HARIANTANAHAIR. Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menuai kritik. Salah satunya dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya. Menurutnya sanksi administratif terhadap 32 perusahaan terindikasi terkait karhutla belum cukup menjawab besarnya dampak yang masyarakat tanggung. Untuk itu ia mendesak pemerintah tidak berhenti pada penjatuhan sanksi administratif. Menurutnya, negara harus memastikan pertanggungjawaban hukum perusahaan berdasarkan bukti, tingkat pelanggaran, dan dampak yang ditimbulkan.
Selanjutnya Indrajaya mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan administrasi kehutanan. Namun juga menyangkut keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan, dan kredibilitas pemerintah dalam menegakkan hukum. “Ini bukan semata-mata soal administrasi, tetapi juga soal citra pemerintahan dalam menegakkan hukum. Jangan sampai muncul persepsi bahwa negara justru takut menghadapi kekuatan korporasi,” ujar Indrajaya rilisnya.
Sanksi Administratif Dinilai Belum Cukup
Untuk itu Indrajaya menegaskan pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas sanksi terhadap 32 perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan karhutla. Evaluasi tersebut, lanjutnya, harus mengukur kesesuaian sanksi dengan jenis pelanggaran dan dampak yang muncul. Selain itu pemerintah harus memeriksa setiap perusahaan tersebut secara menyeluruh. Apabila nanti penyidik menemukan bukti pelanggaran pidana, aparat harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Indrajaya menambahkan pemerintah perlu juga mempertimbangkan pencabutan izin usaha atau penyitaan lahan apabila memenuhi persyaratan hukum. Namun, tambah dia, setiap tindakan harus mengikuti prosedur dan mempertimbangkan bukti serta tanggung jawab masing-masing perusahaan. Adanya pendekatan yang tegas akan menunjukkan bahwa pemerintah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada korporasi.
Indrajaya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak boleh memandang karhutla hanya sebagai persoalan teknis kehutanan. Penanganannya membutuhkan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas perizinan. Dengan koordinasi tersebut, pemerintah dapat menghubungkan penanganan kebakaran dengan perlindungan kesehatan, pemulihan lingkungan, dan penegakan hukum. Langkah ini juga penting untuk mencegah kejadian serupa berulang.
Papua Selatan Hadapi Gangguan Aktivitas Masyarakat
Indrajaya menyoroti Papua Selatan sebagai salah satu wilayah yang merasakan dampak karhutla tahun ini. Pemerintah daerah harus menghadapi keluhan masyarakat sekaligus menjaga layanan publik tetap berjalan. Menurutnya, kebakaran dan asap telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat. Dampaknya tidak hanya menyentuh perekonomian, tetapi juga pelayanan kesehatan, kegiatan pemerintahan, dan transportasi udara.
“Pemerintah daerah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Aktivitas ekonomi sebagian warga terhenti, rumah sakit menghadapi peningkatan pasien infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, pelayanan kedinasan terganggu, dan transportasi udara juga banyak yang terhenti. Hampir semua sektor ikut menjadi korban,” katanya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla dapat meluas jauh melampaui lokasi kebakaran. Gangguan transportasi, misalnya, berpotensi menghambat mobilitas warga dan distribusi kebutuhan pokok.
Sementara itu, peningkatan gangguan pernapasan menambah beban pelayanan kesehatan. Pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus memperkuat langkah pencegahan kebakaran.
Karena itu, Indrajaya meminta pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kondisi daerah. Koordinasi yang efektif diperlukan agar pemerintah tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga memulihkan aktivitas masyarakat.
Harus Dihitung Secara Menyeluruh
Dalam rilisnya Indrajaya juga turut menyoroti besarnya potensi kerugian ekonomi akibat karhutla. Menurutnya, perhitungan kerugian tidak boleh hanya mencakup kerusakan fisik di kawasan yang terbakar. Ia menegaskan pemerintah perlu memperhitungkan kerusakan ekosistem, biaya penanganan kesehatan, hilangnya pendapatan warga, serta terganggunya pelayanan publik. Selain itu dampak terhadap pendidikan dan distribusi logistik juga memerlukan perhatian.
“Kalau kerugian akibat karhutla sudah mencapai triliunan rupiah, maka pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius. Jangan hanya menghitung pelanggaran administratif perusahaan, tetapi juga menghitung kerusakan lingkungan, biaya kesehatan, hilangnya pendapatan masyarakat, dan terganggunya pelayanan publik,” tegasnya.
Perhitungan tersebut, lanjutnya, dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan pemulihan yang lebih tepat. Data kerugian juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pencegahan dan penegakan hukum. Namun, penilaian kerugian harus menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah perlu membedakan kerugian yang sudah terukur dari perkiraan dampak jangka panjang.
DPR Desak Pemerintah Bertindak Tanpa Pandang Bulu
untuk itu Indrajaya mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh sanksi terhadap perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan karhutla. Ia meminta aparat memeriksa bukti dan menelusuri tanggung jawab setiap perusahaan secara objektif. Baginya, penegakan hukum harus berjalan tanpa membedakan besar kecilnya perusahaan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kepentingan ekonomi tidak mengalahkan perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Negara harus tegas, tidak boleh pandang bulu. Jangan sampai ada kesan negara takut terhadap mafia perusahaan yang diduga menjadi bagian dari persoalan karhutla. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sesuai hukum,” tandasnya.




























