HarianTanahAir | Jakarta — Sebuah video pendek dari festival musik The Sounds Project menyulut kemarahan. Di sebuah booth minuman beralkohol, pengunjung ditantang menghafal Surah Ad-Duha untuk mendapatkan hadiah yang disebut-sebut berupa minuman keras. Agama masuk ke panggung promosi dengan cara yang membuat banyak pihak bertanya: bagaimana mungkin ayat suci dijadikan permainan untuk menjual alkohol?
Kecaman pun datang dari DPRD DKI Jakarta. Fraksi PAN meminta aparat penegak hukum tidak menganggap perkara ini sekadar gimmick acara atau kesalahan teknis. Dugaan penghinaan terhadap simbol agama, menurut mereka, harus diperiksa secara serius dan transparan.
Desakan itu muncul setelah video aktivitas tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, seorang pengunjung terlihat menghafalkan Surah Ad-Duha di area booth. Setelah berhasil mengucapkan ayat-ayat yang diminta, suasana di sekitar booth diwarnai sorakan dan tepuk tangan. Hadiahnya dikaitkan dengan produk minuman beralkohol.
Persoalannya bukan sekadar soal minuman keras. Yang menjadi sorotan adalah cara Al-Qur’an ditempatkan dalam sebuah aktivitas promosi. Ayat yang semestinya berada dalam ruang penghormatan justru diposisikan sebagai syarat untuk memperoleh produk alkohol.
Sejumlah legislator DKI menilai tindakan semacam itu tidak boleh dinormalisasi dengan alasan hiburan.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, misalnya, menyebut aksi tersebut bukan sekadar candaan atau kesalahan teknis. Ia meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan itu, mulai dari panitia, penyelenggara, event organizer, hingga pihak booth.
Ali juga meminta pemerintah mengevaluasi perizinan serta aktivitas promosi minuman beralkohol apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran.
Sikap serupa datang dari Fraksi PKS DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Suhud Alynudin meminta aparat segera memproses persoalan tersebut secara hukum. Wakil Ketua Fraksi PKS M. Subki bahkan meminta Pemprov DKI tidak berhenti pada kecaman, melainkan mengevaluasi pengawasan kegiatan di ruang publik.
Ada satu lapisan persoalan lain yang tak kalah penting: lokasi acara.
The Sounds Project digelar di kawasan Ecopark Ancol. Kawasan tersebut berkaitan dengan aset BUMD DKI Jakarta. Karena itu, pertanyaan tentang siapa yang mengawasi tenant, sponsor, materi promosi, dan aktivitas di lokasi menjadi relevan. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah video telanjur viral.
Penyelenggara The Sounds Project menyatakan mengecam kejadian tersebut. Mereka mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta persoalan diselesaikan. Sementara Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia.
Newport menyatakan aktivitas tersebut bukan program atau konsep promosi yang mereka rancang. Perusahaan menyebut kejadian muncul secara spontan setelah pengunjung mengambil alih mikrofon dan mengakui terdapat kelemahan pengawasan di lapangan.
Namun, di sinilah persoalan tidak semestinya selesai.
Sebuah acara besar bukan ruang tanpa pengawasan. Ketika sponsor membawa produk ke ruang publik, ketika booth menjalankan aktivitas interaktif, dan ketika mikrofon berada di tangan pengunjung, tetap ada tanggung jawab penyelenggara untuk memastikan kegiatan tidak menabrak norma, hukum, maupun sensitivitas masyarakat.
Apalagi yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi sebuah festival musik. Ada simbol agama yang digunakan dalam sebuah aktivitas yang dikaitkan dengan produk alkohol.
Fraksi PAN DPRD DKI pun mendesak kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum dan meminta Pemprov DKI ikut turun tangan. Desakan ini menempatkan pemerintah daerah pada pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana pengawasan Jakarta terhadap acara komersial yang berlangsung di ruang yang berkaitan dengan aset daerah?
Jakarta tidak kekurangan festival, hiburan, dan ruang ekspresi. Tetapi kebebasan berekspresi tidak berarti semua hal boleh dijadikan gimmick.
Jika benar ada pihak yang sengaja menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai alat promosi minuman keras, persoalannya bukan lagi soal selera atau humor. Pemeriksaan yang terbuka diperlukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
Sebab permintaan maaf bisa meredakan gaduh. Tetapi hanya penegakan aturan yang bisa mencegah kejadian serupa terulang.
Dan Jakarta semestinya tidak menunggu video berikutnya untuk belajar.



























