PEKANBARU — Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pekanbaru berlangsung dalam bayang-bayang persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketika pesantren bersiap menggelar apel nasional, kabut asap menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada bangsa tidak cukup dirayakan lewat seremoni. Kesehatan warga dan keselamatan santri juga membutuhkan perhatian.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, meresmikan fasilitas Rumah Bebas Asap di Pondok Pesantren Dar El Hikmah, Pekanbaru, pada Ahad, 18 Oktober 2026. Bantuan yang disalurkan melalui anggota DPR RI Fraksi PKB dari daerah pemilihan Riau, Mafirion, itu ditujukan untuk membantu santri dan masyarakat menghadapi paparan kabut asap akibat karhutla. PKB juga memberikan bantuan masker bagi santri dan warga terdampak.
Fasilitas tersebut hadir menjelang apel Hari Santri Nasional ke-XII yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026 di pesantren yang sama. Namun, di tengah agenda peringatan itu, persoalan yang lebih mendasar tetap mengemuka: bagaimana memastikan masyarakat tidak menanggung sendiri dampak bencana lingkungan yang berulang?
Hari Santri Tak Cukup dengan Seremoni
Mafirion menilai Hari Santri harus menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi bencana. Menurut dia, nilai pengabdian yang melekat pada kehidupan santri perlu diwujudkan dalam tindakan konkret, terutama ketika warga berhadapan dengan ancaman kesehatan dan gangguan aktivitas akibat asap.
“HSN memang pesta santri, tetapi kepedulian terhadap bencana karhutla tidak boleh pudar. Santri dan masyarakat yang terdampak asap membutuhkan tindakan nyata,” ujar Mafirion, seperti dikutip Media Indonesia pada 18 Oktober 2026.
Pernyataan itu menempatkan peringatan Hari Santri dalam konteks yang lebih luas. Pesantren bukan hanya ruang pendidikan agama, melainkan juga bagian dari kehidupan sosial masyarakat yang ikut merasakan dampak persoalan lingkungan.
Ketika kualitas udara terganggu, aktivitas belajar, kegiatan sehari-hari, dan kesehatan warga berpotensi ikut terdampak. Anak-anak dan kelompok rentan membutuhkan perhatian khusus, sementara pesantren yang menampung banyak santri memerlukan langkah perlindungan yang memadai.
Rumah Bebas Asap dan pembagian masker merupakan bentuk bantuan yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko paparan. Namun, perlindungan jangka pendek itu tidak menggantikan kebutuhan akan penanganan karhutla secara menyeluruh.
Dari Bantuan Menuju Penanganan Bencana
Persoalan karhutla menuntut lebih dari sekadar respons ketika asap sudah menyelimuti permukiman. Pencegahan kebakaran, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, perlindungan kesehatan warga, serta pemulihan lingkungan perlu berjalan beriringan.
Di sinilah pesan pengabdian Hari Santri mendapat ujian yang lebih nyata. Solidaritas sosial penting untuk membantu warga menghadapi keadaan darurat, tetapi penanganan bencana juga membutuhkan kebijakan yang konsisten dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Bagi PKB, momentum Hari Santri tahun ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak karhutla. Tantangannya adalah memastikan perhatian tersebut tidak berhenti setelah apel dan rangkaian acara selesai.
Sebab, ukuran pengabdian bukan semata-mata kemeriahan peringatan, melainkan juga manfaat yang dirasakan masyarakat setelahnya. Ketika santri dapat belajar dengan lebih aman dan warga memperoleh perlindungan dari dampak bencana, nilai kepedulian sosial menemukan bentuknya dalam kehidupan sehari-hari.
Hari Santri pada akhirnya bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu. Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada bangsa harus hadir dalam persoalan hari ini,termasuk ketika masyarakat masih berjuang menghadapi kabut asap.




























