai sekadar perubahan status badan hukum. Ada konsekuensi panjang terhadap APBD, utang, subsidi, investasi, dan layanan publik yang perlu dihitung sejak awal.
Empat Ranperda tersebut adalah pembentukan Dana Cadangan Daerah, perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya, PT Bank Jakarta, dan Transjakarta.
Fraksi PKB menilai seluruh kebijakan tersebut perlu ditempatkan dalam satu peta fiskal. Terlebih setelah dana bagi hasil Jakarta dipangkas sekitar Rp15 triliun, sementara APBD 2026 turun dari Rp95,35 triliun menjadi Rp81,3 triliun. Perubahan APBD September 2026 bahkan berada di angka Rp79,56 triliun.
Di tengah kondisi itu, kebutuhan modal tiga BUMD mencapai sekitar Rp14,73 triliun. Pemerintah juga mengusulkan Dana Cadangan Rp5,6 triliun.
Di sinilah PKB meminta satu hal: setiap rupiah APBD harus punya alasan, ukuran keberhasilan, dan manfaat yang jelas bagi warga.
Jangan Pisahkan Investasi dari Beban Fiskal
Fraksi PKB meminta Pemprov Jakarta menyusun proyeksi fiskal terpadu 2027-2030. Perhitungan tersebut harus memperlihatkan kebutuhan penyertaan modal, pembayaran pokok dan bunga obligasi, serta subsidi PSO.
Sorotan khusus diberikan terhadap rencana obligasi Rp5,6 triliun. PKB meminta Dana Cadangan untuk kebutuhan tersebut bersifat bersyarat sampai ada kepastian persetujuan pemerintah pusat dan tenor obligasi.
Jika obligasi tidak jadi diterbitkan, dana yang telah disisihkan harus dikembalikan ke kas umum daerah.
Bagi PKB, transparansi juga harus sampai pada penggunaan utang. Proyek yang dibiayai obligasi perlu disertai nilai proyek, progres pembangunan, serta sumber pelunasannya.
BUMD Besar, Pelayanan Publik Jangan Mengecil
Pada PAM Jaya, Fraksi PKB mendukung target perluasan akses air perpipaan hingga 100 persen pada 2029. Namun, ekspansi investasi tidak boleh berubah menjadi hilangnya kendali pemerintah atas layanan dasar.
Target layanan 100 persen membutuhkan investasi sekitar Rp27,8 triliun. Di sisi lain, persoalan kebocoran air masih perlu mendapat perhatian serius.
Karena itu, PKB meminta posisi Pemprov sebagai pemegang kendali tetap terlindungi, termasuk dalam komposisi saham, masa kerja sama dengan investor, serta pengelolaan wilayah layanan.
Untuk Bank Jakarta, Fraksi PKB mendorong perusahaan tidak terus-menerus mengandalkan APBD. Target modal dasar Rp26 triliun dinilai membutuhkan strategi pembiayaan yang lebih kreatif, termasuk persiapan IPO.
Kinerja semester I 2026 yang mencatat laba Rp555,46 miliar dan pertumbuhan kredit menjadi modal penting, tetapi harus dibarengi strategi permodalan dan tata kelola yang berkelanjutan.
Sedangkan pada Transjakarta, PKB mengingatkan bahwa transformasi badan hukum dan ekspansi bisnis tidak boleh menggeser fungsi utamanya sebagai transportasi publik.
Wacana penyesuaian tarif dari Rp3.500 perlu dikaji dari sisi elastisitas penumpang dan dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Pemisahan pembukuan PSO dan bisnis komersial juga dinilai penting agar uang subsidi publik tetap jelas peruntukannya.
Politik Anggaran yang Dekat dengan Warga
Bagi Fraksi PKB, pembahasan empat Ranperda tersebut pada akhirnya bukan hanya tentang BUMD.
Ini tentang bagaimana Jakarta mengelola uang publik ketika kebutuhan kota terus meningkat, sementara ruang fiskal harus dijaga.
Karena itu, PKB mengajukan tiga pagar: proyeksi fiskal terpadu 2027-2030, klausul pengaman dalam setiap Ranperda, serta pencairan modal yang dikaitkan dengan indikator kinerja.
Dengan pendekatan itu, keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari seberapa besar perusahaan tumbuh, tetapi juga dari seberapa jauh pertumbuhan tersebut memperkuat pelayanan kepada warga.
Fraksi PKB DPRD Jakarta, mengawal APBD, mengawasi BUMD, dan memastikan kebijakan publik tetap berpijak pada kebutuhan warga.




























