“Kalau kita melihat sebagai manusia yang optimis, kita melihat posisi global kita termasuk lima besar dunia. Populasi muslim yang besar 252,81 juta jiwa atau 87,14 persen dari total populasi, jadi potensinya sangat besar,” ujar Friderica dalam sambutannya.
HARIANTANAHAIR | MAKASSAR – Indonesia berhasil menduduki peringkat pertama dunia dalam industri modest fashion dan posisi ketiga untuk halal food. Namun, prestasi tersebut ternyata belum sepenuhnya tercermin dalam industri keuangan syariah. Di sektor ini, Indonesia masih tertahan di peringkat ketujuh dunia.
Paradoks tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam ajang Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan bahwa berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, Indonesia memiliki posisi yang cukup kuat dalam sejumlah sektor ekonomi halal dunia. Namun, industri keuangan syariah masih membutuhkan lompatan besar agar mampu bersaing di tingkat global.
“Kalau kita melihat sebagai manusia yang optimis, kita melihat posisi global kita termasuk lima besar dunia. Populasi muslim yang besar 252,81 juta jiwa atau 87,14 persen dari total populasi, jadi potensinya sangat besar,” ujar Friderica dalam sambutannya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Persoalannya, bagaimana potensi pasar yang begitu besar dapat diterjemahkan menjadi kekuatan industri keuangan syariah?
Fashion Juara Dunia, Keuangan Syariah Masih Tertinggal
Berdasarkan data Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026 yang dipaparkan OJK, posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global cukup membanggakan.
Berikut peringkat Indonesia di sejumlah sektor:
- Peringkat 1 dunia: Modest Fashion.
- Peringkat 3 dunia: Halal Food.
- Peringkat 3 dunia: Media & Recreation.
- Peringkat 4 dunia: Pharma & Cosmetics.
- Peringkat 7 dunia: Islamic Finance.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki daya saing kuat dalam industri yang berkaitan dengan gaya hidup halal.
Produk busana muslim, makanan halal, hingga farmasi dan kosmetik halal telah menjadi bagian dari kekuatan ekonomi nasional.
Namun, ketika berbicara tentang industri keuangan syariah, ceritanya berbeda. Padahal, Indonesia memiliki populasi muslim mencapai 252,81 juta jiwa atau sekitar 87,14 persen dari total penduduk. Jumlah tersebut merupakan pasar potensial yang sangat besar bagi perbankan, asuransi, pasar modal, dan berbagai layanan keuangan berbasis syariah.
Dukungan kebijakan pemerintah juga tersedia, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), hingga Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI).
Dengan modal pasar dan dukungan regulasi tersebut, seharusnya industri keuangan syariah memiliki peluang untuk tumbuh lebih cepat.
Literasi Keuangan Syariah Baru 43 Persen, Inklusi Cuma 13 Persen
Salah satu persoalan mendasar yang disoroti OJK adalah masih rendahnya pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah oleh masyarakat.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan BPS bersama OJK memperlihatkan kesenjangan cukup besar antara keuangan nasional dan keuangan syariah.
Secara nasional, tingkat inklusi keuangan telah mencapai 93 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan berada di angka 69 persen.
Namun, untuk sektor keuangan syariah, tingkat literasinya baru mencapai 43,07 persen. Sementara inklusinya bahkan hanya 13,24 persen.
Artinya, pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah masih perlu ditingkatkan. Lebih jauh lagi, pemanfaatannya dalam aktivitas keuangan sehari-hari juga belum optimal.
Friderica menjelaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan memiliki indikator pengukuran yang berbeda.
“Kalau inklusi itu gampang, punya satu produk sudah dihitung inklusi. Tapi kalau literasi ada lima aspek: pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap dan perilaku. Harus oke semua baru dihitung well-literate,” jelas Friderica.
Kesenjangan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi industri keuangan syariah. Sebab, besarnya jumlah penduduk muslim tidak otomatis membuat masyarakat memahami, mempercayai, dan menggunakan produk keuangan syariah.
Dengan kata lain, potensi pasar yang besar belum tentu berbanding lurus dengan tingkat penetrasi industri.
Produk Keuangan Syariah Dinilai Belum Punya Diferensiasi Kuat
Selain persoalan literasi dan inklusi, OJK juga mengidentifikasi tantangan dari sisi industri.
Salah satu yang paling penting adalah diferensiasi, inovasi, dan daya saing produk.
