HARIANTANAHAIR I JAKARTA — Kabar penangkapan sejumlah perwira Polri terkait perkara penyadapan beredar. Mabes Polri belum memberikan penjelasan rinci mengenai isu yang menyebut empat perwira, termasuk seorang jenderal bintang empat, dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir mengatakan pihaknya masih memeriksa informasi tersebut. “Jadi sedang kami cek saat ini,” ujar Isir kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Namun, ketika wartawan meminta penjelasan lebih jauh mengenai dugaan penangkapan itu, Isir tidak memberikan jawaban langsung. Ia justru menjelaskan evaluasi pengamanan dan pelayanan kepolisian dalam menangani demonstrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Enggak (soal petinggi diamankan), saya bahas tadi ini, yang konteks kalau kita kami proses untuk pengamanan, pelayanan, ini selalu kemudian setelah pelaksanaan kita lakukan evaluasi, seperti itu,” kata Isir.
Saat kembali ditanya mengenai kabar sejumlah perwira yang diamankan, Isir kembali merujuk pada evaluasi pengamanan demonstrasi.
“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu,” ujarnya.
Empat perwira disebut diamankan
Informasi yang beredar menyebutkan empat perwira Polri ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob. Mereka terdiri atas seorang perwira menengah dan tiga perwira tinggi. Salah satu perwira tinggi itu disebut berpangkat jenderal bintang empat.
Keempatnya dikabarkan terseret perkara penyadapan. Namun, hingga berita ini ditulis, informasi mengenai identitas para perwira, dasar hukum penangkapan, dan kaitan mereka dengan perkara tersebut belum terkonfirmasi melalui keterangan resmi Mabes Polri.
Respons Isir yang menyatakan informasi masih diperiksa belum menjawab secara menyeluruh apakah penangkapan benar-benar terjadi dan apa perkara yang melatarbelakanginya.
Kejelasan informasi menjadi penting untuk membedakan kabar yang beredar dari fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, isu tersebut menyangkut perwira tinggi kepolisian dan dugaan perkara penyadapan yang berkaitan dengan kewenangan aparat.
Mabes Polri masih perlu memberikan penjelasan lebih terperinci agar publik tidak bergantung pada spekulasi mengenai kabar yang beredar.



























