HARIANTANAHAIR I JAKARTA — Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar gangguan jarak pandang. Di balik udara yang tercemar, ada kerusakan lingkungan yang mengancam kesehatan masyarakat dan masa depan generasi mendatang. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengajak masyarakat memahami makna tobat ekologis: berhenti merusak alam dan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.
Cak Imin menyindir kebiasaan menganggap persoalan lingkungan sebagai sesuatu yang biasa terjadi setiap musim kemarau. Padahal, asap yang menyelimuti permukiman bukan pemandangan yang layak dinormalisasi.
“Selama ini kita kalau melihat asap karhutla bilangnya, ‘Wah, kabut aesthetic.’ Padahal itu bukan kabut, itu hutan yang nangis,” ujar Cak saat ditemui di kediamannya di Kemang.
Menurut dia, tobat ekologis tidak cukup diwujudkan melalui doa atau permohonan ampun kepada Tuhan. Perubahan harus terlihat dari perilaku manusia terhadap lingkungan, mulai dari menghentikan pembakaran lahan hingga menanam kembali pohon.
“Tobatnya itu action: berhenti bakar, mulai tanam. Kalau cuma istighfarnya kencang, nanamnya enggak, ya hutan tetap tobat juga, tobat mau tumbuh lagi di situ,” katanya.
Bukan Cuma Urusan Manusia dengan Tuhan
Cak Imin membedakan tobat ekologis dari tobat nasuha. Jika tobat nasuha berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah, menurut dia, tobat ekologis juga menyangkut tanggung jawab manusia terhadap generasi yang akan datang.
Ia mengajak masyarakat membayangkan dampak kerusakan lingkungan yang masih harus ditanggung anak-anak mereka sepuluh tahun mendatang. Apakah langit jingga yang mereka lihat merupakan keindahan matahari terbenam atau justru akibat kebakaran hutan?
“Coba bayangkan sepuluh tahun lagi anak kita nanya: ‘Ayah, dulu jingga itu sunset apa asap karhutla?’ Kita mau jawab apa?” ujar Cak Imin.
Bagi dia, pertobatan ekologis harus dibuktikan dengan tidak mengulangi tindakan yang merusak alam. Janji untuk berubah tidak berarti banyak jika praktik pembakaran lahan terus terjadi setiap musim kemarau.
Pesan itu sekaligus menempatkan persoalan lingkungan sebagai tanggung jawab lintas generasi. Kerusakan hutan bukan hanya meninggalkan persoalan hari ini, tetapi juga berpotensi membebani masyarakat pada masa mendatang.
Satu Hektare Dibakar, Satu Provinsi Terdampak
Cak Imin juga menyoroti praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia mendorong masyarakat mencari metode yang tidak menimbulkan kebakaran dan pencemaran udara.
“Kalau mau buka lahan, buka hati dulu. Buka hati untuk pakai cara yang tidak membakar,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa dampak pembakaran lahan tidak berhenti di lokasi kebakaran. Asap dapat menyebar ke wilayah lain, sementara masyarakat yang tidak terlibat dalam pembakaran ikut menanggung akibatnya.
“Karena kalau satu hektare dibakar, yang batuk satu provinsi. Yang rugi petani, yang sesak ibu-ibu, yang disalahin angin,” ujar Cak Imin.
Sindiran tersebut menyoroti ketimpangan antara pihak yang melakukan pembakaran dan masyarakat yang menanggung dampaknya. Petani, keluarga, dan warga di sekitar wilayah terdampak dapat menghadapi gangguan kesehatan maupun aktivitas sehari-hari akibat pencemaran udara.
Karena itu, upaya mengatasi karhutla tidak cukup berhenti pada imbauan moral. Pencegahan pembakaran, penegakan aturan, serta pemulihan lahan perlu menjadi bagian dari langkah konkret untuk melindungi lingkungan.
Cak Imin menutup pesannya dengan ajakan sederhana: mengubah kebiasaan merusak alam menjadi tindakan yang memulihkan lingkungan.
“Tobat ekologis itu sederhana: dari yang tadinya ‘habis bakar langsung kabur’, sekarang ‘habis tanam langsung syukur’,” katanya.
Bagi Cak Imin, ukuran tobat ekologis bukan seberapa keras seseorang mengucapkan istighfar, melainkan seberapa nyata ia berhenti merusak alam. Sebab, hutan yang terbakar tidak pulih hanya dengan penyesalan. Ia membutuhkan perlindungan, pemulihan, dan komitmen agar kerusakan serupa tidak terus berulang.




























