HarianTanahAir.com | Jakarta – Pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada Muktamar ke-35 NU tidak akan berlangsung seperti pemilihan Ketua Umum. Tidak semua peserta muktamar akan mencoblos langsung nama Rais Aam. Penentu kursi tertinggi dalam struktur keulamaan NU itu adalah sembilan ulama yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.
Mekanisme tersebut kembali digunakan dalam Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026. Sesuai ketentuan organisasi, AHWA terdiri atas sembilan ulama sepuh yang dipilih melalui proses pengusulan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama.
AHWA bukan sekadar forum konsultasi. Sembilan anggotanya memiliki kewenangan menentukan siapa yang akan menjadi Rais Aam. Bahkan, calon Rais Aam tidak harus berasal dari sembilan anggota AHWA tersebut. Kewenangan memilih berada di tangan mereka.
Di sinilah bobot politik dan kultural AHWA menjadi besar. Sebab Rais Aam bukan sekadar jabatan administratif. Dalam tradisi NU, Rais Aam merupakan pemegang otoritas tertinggi dalam struktur Syuriyah, yang menjadi rujukan keagamaan organisasi.
Sembilan Orang, Satu Keputusan Besar
Istilah Ahlul Halli wal Aqdi secara sederhana merujuk pada orang-orang yang memiliki kapasitas untuk memilih dan menetapkan pemimpin. Dalam praktik NU, AHWA diisi para masyayikh atau ulama sepuh yang dianggap memenuhi sejumlah kriteria keilmuan dan moral.
PWNU Jawa Timur, misalnya, sebelumnya mengusulkan 16 nama untuk menjadi anggota AHWA. Nama-nama itu antara lain KH Anwar Manshur, KH Ma’ruf Amin, KH Nurul Huda Djazuli, KH Mustofa Bisri, KH Miftachul Akhyar, KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Said Aqil Siroj, hingga KH Ali Akbar Marbun.
Jumlah 16 itu nantinya bukan berarti seluruhnya menjadi anggota AHWA. Mekanisme muktamar akan mengerucutkan usulan tersebut menjadi sembilan orang.
Kriteria yang digunakan pun bukan sekadar popularitas. PWNU Jawa Timur menyebut sejumlah ukuran seperti alim, memiliki integritas moral, adil, tawadhu, berpengaruh, memahami kepemimpinan, wara, dan zuhud.
Dengan kata lain, AHWA memang dirancang untuk menjauhkan pemilihan Rais Aam dari logika popularitas dan kompetisi terbuka.
Dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021, sembilan anggota AHWA antara lain KH Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, KH Miftachul Akhyar, TG Turmudzi, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Jazuli, KH Dimyati Rois, KH Ali Akbar M, dan KH Zainal Abidin. Sembilan nama itu kemudian menentukan Rais Aam PBNU periode 2021-2026.
Model yang sama kini kembali dipakai.
Tradisi Lama di Tengah Perebutan Arah Baru NU
Penggunaan AHWA memperlihatkan satu hal penting: NU tidak sepenuhnya menyerahkan kepemimpinan keagamaannya kepada mekanisme suara terbanyak.
Berbeda dengan pemilihan yang mengandalkan prinsip satu peserta satu suara, AHWA menempatkan pertimbangan keulamaan sebagai dasar utama. Konsep ini sejalan dengan pandangan bahwa jabatan Rais Aam membutuhkan otoritas ilmu, keteladanan, dan pengalaman keagamaan, bukan semata dukungan politik organisasi.
Namun mekanisme tersebut sekaligus menyimpan konsekuensi.
Sembilan orang akan menentukan figur yang memimpin Syuriyah PBNU untuk satu periode ke depan. Artinya, pilihan mereka ikut menentukan corak keagamaan, arah pemikiran, serta relasi antara Syuriyah dan Tanfidziyah NU.
Apalagi Muktamar ke-35 berlangsung ketika NU sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar pergantian pengurus: politik, ekonomi umat, pendidikan pesantren, digitalisasi, hingga posisi NU di tengah perubahan sosial dan geopolitik.
Karena itu, perdebatan mengenai AHWA sebenarnya bukan hanya soal prosedur memilih Rais Aam.
Pertanyaan yang lebih besar adalah: siapa yang dianggap paling layak memegang otoritas keulamaan NU di abad keduanya?
NU sendiri tengah mendorong gagasan kepemimpinan yang lebih kolektif. Dalam pembahasan menjelang Muktamar ke-35, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU bahkan diwacanakan berubah. PWNU dan PCNU dapat mengusulkan sejumlah nama, kemudian daftar kandidat tersebut diserahkan kepada Rais Aam terpilih bersama AHWA untuk menentukan Ketua Umum. Gagasan itu disebut sebagai pergeseran dari individual leadership menuju collectivity leadership.
Jika gagasan tersebut benar-benar diterapkan, posisi sembilan anggota AHWA menjadi semakin strategis. Mereka bukan hanya menentukan Rais Aam, tetapi berpotensi ikut membentuk konfigurasi kepemimpinan PBNU secara keseluruhan.
Muktamar ke-35 akhirnya bukan semata arena memilih siapa yang duduk di kursi tertinggi NU.
Ia juga menjadi ujian bagi tradisi lama NU: apakah otoritas ulama sepuh mampu menjawab kebutuhan organisasi yang semakin besar, kompleks, dan modern tanpa kehilangan akar pesantrennya.
Sembilan nama akan dipilih.
Tetapi yang dipertaruhkan jauh lebih besar daripada sembilan kursi.
Arah NU lima tahun ke depan akan ikut ditentukan dari meja musyawarah mereka.



























