HarianTanahAir | Jakarta – Aspirasi warga yang disampaikan melalui reses anggota DPRD DKI Jakarta tak seharusnya berakhir sebagai catatan dalam laporan. Di Kecamatan Pasar Minggu, sejumlah usulan berupa bantuan kursi roda dan walker akhirnya direalisasikan dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Yusuf, S.Ikom., menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang sebelumnya mengikuti kegiatan resesnya. Ia berharap bantuan itu benar-benar digunakan oleh warga yang membutuhkan, bukan berhenti sebagai simbol pemenuhan janji politik.
“Bantuan kursi roda dan walker ini kembali diberikan kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan saya di Kecamatan Pasar Minggu,” kata Yusuf.
Menurut dia, realisasi tersebut menunjukkan bahwa aspirasi yang disampaikan warga melalui reses dapat segera ditindaklanjuti ketika birokrasi bergerak cepat. Karena itu, Yusuf mengapresiasi Dinas Sosial DKI Jakarta yang merespons usulan dari hasil reses anggota DPRD.
Namun, apresiasi itu sekaligus menjadi pengingat. Yusuf meminta proses bantuan untuk kebutuhan masyarakat tidak dibuat berlarut-larut, apalagi sampai harus menunggu tahun anggaran berikutnya.
Warga Butuh Bantuan Sekarang
Bagi warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas, kursi roda bukan sekadar barang bantuan. Alat itu bisa menentukan apakah seseorang dapat keluar rumah, berobat, bekerja, atau sekadar menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.
Karena itu, menurut Yusuf, pemerintah perlu melihat kebutuhan semacam ini dari sisi urgensi warga, bukan semata-mata dari siklus administrasi anggaran.
“Kalau prosesnya terlalu lama, dikhawatirkan masyarakat yang membutuhkan justru tidak segera merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia berharap Dinas Sosial dapat mempertahankan respons cepat terhadap usulan masyarakat. Sepanjang persyaratan dan mekanisme telah terpenuhi, bantuan yang memang dibutuhkan warga semestinya tidak perlu menunggu terlalu lama.
Bagi Yusuf, ukuran keberhasilan reses bukan hanya berapa banyak aspirasi yang berhasil dihimpun anggota dewan. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah warga menyampaikan keluhannya.
Reses, dalam pengertian itu, bukan sekadar agenda bertemu konstituen, mendengar keluhan, lalu mencatatnya. Ada pekerjaan lanjutan: mengawal usulan hingga menjadi program atau bantuan yang benar-benar sampai ke tangan warga.
Dan pekerjaan itu belum selesai.
Pada Oktober-November mendatang, DPRD DKI Jakarta akan kembali menggelar reses. Yusuf mengatakan, kegiatan tersebut akan kembali menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Pasar Minggu, untuk menyampaikan kebutuhan mereka.
Aspirasi baru kemungkinan akan muncul. Sebagian mungkin membutuhkan kebijakan, sebagian lainnya bantuan langsung. Tantangannya sama: jangan sampai kebutuhan warga yang sudah jelas justru kembali tersangkut dalam antrean birokrasi.
Yusuf berharap usulan-usulan pada reses berikutnya dapat segera ditindaklanjuti sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Dengan begitu, keberhasilan reses tidak diukur dari panjangnya daftar aspirasi yang dibawa pulang anggota dewan. Ukurannya lebih sederhana: seberapa cepat suara warga berubah menjadi sesuatu yang bisa mereka rasakan.



























