SUBANG — Investasi triliunan rupiah tak otomatis membuat warga sekitar menikmati peluang kerja. Pabrik mobil listrik BYD di Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, justru didatangi massa yang mempersoalkan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal. Pemerintah kini dituntut memastikan investasi besar tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengaku telah menerima laporan mengenai aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan pabrik BYD pada Rabu, 28 Oktober 2026. Ia menyatakan Kementerian Perindustrian akan menelusuri persoalan tersebut dan membuka kemungkinan berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk mendatangi lokasi.
“Kita terima informasinya, tapi tentu saja penyelesaiannya tidak hanya ada di Kementerian Perindustrian. Nanti kita cek, kalau perlu kita mengunjungi ke lokasi di luar Kementerian Perindustrian, pasti kita lakukan,” kata Sarmuji di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurut Sarmuji, persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Perusahaan mungkin merasa telah memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sekitar. Namun, warga setempat justru menilai kesempatan yang tersedia belum memenuhi harapan.
Perbedaan persepsi itu, kata dia, perlu dipertemukan melalui komunikasi antara industri dan masyarakat.
“Industri merasa sudah, sementara masyarakat merasa belum cukup. Ini kan sesuatu yang harus dipertemukan ini, penjelasan yang harus sama-sama satu frekuensi,” ujarnya.
Warga Minta Kuota 70 Persen Pekerja Lokal
Aksi unjuk rasa tersebut digelar Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB). Massa mendatangi kawasan pabrik BYD di Cipeundeuy dengan membawa tuntutan agar perusahaan memberikan prioritas lebih besar kepada tenaga kerja asal Subang.
Juru bicara FMSB, Megi Akbar Setiawan, menyebut penyerapan tenaga kerja lokal masih di bawah 20 persen. Angka tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat mempertanyakan manfaat langsung investasi bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan industri.
FMSB menegaskan aksi mereka bukan bentuk penolakan terhadap investasi BYD. Masyarakat justru menginginkan kehadiran perusahaan otomotif asal Cina tersebut membuka kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi penduduk setempat.
Mereka mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang menyusun aturan yang mewajibkan perusahaan menyerap sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal dalam setiap investasi yang masuk.
Selain persoalan rekrutmen, massa juga meminta transparansi proses penerimaan pekerja dan pelatihan keterampilan khusus industri kendaraan listrik. Dengan begitu, warga tidak hanya menjadi penonton ketika industri berteknologi tinggi tumbuh di daerahnya.
Investasi Rp 16 Triliun, Manfaatnya Dipertanyakan
Pabrik BYD di Subang bukan proyek industri berskala kecil. Fasilitas produksi yang berada di Subang Smartpolitan Industrial Park itu diresmikan pada 3 September 2026. Berdiri di atas lahan 126 hektare, proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp 16 triliun.
Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menyebut BYD telah menyerap 5.134 tenaga kerja Indonesia. Sebanyak 4.208 pekerja di antaranya berasal dari Jawa Barat. Mereka menempati sejumlah posisi, mulai dari operasional, teknisi, hingga staf.
Angka tersebut menunjukkan adanya penyerapan tenaga kerja dalam skala besar. Namun, data itu belum menjawab pertanyaan yang kini disuarakan warga Subang: berapa banyak masyarakat dari wilayah sekitar pabrik yang benar-benar memperoleh kesempatan bekerja?
Di sinilah persoalan investasi bertemu dengan persoalan keadilan ekonomi. Keberhasilan sebuah proyek industri semestinya tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, kapasitas produksi, atau jumlah kendaraan yang dihasilkan. Kesempatan kerja dan keterlibatan masyarakat sekitar juga perlu menjadi ukuran keberhasilan.
Pemerintah daerah dan perusahaan perlu membuka data rekrutmen secara transparan, termasuk asal daerah pekerja, kualifikasi yang dibutuhkan, serta mekanisme penerimaan tenaga kerja.
Tanpa keterbukaan tersebut, jarak antara klaim keberhasilan investasi dan pengalaman masyarakat berpotensi terus melebar.
Persoalan keamanan investasi juga tak bisa diabaikan. Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno pernah menyoroti dugaan aksi premanisme ormas yang mengganggu pembangunan fasilitas produksi BYD di Subang. Ia meminta aparat bertindak tegas agar investor memperoleh kepastian keamanan.
Dua persoalan ini memperlihatkan tantangan yang berbeda, tetapi saling berkaitan. Investor membutuhkan kepastian hukum dan keamanan, sedangkan masyarakat membutuhkan kepastian bahwa investasi menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
Investasi besar memang penting bagi pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional. Namun, keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya dirasakan perusahaan dan pemilik modal. Warga yang hidup berdampingan dengan kawasan industri juga berhak memperoleh bagian dari pertumbuhan ekonomi tersebut.




