Selama ini, sebagian besar produk dan model bisnis keuangan syariah dinilai masih merupakan replikasi dari produk keuangan konvensional.
Kondisi tersebut membuat keuangan syariah belum sepenuhnya memperlihatkan keunggulan dan karakteristik khas yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Padahal, prinsip keuangan syariah memiliki potensi untuk menawarkan pendekatan berbeda, terutama melalui keterkaitan dengan sektor riil, pengembangan industri halal, pembiayaan UMKM, serta integrasi keuangan komersial dan sosial Islam.
Di sinilah tantangan industri menjadi semakin jelas. Perbankan dan lembaga keuangan syariah tidak cukup hanya menawarkan produk dengan label syariah. Mereka perlu menghadirkan inovasi yang relevan, kompetitif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepercayaan konsumen juga perlu dibangun melalui kualitas layanan, transparansi, profesionalisme, dan pemahaman yang lebih baik terhadap prinsip-prinsip syariah.
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun
Di tengah berbagai tantangan tersebut, industri keuangan syariah Indonesia sebenarnya menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif.
OJK mencatat total aset keuangan syariah nasional telah melampaui Rp3.300 triliun, dengan pertumbuhan 9,28 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Pangsa pasarnya mencapai 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional.
Adapun komposisi aset keuangan syariah tersebut meliputi:
- Perbankan syariah: Rp1.108,49 triliun.
- Pasar modal syariah: Rp2.071 triliun.
- Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah: Rp198 triliun.
Angka ini memperlihatkan bahwa industri keuangan syariah memiliki fondasi ekonomi yang semakin kuat.
Namun, besarnya aset belum otomatis mencerminkan tingginya pemanfaatan produk oleh masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan industri dapat berjalan seiring dengan peningkatan literasi, inklusi, inovasi produk, dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
OJK Luncurkan Cetak Biru, Bidik Lompatan Besar Keuangan Syariah
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah dalam gelaran IIFS 2026 di Makassar.
Cetak biru ini membawa visi mewujudkan industri keuangan syariah yang kompetitif, inklusif, profesional, serta bersinergi lintas sektor sehingga menjadi pilihan utama masyarakat.
Strategi pengembangannya ditopang tiga pilar utama. Pertama, membangun industri keuangan syariah yang sehat dan inovatif. Kedua, mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan kontributif terhadap industri halal serta UMKM. Ketiga, memperkuat harmonisasi pengaturan dan pengawasan lintas sektor.
Selain itu, OJK menyiapkan empat fondasi pendukung, yakni penguatan teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dana sosial syariah.
Keempat fondasi tersebut diharapkan memperkuat kapasitas industri dalam menghadapi perkembangan teknologi, perubahan kebutuhan konsumen, dan persaingan sektor keuangan yang semakin kompetitif.
Friderica berharap cetak biru tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan industri keuangan syariah nasional.
“Harapannya blueprint ini akan menjadi milestone penting agar kita punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang gradual,” kata Friderica.
Jangan Hanya Besar di Pasar Halal, Indonesia Harus Kuat di Keuangan Syariah
Tantangan keuangan syariah Indonesia sebenarnya bukan terletak pada ketiadaan pasar.
Dengan populasi muslim mencapai 252,81 juta jiwa, dukungan regulasi pemerintah, serta aset industri yang sudah melampaui Rp3.300 triliun, Indonesia memiliki modal yang sangat besar.
Persoalannya adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi kepercayaan, penggunaan produk, dan kekuatan ekonomi yang nyata.
Indonesia telah membuktikan kemampuannya menjadi pemimpin dunia dalam modest fashion. Di sektor halal food, Indonesia juga berada di jajaran tiga besar dunia.
Kini, pekerjaan rumah berikutnya adalah membawa industri keuangan syariah naik kelas.
Caranya bukan sekadar memperbesar aset atau memperbanyak produk, tetapi juga menghadirkan inovasi yang benar-benar berbeda, meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses masyarakat, dan memperkuat literasi keuangan syariah.
Sebab, keberhasilan ekonomi syariah tidak cukup diukur dari seberapa besar potensi pasar muslim yang dimiliki Indonesia.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh masyarakat mengenal, mempercayai, dan memperoleh manfaat dari sistem keuangan syariah.
Indonesia sudah menjadi juara dunia dalam modest fashion. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa Indonesia juga mampu menjadi kekuatan utama dalam industri keuangan syariah global. (AKH)



























