Ejekan berulang, penghinaan, pengucilan, intimidasi, hingga kekerasan fisik kerap dianggap sebagai bagian dari dinamika pergaulan anak. Padahal, sesuatu yang mengundang tawa bagi pelaku atau penonton belum tentu terasa lucu bagi anak yang menjadi sasaran.
HarianTanahAir | JAKARTA — Sekolah semestinya menjadi tempat anak belajar, bertumbuh, dan merajut masa depan. Namun, bagi anak yang mengalami perundungan, ruang pendidikan justru bisa berubah menjadi tempat yang menakutkan. Ejekan yang dianggap candaan, senioritas yang dibiarkan, hingga kekerasan yang luput dari perhatian dapat meninggalkan luka jauh melampaui apa yang terlihat.
Perundungan atau bullying bukan sekadar kenakalan anak yang bisa diselesaikan dengan teguran singkat. Dampaknya dapat merembet pada kesehatan mental, rasa percaya diri, hubungan sosial, hingga kemampuan korban mengikuti proses belajar. Karena itu, menghentikan perundungan tidak cukup dengan menunggu laporan atau bertindak setelah keadaan memburuk.
Persoalan ini menjadi sorotan dalam episode Cerita Indonesia, ketika Ahmad Kholil berbincang dengan Cand. DR. Ratna Dewi, M.Pd., akademisi, guru, aktivis, sekaligus pemerhati pendidikan anak. Percakapan tersebut mengangkat persoalan mendasar: mengapa sekolah yang seharusnya memberi rasa aman justru masih berpotensi menjadi ruang terjadinya perundungan?
Salah satu persoalan yang perlu dibongkar adalah anggapan bahwa perundungan hanyalah candaan. Ejekan berulang, penghinaan, pengucilan, intimidasi, hingga kekerasan fisik kerap dianggap sebagai bagian dari dinamika pergaulan anak. Padahal, sesuatu yang mengundang tawa bagi pelaku atau penonton belum tentu terasa lucu bagi anak yang menjadi sasaran.
Pembiaran juga berisiko membuat perilaku tersebut dianggap wajar. Ketika senioritas dijadikan pembenaran dan korban memilih diam karena takut, sekolah kehilangan kesempatan untuk memutus rantai perundungan sejak dini.
Jangan Tunggu Korban Berani Bicara
Tantangan berikutnya adalah mengenali tanda-tanda anak mengalami perundungan. Tidak semua korban berani bercerita secara terbuka. Sebagian mungkin menunjukkan perubahan perilaku, kehilangan kepercayaan diri, enggan pergi ke sekolah, menarik diri dari pergaulan, atau mengalami penurunan konsentrasi belajar.
Perubahan tersebut memang tidak selalu berarti anak menjadi korban perundungan. Namun, orang tua dan guru perlu menjadikannya alasan untuk mendekat, mendengarkan, dan mencari tahu tanpa menghakimi.
Sekolah juga tidak bisa menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada korban untuk melapor. Lingkungan pendidikan perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, memastikan laporan ditindaklanjuti, serta melindungi anak dari intimidasi lanjutan.
Guru, tenaga kependidikan, dan pimpinan sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya yang tidak menoleransi perundungan. Sementara itu, orang tua perlu menciptakan ruang komunikasi agar anak merasa aman mengungkapkan pengalaman yang membuatnya takut atau tidak nyaman.
Anak-anak yang menyaksikan perundungan pun perlu dibekali keberanian untuk membantu korban dengan cara yang aman, misalnya meminta bantuan guru atau orang dewasa tepercaya, bukan justru ikut menertawakan atau menyebarkan rekaman kejadian.
Pendidikan Karakter Harus Terlihat dalam Tindakan
Membangun sekolah yang aman bukan semata persoalan aturan dan sanksi. Pendidikan karakter harus hadir dalam keseharian: bagaimana anak memperlakukan temannya, bagaimana guru merespons konflik, dan bagaimana sekolah memastikan setiap peserta didik dihormati.
Dalam perbincangan tersebut, perspektif Islam dan pendidikan karakter turut menjadi bagian dari pembahasan tentang pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang beradab. Nilai penghormatan terhadap sesama semestinya tidak berhenti sebagai materi pelajaran, tetapi tercermin dalam perilaku dan kebijakan sekolah.
Tujuannya bukan menghakimi anak sebagai pelaku ataupun menyudutkan lembaga pendidikan tertentu. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui persoalan, melindungi korban, mendampingi anak yang melakukan perundungan agar perilakunya berubah, serta memastikan kejadian serupa tidak berulang.
Sebab, keberhasilan pendidikan tidak semestinya hanya diukur dari nilai akademik, prestasi lomba, atau reputasi sekolah. Rasa aman merupakan bagian mendasar dari hak anak untuk belajar dan berkembang.
Sekolah harus kembali menjadi rumah yang aman. Stop bullying, jangan tunggu ada korban jiwa.
Simak perbincangan lengkap Ahmad Kholil bersama Cand. DR. Ratna Dewi, M.Pd., dalam program Cerita Indonesia. Tonton di channel Cerita Indonesia untuk memahami bagaimana perundungan dikenali, dicegah, dan dihentikan sejak dini.
Merekam Indonesia, Menyiarkan Ceritanya. (***)




























