HarianTanahAir.com | Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan program beasiswa khusus bagi warganya yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Program yang diberi nama LPDP Jakarta itu ditargetkan mulai berjalan pada 2027, dengan kuota sekitar 50 hingga 75 penerima.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program tersebut akan dijalankan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Namun, pengelolaan program nantinya berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Jakarta akan punya LPDP yang dikelola sepenuhnya oleh Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Angka 50-75 penerima ini menarik perhatian karena sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyebut program tersebut akan mengirim sekitar 100 mahasiswa ke luar negeri. Kini jumlahnya menyusut hingga seperempat dari angka awal.
Pramono belum menjelaskan alasan perubahan kuota tersebut. Ia juga belum mengumumkan jadwal pendaftaran, mekanisme seleksi, maupun persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima.
Di atas kertas, program ini memang terlihat seperti investasi pendidikan. Tetapi dengan kuota yang terbatas, pertanyaan yang lebih penting justru muncul: siapa yang akan mendapat tiket untuk berangkat?
Bukan Sekadar Beasiswa, Pemprov Akan Menentukan Kampus dan Jurusan
Berbeda dengan skema LPDP nasional yang memiliki mekanisme seleksi tersendiri, LPDP Jakarta akan memberi ruang besar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan penerimanya. Pemprov juga akan menentukan pilihan universitas dan jurusan yang dapat diambil.
Pramono sebelumnya mengatakan Pemprov DKI akan menentukan mahasiswa yang berhak menerima beasiswa, sekaligus mengurus pilihan kampus dan bidang studi. Program ini diharapkan membuka kesempatan bagi mahasiswa Jakarta untuk menempuh pendidikan di luar negeri.
Program tersebut merupakan bagian dari prioritas pendidikan Pemprov DKI. Pemerintah Jakarta selama ini telah memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dukungan pendidikan itu kini diperluas hingga jenjang S2 dan S3, sedangkan pendidikan ke luar negeri akan ditempuh melalui skema kerja sama dengan LPDP.
Pada tahap persiapan sebelumnya, Pemprov DKI bahkan menyebut ada alokasi khusus bagi anak-anak Betawi dan warga Jakarta. Program itu diarahkan untuk memperbesar akses mahasiswa berprestasi terhadap pendidikan tinggi, termasuk hingga jenjang tertinggi.
Namun, sebuah beasiswa publik pada akhirnya bukan hanya soal berapa banyak uang yang disiapkan atau berapa mahasiswa yang diberangkatkan. Persoalan paling penting adalah transparansi.
Dengan kuota hanya 50-75 orang, persaingan akan sangat ketat. Karena itu, kriteria penerima, proses seleksi, daftar kampus, pilihan jurusan, hingga alasan penetapan kuota perlu dibuka secara terang. Jangan sampai program yang dimaksudkan membuka pintu pendidikan global justru melahirkan pintu baru yang hanya bisa diketuk oleh segelintir orang.
Jakarta punya banyak anak muda dengan kemampuan akademik dan ambisi yang melampaui batas kota. Tantangannya bukan sekadar mengirim mereka ke luar negeri, melainkan memastikan kesempatan itu diberikan berdasarkan prestasi, kebutuhan, dan kepentingan pembangunan Jakarta.
Sebab beasiswa yang dibiayai uang publik pada akhirnya bukan hadiah. Ia adalah investasi. Dan setiap investasi publik harus bisa dipertanggungjawabkan: siapa yang menerima, untuk belajar apa, di mana, berapa biayanya, dan kelak untuk siapa ilmunya dikembalikan.



























