NU juga dituntut tetap menjadi organisasi masyarakat yang memiliki daya tawar, tanpa kehilangan akar keulamaan dan basis jamaahnya.
HarianTanah Air | JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama bukan sekadar forum rutin lima tahunan. Di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, organisasi Islam terbesar di Indonesia itu tengah menentukan siapa yang akan memegang kendali kepemimpinan sekaligus ke mana NU akan diarahkan untuk lima tahun mendatang.
Titik paling menentukan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Malam itu, Muktamar memasuki Sidang Pleno V yang mengagendakan pemilihan dan penetapan Rais Aam serta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Jadwal tersebut tertuang dalam surat PBNU Nomor 970/PB.02/A.1.01.47/99/08/2026 tertanggal 23 Agustus 2026. Muktamar sendiri berlangsung 27-31 Agustus 2026, dengan registrasi peserta telah dimulai sehari sebelumnya.
Namun di balik susunan acara yang tampak administratif, agenda Sabtu malam menyimpan pertaruhan yang jauh lebih besar: siapa yang akan membawa NU menghadapi perubahan zaman, sekaligus menjaga jarak dan kedekatan yang sehat dengan kekuasaan.
Dari Persidangan ke Perebutan Arah
Sehari sebelum agenda pemilihan, Muktamar akan disibukkan dengan pembahasan substansi organisasi.
Pada Jumat, 28 Agustus, peserta memasuki persidangan melalui Sidang Pleno I dan II. Agenda tersebut antara lain membahas tata tertib Muktamar, laporan pertanggungjawaban PBNU, pandangan umum peserta, serta jawaban atas laporan tersebut.
Malam harinya, enam komisi membahas isu-isu strategis: Bahtsul Masail bidang keagamaan, organisasi, program, hingga rekomendasi.
Dengan kata lain, sebelum memilih orang, Muktamar lebih dulu menyusun bahan yang akan menjadi pijakan organisasi. Di sinilah pertarungan gagasan semestinya berlangsung.
Sebab pergantian kepemimpinan NU tidak berhenti pada pergantian nama di pucuk organisasi. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU akan berhadapan dengan persoalan yang semakin kompleks: perubahan sosial, transformasi digital, ekonomi umat, pendidikan pesantren, politik kebangsaan, hingga relasi organisasi dengan pemerintah.
NU juga dituntut tetap menjadi organisasi masyarakat yang memiliki daya tawar, tanpa kehilangan akar keulamaan dan basis jamaahnya.
Sabtu Malam, Dua Kursi Paling Strategis
Pada Sabtu pagi hingga siang, enam komisi masih melanjutkan pembahasan. Hasilnya kemudian dibawa ke Sidang Pleno III untuk dilaporkan dan disahkan.
Sore hari, Sidang Pleno IV membahas sekaligus mengesahkan tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Pada tahap ini pula dilakukan tabulasi usulan anggota Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.
Barulah pada malam hari, proses memasuki fase paling menentukan.
Sidang Pleno V dijadwalkan berlangsung pukul 19.30 hingga 23.30 WIB. Lima agenda akan dibahas: demisioner PBNU periode 2021-2026, pemilihan dan penetapan anggota AHWA, sidang tertutup AHWA serta pengesahan Rais Aam periode 2026-2031, pemilihan Ketua Umum PBNU, dan penetapan formatur.
Format tersebut membuat pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum bukan dua agenda yang berdiri sendiri. Keduanya merupakan bagian dari satu desain kepemimpinan NU untuk periode berikutnya.
Karena itu, nama boleh menjadi sorotan. Tetapi kapasitas, rekam jejak, independensi, kemampuan manajerial, dan visi organisasi jauh lebih penting untuk diperiksa.
NU dan Bayang-bayang Kekuasaan
Muktamar kali ini juga berlangsung ketika relasi NU dengan politik kekuasaan kembali menjadi perhatian.
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan Muktamar pada Kamis malam menambah dimensi politik dalam forum tersebut. Namun kehadiran pemerintah semestinya tidak diterjemahkan sebagai campur tangan dalam proses internal organisasi.
NU justru membutuhkan kepemimpinan yang mampu bekerja sama dengan pemerintah tanpa kehilangan fungsi kritisnya. Organisasi sebesar NU tidak cukup hanya menjadi mitra kekuasaan. Ia harus mampu menjadi pengingat ketika kebijakan negara menyimpang dari kepentingan masyarakat.
Karena itu, independensi bukan berarti berjarak dari pemerintah. Independensi berarti tidak kehilangan keberanian untuk mengatakan benar ketika pemerintah benar, dan mengatakan salah ketika pemerintah keliru.
Setelah Sabtu, Apa yang Berubah?
Muktamar dijadwalkan memasuki penutupan pada Ahad, 30 Agustus. Ketua Umum dan Rais Aam terpilih akan menyampaikan sambutan sebelum forum ditutup. Setelah itu, panitia menjadwalkan konferensi pers bersama Ketua Umum PBNU terpilih.
Tetapi persoalan NU tidak selesai ketika palu sidang diketukkan. Justru setelah itu pekerjaan sebenarnya dimulai. Pemimpin baru NU akan mewarisi organisasi dengan jaringan pesantren, lembaga pendidikan, badan usaha, badan otonom, serta jutaan warga yang tersebar di berbagai daerah. Besarnya organisasi sekaligus membuat tuntutan terhadap kepemimpinannya semakin tinggi.
Muktamar ke-35 akhirnya bukan hanya soal siapa yang menang. Pertanyaan yang lebih penting adalah: NU akan menjadi apa setelah Muktamar ini? Menjadi organisasi yang semakin dekat dengan kekuasaan, atau tetap menjadi kekuatan masyarakat sipil yang mampu berdiri di samping pemerintah tanpa harus berada di bawah bayang-bayangnya? Jawabannya mulai ditentukan pada Sabtu malam di Tambakberas. (**)



























