Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tujuh personel kepolisian oleh Bareskrim Polri membuka ironi yang sulit diabaikan. Unit yang semestinya menjadi garda terdepan memerangi narkotika justru diduga terseret dalam pusaran kejahatan yang selama ini mereka buru.
Kasus tersebut memantik sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas. Ia mendesak agar proses hukum dan pemeriksaan etik terhadap para oknum dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Aparat yang seharusnya melumpuhkan jaringan narkoba justru diduga menjadi bagian dari lingkaran kejahatan tersebut. Komisi III meminta Divisi Propam dan Bareskrim Polri mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Hasbiallah, Rabu (29/7/2026).
Menurut Hasbi, perkara ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran individu semata. Ketika aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan besar dalam penanganan narkotika justru diduga menyalahgunakan kekuasaan, dampaknya menjalar lebih jauh daripada sekadar pelanggaran pidana. Yang ikut dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia menilai penyidikan harus mampu membongkar seluruh mata rantai perkara, mulai dari pola kerja, jaringan yang terlibat, hingga dugaan aliran dana yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung.
“Tidak boleh ada perlindungan atau toleransi bagi oknum, apa pun pangkat dan jabatannya. Penindakan tegas dan terbuka adalah kunci untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh kejahatan narkotika,” katanya.
Tak Cukup Menangkap Pelaku, Sistem juga Harus Dibenahi
Bagi Hasbiallah, penindakan terhadap delapan personel tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi yang lebih mendasar di tubuh Polri. Sebab, penyalahgunaan kewenangan kerap lahir dari sistem pengawasan yang longgar dan celah tata kelola yang belum sepenuhnya tertutup.
Ia mendorong Polri memperketat tata kelola penanganan perkara narkotika melalui digitalisasi sistem pengelolaan barang bukti. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi manipulasi maupun kebocoran barang bukti yang selama ini menjadi salah satu titik rawan.
Selain itu, Hasbi meminta audit kepatuhan dan pengawasan internal dilakukan secara berkala terhadap unit-unit yang memiliki tingkat risiko tinggi. Menurutnya, mekanisme pengawasan tidak boleh sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi instrumen yang mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini.
Tak kalah penting, ia mengusulkan penerapan sistem rotasi jabatan berbasis risiko bagi personel yang bertugas di unit sensitif. Skema tersebut diyakini dapat mengurangi peluang lahirnya relasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Momentum Memulihkan Kepercayaan Publik
Hasbiallah menilai, langkah tegas terhadap anggota yang diduga melanggar hukum justru dapat menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperkuat integritas institusi. Keberanian menindak aparat sendiri, menurutnya, akan menjadi ukuran sejauh mana komitmen Polri dalam membersihkan praktik penyimpangan di internal.
Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap pemberantasan narkotika, proses hukum yang terbuka dan akuntabel menjadi syarat mutlak. Masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga ingin memastikan bahwa tidak ada ruang impunitas bagi siapa pun yang menyalahgunakan seragam negara.
“Pemberantasan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status pelaku. Jika Polri berani menindak tegas anggotanya yang melanggar, ini akan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel,” pungkas Hasbiallah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika bukan hanya soal menangkap bandar atau memutus jalur distribusi. Pertarungan yang sesungguhnya juga berlangsung di dalam institusi penegak hukum sendiri: memastikan kewenangan tidak berubah menjadi komoditas, dan kepercayaan publik tidak menjadi korban berikutnya.
*Achi Hartoyo



























