HARIANTANAHAIR | Jakarta – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Uwais El Qoroni, menilai sejumlah perbaikan layanan kesehatan di Jakarta mulai menunjukkan hasil. Namun, di saat yang sama, ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memprioritaskan pembenahan fasilitas kesehatan dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026.
Pernyataan itu disampaikan Uwais dalam rapat pembahasan RKPD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Komisi E DPRD DKI Jakarta, yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam rapat tersebut, Uwais mengapresiasi inovasi layanan farmasi di RSUD Cengkareng yang dinilainya berhasil memangkas waktu tunggu pasien. Menurut dia, perubahan tersebut merupakan contoh bagaimana inovasi pelayanan publik mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Saya melihat langsung di RSUD Cengkareng, farmasinya sudah tidak terlalu antre dari pagi sampai sore karena sekarang sudah ada layanan antar obat gratis,” kata Uwais dalam rapat.
Menurut dia, layanan pengantaran obat menjadi salah satu terobosan yang efektif untuk mengurangi kepadatan di instalasi farmasi rumah sakit. Selain membuat proses pelayanan lebih efisien, kebijakan tersebut juga dinilai memberikan kenyamanan bagi pasien, terutama kelompok lanjut usia maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Pengalaman tersebut, kata Uwais, menunjukkan bahwa penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan semestinya tidak hanya berorientasi pada efisiensi belanja, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program-program pelayanan publik yang terbukti efektif.
Pembenahan Fasilitas Kesehatan Dasar Perlu Dipercepat
Di sisi lain, Uwais mengingatkan masih terdapat pekerjaan rumah pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Ia secara khusus menyoroti kondisi Puskesmas Kelurahan Sukabumi Selatan yang menurutnya telah lama menghadapi kendala pengembangan bangunan.
Ia mengatakan, sebelumnya rencana rehabilitasi puskesmas tersebut terkendala keberadaan dua rumah yang menutup akses dan menghambat proses pembangunan. Kini, hambatan tersebut telah terselesaikan setelah bangunan dimaksud dirubuhkan.
“Di Puskesmas Kelurahan Sukabumi Selatan sebelumnya terhalang dua rumah. Sekarang sudah dirubuhkan. Sudah seharusnya segera direhabilitasi karena bangunannya memang kurang bagus,” ujarnya.
Menurut Uwais, momentum tersebut perlu dimanfaatkan agar pembangunan tidak kembali tertunda. Ia berharap rehabilitasi dapat direalisasikan dalam waktu dekat melalui APBD Perubahan apabila memungkinkan.
Namun apabila belum dapat diakomodasi pada tahun anggaran 2026, ia meminta pemerintah daerah memasukkan proyek tersebut sebagai prioritas pada tahun 2027.



























