BPJPH menandatangani Plan of Action (PoA) bersama Kedutaan Besar Iran dan Recognition Agreement (RA) dengan Muslim Consumer Council of Canada. Penandatanganan berlangsung di Kantor BPJPH, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menandatangani PoA bersama Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi. Sementara itu, ia menandatangani RA bersama Presiden Muslim Consumer Council of Canada, Muhammad Sabir Ali.
Kedua kesepakatan tersebut menjadi bagian dari strategi Indonesia memperluas jejaring halal internasional. BPJPH berharap kolaborasi ini memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan produk halal dunia.
BPJPH Tekankan Pelaksanaan Kerja Sama Halal
Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama tidak cukup diukur melalui seremoni penandatanganan. Menurutnya, setiap kesepakatan perlu menghasilkan program yang memberikan manfaat nyata.
“Hal yang paling penting setelah seremoni penandatanganan adalah apa yang harus kita lakukan selanjutnya? Proses penandatanganan hanya memakan waktu satu menit, namun setelah satu menit itu, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Ia juga menyoroti perkembangan penerapan label halal di berbagai negara. Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa halal semakin relevan dalam perdagangan internasional.
“Tahun depan, banyak produk di dunia akan mencantumkan label halal. Seluruh dunia melakukan hal ini. Mari kita berikan yang terbaik setelah penandatanganan ini. Karena kini halal diperuntukkan bagi semua orang,” tambahnya.
Perkembangan tersebut menuntut pelaku usaha untuk memperhatikan kualitas produk dan ketentuan pasar tujuan. Selain itu, penguatan sistem jaminan halal dapat membantu membangun kepercayaan konsumen.
Kerja Sama Halal dengan Iran Berfokus pada Pangan
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menjelaskan bahwa penandatanganan PoA menindaklanjuti nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya disepakati kedua negara.
Ia berharap kesepakatan tersebut membantu Indonesia dan Iran mempromosikan produk halal, terutama di sektor pangan. Kedua negara juga ingin memperkuat aspek keamanan dan jaminan pangan.
“Jadi, alhamdulillah, hari ini kami sedang mempersiapkan pelaksanaan nota kesepahaman tersebut. Insya Allah, hal ini akan membantu kedua negara dalam mempromosikan produk-produk halal, khususnya di sektor pangan, serta memperkuat aspek keamanan dan jaminan pangan di antara kedua negara kita,” ujar Mohammad Boroujerdi.
Fokus pada produk pangan membuka peluang kolaborasi antara kedua negara. Kerja sama ini juga dapat mendukung pengembangan industri halal melalui pertukaran pengalaman dan penguatan hubungan perdagangan.
BPJPH dan Kanada Perkuat Pengakuan Halal
Selain Iran, BPJPH menjalin kerja sama dengan Muslim Consumer Council of Canada melalui Recognition Agreement. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antarlembaga dalam sistem jaminan produk halal.
BPJPH berharap kerja sama ini meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk halal Indonesia. Namun, rincian teknis pelaksanaan perjanjian dan dampaknya terhadap proses sertifikasi belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Karena itu, pelaku usaha perlu mencermati informasi resmi mengenai ketentuan pengakuan halal dan persyaratan pasar Kanada. Kejelasan prosedur akan membantu perusahaan merencanakan ekspansi secara lebih terukur.
Peluang Ekspor dan Investasi Produk Halal
BPJPH menargetkan perluasan jejaring internasional dapat membuka kesempatan perdagangan dan investasi di sektor halal. Pelaku usaha Indonesia berpeluang memperkenalkan produk kepada konsumen di pasar yang lebih luas.
Meski demikian, peluang ekspor tetap bergantung pada kesiapan produksi, kualitas barang, harga, dan pemenuhan ketentuan negara tujuan. Sertifikasi halal juga perlu berjalan seiring dengan standar mutu dan keamanan produk.
Dengan persiapan yang tepat, pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing sekaligus membangun kepercayaan konsumen. Kolaborasi internasional pun berpotensi mendukung pertumbuhan industri halal secara berkelanjutan.
Indonesia Perkuat Posisi dalam Ekosistem Halal Global
Kerja sama dengan Iran dan Kanada menunjukkan upaya BPJPH memperluas hubungan kelembagaan lintas negara. Langkah ini diharapkan mendukung pengembangan sistem jaminan produk halal dan memperkuat hubungan perdagangan.
Keberhasilan kolaborasi tersebut nantinya dapat dilihat dari manfaatnya bagi pelaku usaha dan perkembangan akses pasar. Informasi yang jelas mengenai prosedur, pengakuan halal, dan persyaratan ekspor juga akan membantu perusahaan memanfaatkan peluang yang tersedia.
Melalui kerja sama internasional, Indonesia berupaya memperkuat daya saing produk halal sekaligus mendorong investasi. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pengembangan industri halal nasional agar semakin berperan dalam perdagangan global.




























