HARIANTANAHAIR.COM | JAKARTA — Ruang fiskal Jakarta yang menyempit membuat setiap rencana investasi pemerintah daerah perlu dihitung lebih panjang. Anggota Komisi E Fraksi PKB DPRD Jakarta, M. Lefy, menyoroti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas DPRD agar tidak berujung menjadi tambahan beban APBD pada tahun-tahun mendatang.
Empat Ranperda itu mencakup pembentukan Dana Cadangan Daerah, perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya, PT Bank Jakarta, dan Transjakarta. Fraksi PKB menyampaikan pandangan umumnya dalam pembahasan empat Ranperda tersebut pada 7 Oktober 2026.
Lefy menekankan, perubahan bentuk badan hukum maupun ekspansi BUMD tidak boleh berhenti pada persoalan administratif. Di belakang setiap keputusan terdapat konsekuensi terhadap modal daerah, utang, subsidi, hingga kemampuan APBD membiayai pelayanan publik.
“Yang harus dijaga adalah jangan sampai ekspansi badan usaha daerah justru mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.” M. Lefy.
Kekhawatiran itu muncul di tengah perubahan kapasitas fiskal Jakarta. Dana bagi hasil mengalami pemangkasan sekitar Rp15 triliun. APBD 2026 yang semula Rp95,35 triliun turun menjadi Rp81,3 triliun, sedangkan Perubahan APBD September 2026 tercatat Rp79,56 triliun.
Pada saat yang sama, tiga Ranperda BUMD memuat kebutuhan total modal disetor sekitar Rp14,73 triliun. Pemerintah juga mengusulkan Dana Cadangan sebesar Rp5,6 triliun.
Menurut Lefy, besarnya angka tersebut membuat pemerintah perlu menunjukkan peta fiskal secara utuh, bukan membahas masing-masing Ranperda secara terpisah.
PKB meminta Pemprov Jakarta membuka proyeksi fiskal terpadu 2027-2030. Proyeksi itu mencakup kebutuhan penyertaan modal daerah, pokok dan bunga obligasi, hingga kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) setiap tahun.
Obligasi Harus Punya Perhitungan yang Jelas
Salah satu perhatian utama adalah rencana Dana Cadangan yang berkaitan dengan obligasi Rp5,6 triliun. Rencana tersebut terdiri atas Rp4,2 triliun pada 2027 dan Rp1,3 triliun pada 2028.
PKB meminta penyisihan Dana Cadangan dibuat bersyarat karena obligasi tersebut disebut belum memperoleh persetujuan final pemerintah pusat. Jika persetujuan belum ada dan obligasi batal, dana yang telah dicadangkan harus kembali ke kas umum daerah.
Lefy juga menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka tenor obligasi, skema pelunasan, sumber pembayaran, serta jadwal penyisihan dana.
Bagi PKB, utang daerah harus memiliki hubungan yang jelas dengan proyek produktif. Pemerintah diminta menyertakan daftar proyek yang akan dibiayai, nilai investasi, progres fisik, serta sumber pembayaran utangnya.
Perhitungan biaya juga tidak cukup hanya melihat nilai pokok. Jika kupon obligasi berada di kisaran 7 persen, misalnya, beban bunga untuk obligasi Rp5,6 triliun dapat mencapai sekitar Rp392 miliar per tahun.
Air, Bank, dan Transjakarta
Dalam Ranperda PAM Jaya, PKB mendukung perluasan layanan air perpipaan, tetapi meminta kendali pemerintah daerah atas layanan dasar tersebut tetap terjaga.
Target cakupan layanan 100 persen pada 2029 membutuhkan investasi sekitar Rp27,8 triliun. Sementara itu, tingkat kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW) masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan.
Untuk Bank Jakarta, PKB mendorong perusahaan memperkuat pembiayaan dari sumber non-APBD, termasuk creative financing dan persiapan IPO. Kinerja semester I 2026 yang mencatat laba Rp555,46 miliar dan kredit Rp62,94 triliun dinilai perlu diikuti dengan strategi permodalan yang lebih berkelanjutan.
Sementara untuk Transjakarta, Lefy menempatkan kepentingan pengguna sebagai salah satu pertimbangan utama. Wacana penyesuaian tarif dari Rp3.500 harus dikaji berdasarkan kemampuan masyarakat dan dampaknya terhadap jumlah penumpang.
Sebelumnya, Lefy juga pernah menekankan bahwa Transjakarta merupakan tulang punggung transportasi publik Jakarta dan setiap perubahan kebijakan perlu didasarkan pada kajian kebutuhan masyarakat.
Karena itu, PKB mendorong agar subsidi transportasi lebih tepat sasaran, termasuk tetap melindungi kelompok seperti penerima KJP, lansia, dan penyandang disabilitas.
Tiga Pagar Fiskal
Fraksi PKB pada akhirnya dapat menerima empat Ranperda untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah syarat.
Pertama, pemerintah harus menyusun proyeksi fiskal terpadu 2027-2030. Kedua, diperlukan klausul pengaman mengenai persetujuan pemerintah pusat, kepemilikan mayoritas Pemprov, dan pemisahan PSO dengan bisnis komersial. Ketiga, pencairan modal berikutnya harus dikaitkan dengan indikator kinerja yang terukur.
Bagi Lefy, ukuran keberhasilan kebijakan tidak berhenti pada bertambahnya aset atau membesarnya BUMD. Ukurannya juga terletak pada seberapa jauh investasi tersebut memperkuat pelayanan publik tanpa mengorbankan kesehatan APBD.




























