“Jadi tidak ada istilah dipecat itu sebenarnya tidak ada. Tapi ini adalah restrukturisasi, melakukan sebuah efektivitas dalam kendali kepengurusan agar efektif,” ujarnya.
HARIANTANAHAIR I JAKARTA — Rekonsiliasi ternyata belum sepenuhnya mengakhiri konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kini merombak susunan kepengurusan dengan menonaktifkan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen dari posisi Sekretaris Jenderal. Keduanya dinilai tidak aktif menjalankan tugas organisasi sejak Muktamar PPP pada September 2025.
Mardiono menyebut langkah tersebut sebagai restrukturisasi, bukan pemecatan. Namun, keputusan itu membuat dua posisi strategis di Dewan Pimpinan Pusat PPP kehilangan pejabat yang sebelumnya ditetapkan melalui proses rekonsiliasi kubu yang sempat berseberangan.
Dalam keterangannya pada Senin, 2 November 2026, Mardiono mengatakan persoalan dengan Agus dan Taj Yasin telah berlangsung sekitar setahun. Setelah Muktamar PPP pada September 2025 memunculkan perbedaan pandangan, kedua kubu sempat mencapai kesepakatan untuk menyatukan kepengurusan.
Hasil rekonsiliasi itu diumumkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 6 Oktober 2025. Mardiono tetap menduduki posisi Ketua Umum, Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum, sedangkan Taj Yasin dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal. Susunan tersebut kemudian diajukan ke Kementerian Hukum.
Namun, menurut Mardiono, kesepakatan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menuding Agus dan Taj Yasin tidak pernah menghadiri kegiatan resmi partai, mulai dari rapat harian, rapat koordinasi, kegiatan sosial, hingga peringatan hari besar Islam.
“Yang bersangkutan tidak pernah aktif sekali pun dalam kegiatan organisasi yang resmi,” kata Mardiono.
Mukernas Makassar Jadi Titik Perselisihan
Salah satu persoalan yang disoroti Mardiono adalah ketidakhadiran Agus dan Taj Yasin dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar pada Februari 2026.
Mardiono menyebut Mukernas merupakan forum tertinggi kedua partai setelah muktamar. Agenda itu dihadiri para ketua, sekretaris, serta anggota fraksi PPP dari berbagai daerah.
Namun, bukan hanya ketidakhadiran yang dipersoalkan. Mardiono juga menyebut Taj Yasin mengirimkan surat kepada Polda Sulawesi Selatan yang menyatakan Mukernas tersebut ilegal dan meminta agar kegiatan dihentikan.
Perselisihan berlanjut setelah Mukernas. Mardiono mengatakan keduanya kembali tidak menghadiri Bimbingan Teknis Nasional PPP di Bali yang digelar pada pekan yang sama. Agenda tersebut, menurut dia, merupakan kegiatan rutin partai yang dapat diselenggarakan hingga tiga kali dalam setahun.
Mardiono juga menuding Agus dan Taj Yasin mengirimkan surat ke sejumlah daerah yang menyatakan hasil konsolidasi organisasi tidak sah. Ia mempersoalkan penggunaan nomor register, kop surat, dan stempel yang disebut tidak sesuai dengan dokumen resmi DPP PPP.
Persoalan surat-menyurat tersebut, kata Mardiono, bahkan pernah dilaporkan Sekretariat DPP PPP ke Polda Metro Jaya.
Desakan Daerah dan Bayang-bayang Pemilu 2029
Langkah restrukturisasi juga disebut tidak muncul semata-mata dari keputusan Mardiono. Ia mengklaim desakan pergantian kedua pengurus menguat setelah tiga kali Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).
Menurut Mardiono, persoalan internal berpotensi mengganggu konsolidasi partai menjelang tahapan verifikasi Pemilu 2029. Karena itu, ia menilai struktur kepengurusan perlu dibuat lebih efektif agar agenda organisasi tidak tersendat.
Ia bahkan mengibaratkan kepemimpinan partai seperti seorang pilot yang harus menjaga keselamatan penumpang. Menurut dia, pihak yang dianggap mengganggu perjalanan organisasi perlu disingkirkan demi kepentingan bersama.
Mardiono menegaskan, pemberhentian Agus dan Taj Yasin tidak berarti keduanya dikeluarkan dari keanggotaan PPP. Ia membedakan restrukturisasi jabatan dengan pemecatan yang disertai pencabutan kartu tanda anggota.
“Jadi tidak ada istilah dipecat itu sebenarnya tidak ada. Tapi ini adalah restrukturisasi, melakukan sebuah efektivitas dalam kendali kepengurusan agar efektif,” ujarnya.
Untuk sementara, tugas Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal disebut telah dijalankan oleh pengurus lain. Adapun pengganti definitif keduanya masih dalam proses.
Di tingkat daerah, keputusan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pengurus PPP. DPC PPP Kota Tangerang Selatan, misalnya, menyatakan mendukung langkah Mardiono dan menyebutnya sebagai upaya menjaga soliditas organisasi.
Namun, tidak semua pihak menerima alasan pencopotan tersebut. Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah Kota Depok, Ma’mun Pratama, menilai ketidakhadiran Agus dan Taj Yasin di kantor DPP tidak cukup menjadi alasan untuk mencopot keduanya dari jabatan politik. Ia juga mempertanyakan legitimasi Mukernas di Makassar.
Perbedaan pandangan ini memperlihatkan bahwa persoalan PPP bukan sekadar urusan pembagian jabatan, melainkan juga menyangkut legitimasi keputusan dan mekanisme organisasi.
Rekonsiliasi yang Belum Menuntaskan Konflik
Kisruh terbaru ini menjadi ujian bagi upaya penyatuan PPP yang diumumkan pada Oktober 2025. Rekonsiliasi ketika itu diharapkan mengakhiri dualisme kepemimpinan setelah Muktamar X PPP. Namun, setahun berselang, dua tokoh yang masuk dalam struktur hasil kesepakatan justru tersingkir dari jabatan strategis.
Kini, persoalan yang harus diselesaikan PPP bukan hanya menentukan pengganti Agus dan Taj Yasin. Partai berlambang Ka’bah itu juga perlu memastikan perubahan kepengurusan berjalan sesuai mekanisme organisasi dan tidak melahirkan sengketa baru.
Di tengah persiapan menuju Pemilu 2029, soliditas internal menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa diabaikan. Sebab, partai yang masih sibuk menyelesaikan konflik di dalam rumah sendiri akan menghadapi tantangan lebih besar ketika harus meyakinkan pemilih di luar.



























