HarianTanahAir | Jakarta — Ada ironi dalam rancangan anggaran pendidikan 2027. Pemerintah menyiapkan Rp820,9 triliun untuk sektor pendidikan, naik 13,9 persen dari outlook 2026 sebesar Rp720,8 triliun. Namun ketika ditanya soal kenaikan gaji guru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru menjawab: belum ada rencana.
“Belum, belum, belum direncanakan. Tapi bukan berarti nggak mungkin,” kata Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Jawaban itu menyisakan pertanyaan yang sulit dihindari: jika anggaran pendidikan bertambah Rp100,1 triliun, mengapa kesejahteraan guru belum menjadi prioritas yang pasti?
Purbaya mengatakan peluang kenaikan gaji masih terbuka. Pemerintah dapat menambah anggaran jika dalam perjalanan tahun anggaran tersedia ruang fiskal dan kebutuhan tersebut dianggap mendesak.
“Bisa saja sambil berjalannya waktu nanti kalau memang pemerintah punya uang lebih dan memang dibutuhkan, kita bisa tambah juga. Tapi sekarang belum direncanakan,” ujarnya.
Masalahnya, guru tidak hidup dari kemungkinan.
Bagi guru, terutama mereka yang berada di lapisan pendapatan bawah, kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, pendidikan anak, hingga kebutuhan rumah tangga tidak menunggu pemerintah memiliki “uang lebih”.
Di atas kertas, angka Rp820,9 triliun memang terlihat besar. Tetapi alokasi anggaran menunjukkan bahwa uang tersebut memiliki banyak tujuan.
Pemerintah mengarahkan anggaran pendidikan 2027 untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan menjangkau 22,1 juta siswa dengan anggaran Rp15,9 triliun. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa mendapat Rp17 triliun.
Ada pula anggaran Rp18,2 triliun untuk renovasi 12.215 sekolah dan madrasah, Rp2,7 triliun untuk pembangunan tujuh Sekolah Unggul Garuda, serta Rp32,9 triliun untuk pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan operasional 166 sekolah rakyat.
Namun ada pos lain yang jauh lebih besar: Makan Bergizi Gratis atau MBG mendapat sekitar Rp240 triliun dan masih ditempatkan dalam pos anggaran pendidikan 2027. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 60,6 juta penerima manfaat menurut paparan Kementerian Keuangan.
Di sinilah perdebatan mengenai anggaran pendidikan menjadi lebih tajam.
Pendidikan memang bukan hanya guru. Anak membutuhkan makanan bergizi, ruang kelas yang layak, beasiswa, sekolah yang aman, serta fasilitas pembelajaran. Tetapi guru tetap menjadi manusia yang menjalankan proses pendidikan setiap hari.
Sekolah bisa direnovasi. Program bisa diperluas. Anggaran bisa ditambah.
Tetapi tanpa guru yang cukup, berkualitas, dan sejahtera, bangunan pendidikan itu kehilangan penggeraknya.
Karena itu, kenaikan anggaran pendidikan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar uang yang disediakan negara. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang paling merasakan tambahan uang tersebut.
Jika Rp100,1 triliun tambahan lebih banyak terserap oleh program-program baru sementara kepastian peningkatan kesejahteraan guru masih menunggu sisa ruang fiskal, pemerintah perlu menjelaskan prioritasnya secara terbuka.
Terlebih, guru bukan pos pengeluaran yang muncul tiba-tiba.
Mereka adalah fondasi yang setiap tahun dibutuhkan negara.
Pernyataan Purbaya bahwa kenaikan gaji “bukan berarti nggak mungkin” memang membuka pintu. Tetapi pintu yang terbuka belum berarti ada orang yang boleh masuk.
Bagi pemerintah, kenaikan gaji guru mungkin soal ruang fiskal.
Bagi guru, gaji adalah soal kehidupan sehari-hari.
Dan pada akhirnya, kualitas pendidikan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar APBN menggelontorkan uang ke sekolah, tetapi juga oleh seberapa serius negara memperlakukan orang yang setiap hari berdiri di depan kelas.
Rp820,9 triliun adalah angka besar. Tetapi kesejahteraan guru tidak semestinya hanya menjadi kemungkinan di dalam angka itu.



























