HarianTanahAir | Jakarta — Jakarta ingin mendorong sepeda menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warganya. Namun, sebelum meminta lebih banyak orang mengayuh pedal, pemerintah perlu memastikan satu hal sederhana: ada ruang yang benar-benar aman untuk mereka.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas jalur sepeda sekaligus memastikan jalur yang sudah tersedia benar-benar berfungsi. Menurut dia, membangun budaya bersepeda tidak cukup dengan membuat marka atau memasang rambu.
Masalahnya justru muncul setelah jalur itu dibangun.
Tri mengatakan masih banyak jalur sepeda yang digunakan untuk parkir liar atau dilintasi sepeda motor. Kondisi tersebut membuat jalur yang seharusnya menjadi ruang aman pesepeda kehilangan fungsi.
Pernyataan itu disampaikan Tri dalam kegiatan Gowes Kemerdekaan yang digelar Komunitas Gowes Sahabat Tri Waluyo pada Minggu, 16 Agustus 2026. Rute gowes dimulai dari Kota Tua menuju Tugu Proklamasi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bagi Tri, kegiatan bersepeda tidak semata urusan olahraga. Sepeda dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehat sekaligus pilihan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Tetapi mengubah kebiasaan warga membutuhkan lebih dari sekadar imbauan.
Orang tidak akan meninggalkan kendaraan bermotor jika perjalanan dengan sepeda membuat mereka merasa terancam. Pesepeda membutuhkan jalur yang tersambung, aman, dan tidak berubah fungsi menjadi lahan parkir ketika pengawasan melemah.
Di titik ini, persoalan jalur sepeda sebenarnya bukan sekadar persoalan infrastruktur. Ia menyangkut cara Jakarta membagi ruang jalan.
Selama ini jalan kota lebih banyak dirancang berdasarkan kebutuhan kendaraan bermotor. Ketika ruang untuk sepeda hadir, sering kali posisinya menjadi ruang sisa: sempit, terputus, atau berbenturan dengan kepentingan lain.
Tri mendorong agar pembangunan jalur sepeda tidak berhenti pada penambahan jumlah kilometer. Pemprov DKI perlu memastikan jalur yang sudah tersedia dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Selain memperluas jalur, Tri juga mengusulkan adanya insentif bagi masyarakat yang menggunakan sepeda. Gagasan tersebut penting karena perubahan perilaku transportasi tidak selalu bisa mengandalkan kesadaran.
Ada warga yang sudah ingin bersepeda, tetapi masih menghitung risiko dan manfaatnya. Ada pula pekerja yang bersedia menggunakan sepeda untuk perjalanan tertentu, tetapi membutuhkan fasilitas pendukung agar pilihan itu masuk akal.
Insentif dapat menjadi salah satu cara membuat sepeda lebih kompetitif sebagai moda transportasi.
Namun, insentif tanpa keamanan juga berpotensi menjadi kebijakan setengah jalan. Pemerintah bisa memberikan penghargaan kepada pesepeda, tetapi jika mereka masih harus berbagi jalur dengan kendaraan bermotor atau menghindari parkir liar, masalah utamanya belum selesai.
Karena itu, perluasan jalur sepeda seharusnya berjalan beriringan dengan penegakan aturan.
Jakarta tidak kekurangan slogan tentang kota ramah lingkungan. Yang kurang adalah konsistensi menjadikan ruang jalan benar-benar ramah bagi manusia.
Sepeda juga bukan sekadar alat olahraga. Ia bisa menjadi moda transportasi murah, tidak menghasilkan emisi langsung, dan relatif sederhana untuk digunakan. Tetapi semua manfaat itu baru terasa jika kota menyediakan ekosistem yang memungkinkan warga memilihnya.
Usulan Tri karena itu seharusnya dibaca lebih jauh dari sekadar agenda komunitas pesepeda.
Ketika jalur sepeda aman, yang diuntungkan bukan hanya pesepeda. Jalan raya berpotensi lebih beragam, kualitas lingkungan lebih baik, dan pilihan mobilitas warga semakin banyak.
Jakarta tidak harus membuat semua orang bersepeda.
Tetapi Jakarta setidaknya harus membuat warga yang ingin bersepeda tidak merasa sedang mempertaruhkan keselamatan.
Di situlah ukuran sebenarnya dari sebuah kota yang ingin disebut sehat dan berkelanjutan: bukan seberapa banyak jalur yang dicat, melainkan seberapa aman ruang itu digunakan.



























