JAKARTA — Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menuai sorotan. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya. Ia menilai forum tersebut berisiko mengabaikan suara rakyat Palestina sekaligus melemahkan posisi diplomatik Indonesia.
Albanese menyampaikan peringatan itu dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta pada 22 Oktober 2026. Menurut dia, mekanisme Board of Peace terlalu dipengaruhi Amerika Serikat dan Israel, sementara rakyat Palestina tidak memiliki keterwakilan yang memadai dalam menentukan masa depan wilayahnya sendiri.
“Saya memahami niat baik Indonesia. Namun, saya tetap berpikir ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” ujar Albanese.
Peringatan tersebut menyentuh persoalan mendasar: siapa sebenarnya yang berhak menentukan masa depan Palestina? Albanese menilai Israel tidak semestinya memiliki kewenangan untuk ikut menentukan nasib rakyat Palestina, terlebih ketika struktur badan yang mengawasi proses perdamaian itu tidak memberikan ruang representasi yang setara kepada mereka.
Board of Peace diumumkan Trump pada Januari 2026 sebagai mekanisme untuk menangani konflik internasional, termasuk persoalan Gaza. Indonesia menyatakan bergabung dalam badan tersebut dan juga menjanjikan kontribusi pasukan untuk International Stabilization Force (ISF), sebuah pasukan stabilisasi internasional yang direncanakan bertugas di Gaza.
Namun, niat Indonesia untuk terlibat dalam proses perdamaian justru menghadirkan dilema politik luar negeri. Selama puluhan tahun, Jakarta dikenal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara. Bergabung dengan forum yang turut melibatkan Israel berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi sikap tersebut.
Albanese mengingatkan, keterlibatan Indonesia dapat merusak hubungan historis Jakarta dengan rakyat Palestina. Risiko itu semakin besar apabila arah dan aturan main forum ditentukan oleh negara-negara yang memiliki kepentingan langsung dalam konflik.
Indonesia Menangguhkan Pembahasan
Di tengah desakan tersebut, pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan untuk keluar dari Board of Peace. Kementerian Luar Negeri menyatakan pembahasan mengenai BoP dan International Stabilization Force masih ditangguhkan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan kawasan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang pada 29 Oktober 2026 menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia tetap berpegang pada amanat konstitusi untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.
Pemerintah juga menyatakan tetap mendorong solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Keterlibatan Indonesia dalam BoP, menurut pemerintah, dimaksudkan untuk memastikan kepentingan serta aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas.
Sikap menangguhkan pembahasan itu menunjukkan bahwa pemerintah belum menutup pintu keterlibatan, tetapi juga belum memberikan kepastian mengenai langkah selanjutnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan Indonesia siap mundur apabila Board of Peace tidak memberikan manfaat bagi rakyat Palestina. Pernyataan tersebut kini menjadi penting untuk diuji, terutama ketika kritik terhadap legitimasi dan efektivitas forum semakin menguat.
Alternatif Diplomasi di Luar Forum Trump
Albanese menyarankan Indonesia mempertimbangkan jalur diplomasi lain melalui Hague Group, kelompok negara yang mendorong penegakan hukum internasional dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum internasional di Palestina.
Kelompok tersebut antara lain melibatkan Afrika Selatan dan Malaysia. Hague Group mendorong penggunaan mekanisme hukum internasional, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional, untuk memastikan adanya pertanggungjawaban atas tindakan yang melanggar hukum.
Saran itu muncul di tengah mandeknya sejumlah agenda dalam rencana perdamaian Trump. Gencatan senjata yang disepakati pada 2025 memang membuka jalan bagi pembebasan sandera dan tahanan Palestina. Namun, proses pelucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel belum berjalan sesuai harapan. Serangan Israel di Gaza juga masih terus dilaporkan.
Pemerintah Israel membantah tuduhan genosida terhadap warga Palestina yang disampaikan sejumlah lembaga dan organisasi hak asasi manusia.
Bagi Indonesia, persoalan Board of Peace bukan sekadar soal bertahan atau meninggalkan sebuah forum internasional. Taruhannya adalah kredibilitas diplomasi dan konsistensi politik luar negeri bebas aktif.
Keikutsertaan dalam forum perdamaian semestinya memberi ruang lebih besar bagi rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri. Jika justru sebaliknya, Indonesia perlu menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah kehadirannya benar-benar memperkuat perjuangan Palestina, atau sekadar memberi legitimasi pada mekanisme yang belum tentu berpihak kepada mereka?




























