Memasuki abad kedua, NU membutuhkan rekonsiliasi, konsolidasi organisasi, tata kelola modern, kemandirian ekonomi, dan kaderisasi untuk menghadapi tantangan masa depan.
Oleh : KH. Imam Jazuli, Lc., MA | *
HarianTanahAir | Cirebon ~ Selamat dan tahniah atas amanah besar yang kini diemban KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dalam memimpin Nahdlatul Ulama periode 2026–2031.
Kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) datang pada sebuah persimpangan penting. Terpilihnya dua tokoh tersebut bukan sekadar pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan membawa harapan baru sekaligus tanggung jawab yang jauh lebih besar: bagaimana membawa NU memasuki abad keduanya dengan organisasi yang lebih solid, relevan, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Di titik inilah pekerjaan rumah terbesar PBNU bukan semata menyusun program kerja atau menata administrasi organisasi. Ada pekerjaan yang lebih mendasar: rekonsiliasi dan konsolidasi jam’iyah.
Rekonsiliasi sebagai Langkah Pertama
Sejak didirikan pada 1926, kekuatan Nahdlatul Ulama sesungguhnya tidak hanya terletak pada besarnya struktur organisasi. Kekuatan itu tumbuh dari hubungan yang erat antara jam’iyah sebagai organisasi dan jamaah sebagai warga.
Para pendiri NU memahami betul bahwa organisasi tidak akan memiliki daya tahan panjang jika persatuan warganya rapuh. Dalam Muqaddimah Qanun Asasi, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari menempatkan persatuan sebagai salah satu fondasi penting bagi keselamatan dan kemajuan umat.
Karena itu, pengalaman sejarah NU semestinya menjadi pelajaran penting. Setiap kali energi organisasi terlalu banyak terserap dalam konflik internal, faksionalisme, atau perebutan pengaruh, kapasitas NU untuk mengerjakan agenda yang lebih besar ikut terkuras. Perselisihan mungkin bermula dari persoalan kepemimpinan, tetapi dampaknya dapat merembet ke struktur di bawahnya, menciptakan jarak antarkader, bahkan meninggalkan residu sosial yang tidak mudah disembuhkan.
Dalam konteks inilah islah atau rekonsiliasi harus menjadi langkah pertama PBNU periode 2026–2031. Rekonsiliasi bukan berarti menghapus perbedaan. NU tidak pernah dibangun dengan tradisi penyeragaman. Perbedaan pandangan adalah bagian dari dinamika organisasi sebesar NU.
Yang harus dihentikan adalah ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan dan faksionalisme mengalahkan kepentingan jam’iyah.
PBNU baru perlu hadir sebagai rumah besar bagi seluruh Nahdliyin. Komunikasi yang sempat tersumbat harus dibuka kembali. Mereka yang pernah berada di luar lingkaran kekuasaan organisasi harus tetap dipandang sebagai bagian dari keluarga besar NU. Sebab, NU terlalu besar untuk dipersempit menjadi urusan satu kelompok.
Mengubah Keragaman Menjadi Kekuatan
Abad kedua NU membutuhkan cara pandang baru terhadap sumber daya manusia. Kebesaran NU tidak lahir dari keseragaman. Sebaliknya, salah satu kekuatan NU justru terletak pada kemampuannya mengelola keragaman tradisi, keilmuan, profesi, dan generasi dalam satu orientasi perjuangan.
Hari ini NU memiliki modal manusia yang sangat besar. Ada kiai pesantren dengan kedalaman ilmu dan sanad keilmuan yang panjang. Ada akademisi yang menguasai riset dan perkembangan ilmu pengetahuan. Ada teknokrat yang memahami birokrasi dan kebijakan publik. Ada profesional yang bergerak di dunia bisnis. Ada aktivis muda yang akrab dengan teknologi, media sosial, dan budaya digital.
Semua itu adalah aset strategis. Tantangannya adalah bagaimana PBNU mengubah keragaman tersebut menjadi kekuatan kolektif.
Karena itu, penyusunan kepengurusan tidak cukup hanya mempertimbangkan kedekatan personal atau representasi kelompok. NU membutuhkan meritokrasi: menempatkan orang berdasarkan kompetensi, integritas, pengalaman, dan kemampuan memberi manfaat bagi organisasi.
Jika dikelola dengan baik, jejaring SDM NU yang sangat besar dapat menjadi kekuatan intelektual, sosial, ekonomi, dan kebudayaan yang diperhitungkan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di tingkat global.
Di sinilah konsolidasi menjadi penting. Konsolidasi bukan sekadar mengumpulkan orang sebanyak-banyaknya, melainkan menyatukan kapasitas yang berbeda untuk mencapai tujuan yang sama.
Tantangan Abad Kedua Tidak Sederhana
Tantangan yang dihadapi NU pada abad kedua jelas berbeda dari masa ketika organisasi ini pertama kali didirikan.
Dunia sedang mengalami perubahan besar. Teknologi digital dan kecerdasan artifisial mengubah cara manusia bekerja dan belajar. Ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan serius. Krisis iklim menghadirkan ancaman baru. Konflik geopolitik menciptakan ketidakpastian. Sementara itu, masyarakat menghadapi banjir informasi, disinformasi, dan perubahan budaya yang berlangsung sangat cepat.
Dalam situasi seperti itu, organisasi keagamaan sebesar NU tidak cukup hanya memiliki jumlah warga yang besar. NU membutuhkan kapasitas kelembagaan yang kuat.
Karena itu, pembenahan tata kelola organisasi harus menjadi agenda penting PBNU. Struktur organisasi perlu semakin profesional, akuntabel, transparan, dan mampu mengambil keputusan berdasarkan data.
