Bank BSN dan BAZNAS RI mengintegrasikan pembayaran ZIS melalui aplikasi Bale Syariah. Bayar zakat, infak, sedekah hingga qurban kini lebih mudah dan digital.
HarianTanahAir.Com | JAKARTA — Menunaikan zakat, infak, sedekah (ZIS), hingga qurban kini semakin mudah. Bank Syariah Nasional (Bank BSN) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk mengintegrasikan layanan pembayaran dana sosial keagamaan melalui aplikasi Bale Syariah by BSN.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya kedua lembaga mendorong digitalisasi pengelolaan zakat sekaligus memperluas akses masyarakat dalam menunaikan kewajiban dan ibadah sosial melalui layanan perbankan syariah.
Dengan integrasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi melakukan proses pembayaran secara terpisah. Berbagai jenis ZIS dapat ditunaikan secara digital langsung melalui aplikasi Bale Syariah.
Bayar Zakat hingga Qurban dari Genggaman
Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengatakan, kerja sama dengan BAZNAS merupakan bagian dari komitmen perseroan menghadirkan layanan digital yang terintegrasi sekaligus memperkuat ekosistem filantropi Islam.
Menurut Alex, kolaborasi Bank BSN dan BAZNAS merupakan sinergi yang memiliki tujuan lebih luas daripada sekadar hubungan bisnis.
“Sinergi dengan BAZNAS merupakan kolaborasi yang sangat natural. Bank BSN menyediakan layanan keuangan dan akses kepada nasabah, sementara BAZNAS memiliki amanah besar dalam pengelolaan zakat secara nasional. Jika kekuatan kedua institusi ini dihubungkan, manfaatnya jauh lebih besar daripada sekadar hubungan bisnis transaksional,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Melalui integrasi Bale Syariah dengan layanan BAZNAS, masyarakat dapat melakukan pembayaran Zakat Maal, Zakat Penghasilan, Infak, hingga Qurban secara digital.
“Melalui integrasi di Bale Syariah, masyarakat kini dapat membayar Zakat Maal, Zakat Penghasilan, Infak, hingga Qurban secara seamless langsung dari genggaman,” ujar Alex.
Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan transaksi, tetapi juga memperkuat aspek transparansi, keamanan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.
Transaksi Digital Bale Syariah Tembus Rp4,88 Triliun
Kolaborasi dengan BAZNAS dilakukan ketika kinerja Bank BSN menunjukkan pertumbuhan positif hingga Juli 2026. Per 31 Juli 2026, total aset Bank BSN tercatat mencapai Rp81,1 triliun. Penyaluran pembiayaan mencapai Rp62 triliun, sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp64,1 triliun.
Dari kinerja tersebut, Bank BSN membukukan laba bersih Rp643,6 miliar. Di sektor pembiayaan perumahan, Bank BSN hingga Juli 2026 telah menyalurkan 33.000 unit KPR Subsidi. Selain itu, pembiayaan KPR Non Subsidi tercatat mencapai Rp2,68 triliun.
Pertumbuhan juga terlihat dari penggunaan layanan digital. Aplikasi Bale Syariah by BSN telah digunakan oleh lebih dari 225.000 pengguna. Sementara akumulasi transaksi mencapai lebih dari 2 juta transaksi dengan nilai sekitar Rp4,88 triliun hingga Juli 2026.
Basis pengguna dan volume transaksi tersebut menjadi salah satu modal bagi Bank BSN untuk memperluas layanan digital, termasuk dalam ekosistem filantropi Islam.
BAZNAS: Pembayaran ZIS Lebih Mudah dan Transparan
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menyambut positif integrasi layanan pembayaran ZIS melalui aplikasi Bale Syariah.
Menurut Sodik, integrasi sistem pembayaran secara langsung dengan BAZNAS merupakan bagian dari langkah memodernisasi pengelolaan dana sosial keagamaan.
“Di Bank BSN sudah ada layanan ZIS di Mobile Banking Bale Syariah dan sudah terintegrasi. Jadi, masyarakat yang menunaikan ZIS ke BAZNAS melalui Bank BSN akan menerima notifikasi secara langsung,” kata Sodik.
Fitur tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa transaksi ZIS yang dilakukan telah tercatat dan tersampaikan melalui sistem yang terintegrasi.
Kemudahan pembayaran secara digital juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat maupun berdonasi.
Pada akhirnya, peningkatan penghimpunan ZIS diharapkan dapat memperbesar dampak program pemberdayaan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“BAZNAS sangat menyambut baik sinergi bersama Bank BSN. Ini kolaborasi yang sangat strategis. Melalui kolaborasi ini, kita harapkan potensi ZIS dapat tercapai sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan umat serta mengentaskan kemiskinan,” tegas Sodik.
Dukung 13 Program Prioritas BAZNAS
Kerja sama Bank BSN dan BAZNAS juga diharapkan memberikan dukungan terhadap 13 Program Prioritas BAZNAS.
Program tersebut mencakup sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hunian, pangan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, hingga tanggap bencana.
Program-program tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian ekonomi, serta memberikan respons terhadap kondisi darurat.
Dengan semakin mudahnya masyarakat menyalurkan ZIS melalui kanal digital, potensi dana sosial keagamaan diharapkan dapat dihimpun lebih optimal dan disalurkan kepada kelompok yang berhak menerima.
Digitalisasi Jadi Penguat Ekosistem Ekonomi Syariah
Bagi Bank BSN, integrasi layanan ZIS dengan BAZNAS menjadi bagian dari strategi memperluas ekosistem keuangan syariah berbasis digital.
Dengan jumlah pengguna Bale Syariah yang telah melampaui 225.000 orang dan nilai transaksi mencapai Rp4,88 triliun, platform tersebut memiliki basis yang cukup untuk dikembangkan tidak hanya sebagai kanal transaksi perbankan, tetapi juga sebagai pintu masuk menuju ekosistem ekonomi dan filantropi Islam.
Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan bahwa digitalisasi perbankan syariah dapat diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan transaksi keuangan masyarakat dengan aktivitas sosial-keagamaan.
Jika dikembangkan secara konsisten, integrasi layanan seperti ini berpotensi membuat pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya semakin praktis, transparan, serta mudah diakses masyarakat.
Pada saat yang sama, semakin luasnya kanal pembayaran ZIS diharapkan mampu memperkuat penghimpunan dana sosial dan memperbesar manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan. (AKH)


























