Bagi Indonesia, semakin banyak transaksi bilateral yang dapat diselesaikan dalam rupiah berarti semakin besar pula ruang bagi rupiah untuk digunakan dalam aktivitas ekonomi internasional.
HarianTanahAir | JAKARTA — Dolar Amerika Serikat mulai mendapat pesaing di kawasan Asia Tenggara. Indonesia dan Singapura resmi mengoperasikan skema transaksi bilateral menggunakan mata uang masing-masing, rupiah dan dolar Singapura, tanpa harus selalu melewati dolar AS sebagai mata uang perantara.
Kesepakatan tersebut diumumkan Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada Senin, 31 Agustus 2026. Skema ini merupakan bagian dari Local Currency Transaction (LCT), yang dirancang untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan transaksi keuangan lintas negara.
Langkah itu bukan keputusan yang muncul tiba-tiba. Indonesia dan Singapura telah menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama transaksi mata uang lokal pada Agustus 2022. Kerangka operasionalnya kemudian disepakati pada April 2026.
BI memperkuat implementasi tersebut melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang penyelesaian transaksi bilateral Indonesia-Singapura menggunakan rupiah dan dolar Singapura melalui bank. Aturan itu berlaku sejak 14 Agustus 2026.
Bukan Sekadar Soal Kurs
Skema baru ini memungkinkan bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer atau ACCD di kedua negara memfasilitasi transaksi menggunakan mata uang lokal.
Ruang transaksinya mencakup transaksi berjalan, investasi langsung, hingga pembayaran lintas negara. Dengan begitu, pelaku usaha Indonesia yang bertransaksi dengan mitra Singapura memiliki alternatif untuk menggunakan rupiah dan dolar Singapura secara langsung.
Ada satu perubahan penting: kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura.
Selama ini, dolar AS kerap menjadi mata uang perantara dalam transaksi internasional. Penggunaan jalur langsung berpotensi memangkas satu lapis konversi mata uang sekaligus mengurangi biaya transaksi dan risiko akibat perubahan nilai tukar.
BI menyebut skema tersebut ditujukan untuk memperkuat stabilitas rupiah sekaligus memperdalam pasar valuta asing domestik. Artinya, isu ini bukan sekadar mengganti dolar dengan rupiah atau dolar Singapura. Ada kepentingan yang lebih besar: mengurangi ketergantungan transaksi regional terhadap dolar AS.
ASEAN Pelan-pelan Mengurangi Ketergantungan
Indonesia sebelumnya juga telah mengembangkan kerja sama transaksi mata uang lokal dengan sejumlah negara lain di kawasan. Polanya serupa: semakin banyak perdagangan antarnegara ASEAN yang dapat diselesaikan menggunakan mata uang lokal, semakin kecil kebutuhan menggunakan mata uang pihak ketiga.
Kerja sama dengan Singapura menjadi penting karena negara tersebut merupakan salah satu pusat perdagangan dan keuangan terbesar di Asia Tenggara.
Bagi Indonesia, semakin banyak transaksi bilateral yang dapat diselesaikan dalam rupiah berarti semakin besar pula ruang bagi rupiah untuk digunakan dalam aktivitas ekonomi internasional.
Namun, langkah ini tentu bukan berarti dolar AS akan segera kehilangan tempat. Dolar tetap menjadi mata uang dominan dalam perdagangan dan sistem keuangan global. LCT lebih tepat dibaca sebagai upaya diversifikasi jalur pembayaran, bukan perang terbuka terhadap dolar.
Justru di situlah nilai strategis kebijakan ini. Indonesia tidak harus menunggu dunia meninggalkan dolar. Indonesia dapat mulai mengurangi kebutuhan menggunakan dolar dalam transaksi yang memang bisa dilakukan dengan mata uang kawasan.
Tantangan Berikutnya: Mau Dipakai atau Tidak?
Persoalan terbesar setelah kerangka LCT resmi berjalan bukan lagi soal regulasi. Pertanyaannya: apakah pelaku usaha mau menggunakannya?
Skema mata uang lokal hanya akan efektif jika eksportir, importir, investor, bank, dan pelaku transaksi lintas negara merasa bahwa mekanisme tersebut lebih murah, mudah, dan aman dibandingkan menggunakan dolar AS.
Karena itu, keberhasilan LCT tidak cukup diukur dari berapa banyak bank yang ditunjuk sebagai ACCD. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar transaksi perdagangan dan investasi Indonesia-Singapura benar-benar beralih menggunakan rupiah dan dolar Singapura.
Jika volume transaksi terus meningkat, kebijakan ini dapat menjadi bagian dari perubahan yang lebih besar: membangun sistem pembayaran kawasan yang tidak sepenuhnya bergantung pada satu mata uang global.
Rupiah pun mendapat ruang baru. Bukan untuk menggantikan dolar AS. Tetapi untuk membuktikan bahwa dalam transaksi dengan tetangga sendiri, Indonesia tidak selalu membutuhkan dolar untuk berdagang. (***)



