Tradisi dan khazanah keilmuan tetap menjadi fondasi. Tetapi tradisi tidak boleh menjadi alasan untuk menolak pembaruan tata kelola. Justru dengan fondasi tradisi yang kuat, NU memiliki ruang yang luas untuk melakukan inovasi.
Dari Patronase menuju Sistem
Salah satu pekerjaan besar organisasi modern adalah memastikan keberlangsungan institusi tidak terlalu bergantung pada figur tertentu. Ketokohan tetap penting dalam kultur NU. Keteladanan kiai merupakan bagian dari kekuatan moral organisasi. Namun, organisasi sebesar NU membutuhkan sistem yang mampu bekerja melampaui pergantian figur.
Karena itu, kepemimpinan baru perlu memperkuat mekanisme organisasi yang terukur: basis data warga dan lembaga, sistem kaderisasi yang jelas, evaluasi program yang rutin, transparansi pengelolaan sumber daya, serta pembagian kewenangan yang sehat antara struktur pusat dan daerah.
Dengan sistem seperti itu, NU tidak hanya kuat ketika dipimpin figur yang kuat. NU harus kuat karena institusinya kuat. Hal yang sama berlaku dalam bidang ekonomi.
Kemandirian ekonomi warga tidak dapat dibangun hanya melalui slogan. Diperlukan ekosistem nyata yang menghubungkan pesantren, koperasi, pelaku usaha Nahdliyin, profesional, lembaga keuangan, dan jaringan ekonomi lokal.
Pesantren, misalnya, tidak hanya dapat diposisikan sebagai pusat pendidikan keagamaan. Ia juga dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi, riset, kewirausahaan, dan inovasi sosial. Dengan demikian, khidmah NU tidak berhenti pada penguatan spiritual warga, tetapi juga menyentuh kesejahteraan mereka.
Menyiapkan Kader untuk Peradaban
Pada akhirnya, seluruh agenda rekonsiliasi dan penataan organisasi harus bermuara pada satu hal: kaderisasi.
NU tidak boleh hanya sibuk menyelesaikan persoalan hari ini dan lupa menyiapkan manusia untuk menghadapi persoalan dua puluh atau tiga puluh tahun mendatang. Kader NU abad kedua membutuhkan karakter yang kuat sekaligus kemampuan yang luas.
Militansi tidak cukup dimaknai sebagai kesetiaan emosional kepada organisasi. Militansi harus diterjemahkan menjadi keteguhan nilai, kedisiplinan, kompetensi, integritas, dan keberanian mengambil tanggung jawab.
Kader NU perlu memahami khazanah Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, tetapi pada saat yang sama harus mampu berbicara dalam bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, kebijakan publik, diplomasi, dan kebudayaan.
Sanad keilmuan harus tetap menyala. Namun, sanad itu juga harus melahirkan kader yang mampu berdialog dengan dunia modern.
Kader abad kedua idealnya bukan hanya mampu menjadi pemimpin pesantren atau organisasi, tetapi juga mampu hadir sebagai peneliti di laboratorium, pengambil kebijakan di pemerintahan, profesional di dunia usaha, akademisi di kampus, diplomat di forum internasional, maupun inovator yang menciptakan solusi bagi masyarakat. Dengan kata lain, NU membutuhkan kader yang berakar kuat tetapi mampu bergerak jauh.
Momentum untuk Merapatkan Barisan
Kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin datang dengan sebuah momentum penting. Momentum itu jangan sampai habis untuk mengulang perdebatan masa lalu.
Abad kedua NU seharusnya menjadi ruang untuk mengakhiri residu konflik, membuka kembali komunikasi, merangkul seluruh potensi terbaik, dan mengembalikan energi warga kepada agenda yang lebih besar.
Tantangan NU ke depan bukan siapa yang paling berpengaruh di dalam organisasi, melainkan apa yang bisa diwariskan NU kepada generasi berikutnya.
Warisan itu bukan sekadar gedung, struktur kepengurusan, atau jumlah lembaga. Warisan terpenting adalah lahirnya generasi Nahdliyin yang berilmu, berakhlak, mandiri, adaptif, dan mampu memberikan solusi bagi persoalan kemanusiaan.
Karena itu, rekonsiliasi bukan tanda kelemahan. Rekonsiliasi justru merupakan keberanian untuk meletakkan kepentingan organisasi di atas kepentingan kelompok. Konsolidasi bukan sekadar merapatkan barisan. Ia adalah upaya mengubah keragaman potensi menjadi kekuatan bersama.
Dan kaderisasi bukan hanya menyiapkan penerus organisasi. Ia adalah investasi NU untuk masa depan peradaban.
Jika tiga agenda itu dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh, PBNU periode 2026–2031 tidak hanya akan dikenang sebagai kepengurusan yang berhasil mengakhiri polemik internal. Lebih dari itu, ia dapat menjadi kepemimpinan yang meletakkan fondasi kokoh bagi NU abad kedua: sebuah organisasi yang berakar pada tradisi, terbuka terhadap perubahan, mandiri secara ekonomi, unggul dalam pengetahuan, dan semakin kuat kontribusinya bagi Indonesia serta dunia.
Merapatkan barisan, memperkuat sistem, dan menyiapkan kader terbaik adalah cara paling bermartabat untuk menghormati para muassis. Sebab pada akhirnya, ukuran kebesaran NU bukan hanya seberapa besar organisasi ini hari ini, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diwariskannya kepada generasi yang belum lahir. Wallahu a’lam.
______
Penulis : Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.



























