HARIANTANAHAIR.COM | JAKARTA — Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali menyentil satu hal yang kerap luput dari perhatian Jakarta: bencana tidak mengenal batas administrasi.
Gunung api itu berada di Selat Sunda, jauh dari pusat pemerintahan DKI Jakarta. Namun, ketika abu vulkanik bergerak dan kualitas udara terganggu, dampaknya dapat ikut dirasakan warga ibu kota.
Situasi tersebut semestinya tidak berhenti pada imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker. Bagi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DKI Jakarta, erupsi Anak Krakatau menjadi momentum untuk menguji seberapa siap pemerintah daerah menghadapi bencana yang dampaknya datang dari luar wilayah administrasi Jakarta.
Persoalannya bukan semata-mata apakah Jakarta memiliki posko bencana. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah anggaran dan skenario penanganannya benar-benar siap ketika risiko itu datang?
Kesiapan anggaran menjadi penting karena penanganan dampak bencana membutuhkan kerja lintas sektor. Ketika abu vulkanik masuk atau kualitas udara memburuk, pemerintah tidak hanya berurusan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga sektor transportasi publik ikut memiliki peran.
Ada kebutuhan untuk memastikan fasilitas kesehatan siap menerima peningkatan keluhan pernapasan. Sekolah perlu memiliki protokol jika aktivitas luar ruang tidak lagi aman. Pemerintah juga harus mampu menyampaikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat.
Semua itu membutuhkan anggaran.
Karena itu, anggaran kebencanaan tidak semestinya hanya menjadi angka dalam dokumen APBD. Anggaran harus dapat diterjemahkan menjadi kapasitas nyata ketika keadaan darurat terjadi.
Mulai dari ketersediaan fasilitas kesehatan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan informasi publik, hingga kemampuan pemerintah mengerahkan sumber daya secara cepat ketika kondisi berubah.
Erupsi Anak Krakatau juga memperlihatkan bahwa definisi bencana bagi Jakarta tidak bisa dipersempit menjadi banjir, kebakaran, atau gempa. Ancaman bisa datang dari luar wilayah kota, sementara warga Jakarta tetap menjadi pihak yang menanggung dampaknya.
Di kota dengan jutaan penduduk, keterlambatan pemerintah merespons gangguan kesehatan atau kualitas udara dapat memperbesar persoalan. Terlebih, kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia membutuhkan perlindungan lebih cepat ketika kualitas udara memburuk.
Karena itu, pemerintah perlu memiliki skenario yang jelas: kapan status kewaspadaan ditingkatkan, siapa yang harus bergerak, fasilitas apa yang disiapkan, bagaimana informasi disampaikan kepada warga, serta dari pos anggaran mana kebutuhan darurat dapat segera dipenuhi.
Skenario tersebut tidak cukup dibuat setelah bencana terjadi. Ia harus disiapkan ketika situasi masih terkendali.
Sebab dalam keadaan darurat, waktu menjadi salah satu sumber daya paling mahal. Setiap menit yang hilang untuk menentukan siapa berbuat apa dapat berarti keterlambatan perlindungan bagi warga.
Bagi DPRD, pengawasan terhadap anggaran bukan sekadar memastikan uang pemerintah dibelanjakan. Yang lebih penting adalah memastikan uang publik tersedia dan dapat digunakan ketika warga benar-benar membutuhkannya.
Erupsi Anak Krakatau mungkin terjadi di luar Jakarta. Tetapi risiko yang ditimbulkannya tidak selalu berhenti di garis batas wilayah.
Anak Krakatau mungkin berada jauh dari ibu kota. Namun ketika dampaknya sampai ke Jakarta, pemerintah tidak boleh baru mulai menghitung kesiapan.
Jakarta harus siap sebelum keadaan darurat mengetuk pintu.
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta terus mendorong agar kebijakan dan anggaran pemerintah tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar bekerja untuk melindungi warga.
Karena bagi Jakarta, kesiapsiagaan bukan sekadar tentang seberapa cepat pemerintah bertindak ketika bencana datang. Kesiapsiagaan adalah tentang seberapa serius pemerintah menyiapkan perlindungan sebelum warga menghadapi risikonya.
Mengawal kebijakan. Mengawasi anggaran. Memperjuangkan Jakarta yang lebih siap melindungi warganya.



























