HarianTanahAir | Jakarta — Anggaran kesehatan semestinya bicara tentang keselamatan pasien. Namun ketika harga alat kesehatan yang hendak dibeli pemerintah jauh di atas harga pembanding, pertanyaannya berubah: apakah uang publik sudah dibelanjakan dengan harga yang masuk akal?
Pertanyaan itu muncul dalam pembahasan anggaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyoroti sejumlah rencana pengadaan yang dinilainya memiliki selisih harga cukup besar dibandingkan harga pada portal pengadaan pemerintah.
Salah satu yang disorot adalah rencana pembelian lampu operasi. Dalam rancangan anggaran, satu unit lampu operasi disebut dipatok sekitar Rp1,4 miliar. Justin kemudian membandingkannya dengan harga barang dengan spesifikasi yang disebut serupa di INAPROC. Harganya jauh lebih rendah, sekitar Rp677 juta.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp723 juta untuk satu unit.
Angka itu bukan selisih receh. Jika pengadaan dilakukan dalam jumlah banyak, perbedaan harga tersebut dapat berubah menjadi miliaran rupiah.
Justin mempertanyakan dasar penetapan harga tersebut. Menurut dia, pengadaan barang pemerintah tidak cukup hanya memenuhi prosedur administratif. Harga juga harus dapat dijelaskan secara rasional.
Sorotan tak berhenti pada lampu operasi. Rencana pengadaan perangkat teknologi informasi di lingkungan Dinkes Jakarta juga ikut dipertanyakan.
Justin menyebut terdapat laptop yang dianggarkan sekitar Rp43 juta per unit dan komputer atau PC sekitar Rp55 juta per unit. Ia membandingkan harga tersebut dengan perangkat komersial berspesifikasi tinggi yang tersedia di pasar.
Persoalan lain muncul karena Dinkes Jakarta disebut telah melakukan pengadaan laptop dalam jumlah besar pada tahun sebelumnya. Pada 2025, misalnya, terdapat pengadaan 1.599 unit laptop dengan nilai sekitar Rp22,4 miliar.
Di sinilah persoalan anggaran menjadi lebih dari sekadar soal harga.
Ketika pemerintah daerah membeli barang menggunakan APBD, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam tabel anggaran. Ada uang warga di balik setiap satuan belanja. Karena itu, kewajaran harga, urgensi kebutuhan, spesifikasi barang, hingga manfaat setelah barang dibeli semestinya bisa diuji secara terbuka.
Apalagi Jakarta tengah menghadapi tekanan fiskal. Dalam situasi anggaran yang tidak longgar, setiap rupiah seharusnya bergerak menuju kebutuhan yang paling mendesak.
Belanja kesehatan memang tidak boleh ditekan secara serampangan. Rumah sakit membutuhkan alat medis yang memadai. Dokter membutuhkan perangkat yang layak. Pasien membutuhkan layanan yang cepat dan aman.
Namun kebutuhan itu tidak otomatis membuat harga menjadi kebal dari pertanyaan.
Justru karena menyangkut pelayanan publik, pengadaan alat kesehatan membutuhkan pengawasan lebih ketat. Harga mahal bisa saja masuk akal jika spesifikasinya memang berbeda, teknologinya lebih tinggi, layanan purnajualnya lebih baik, atau terdapat komponen lain yang membuat biaya meningkat.
Masalahnya adalah ketika selisih harga tidak segera bisa dijelaskan.
Dalam konteks ini, perbandingan dengan INAPROC semestinya menjadi pintu masuk untuk memeriksa kembali perencanaan pengadaan, bukan sekadar menjadi polemik politik anggaran.
Sebab ukuran keberhasilan APBD bukan seberapa besar anggaran berhasil dihabiskan. Ukurannya adalah seberapa besar uang publik menghasilkan pelayanan yang lebih baik.
Pengadaan alat kesehatan akhirnya bukan hanya soal membeli lampu operasi, laptop, atau komputer. Ini soal disiplin pemerintah mengelola uang warga.
Jika barang yang sama dapat diperoleh dengan harga lebih rendah tanpa mengurangi kualitas, mengapa harus membayar lebih mahal?
Pertanyaan sederhana itu justru yang paling penting dijawab sebelum uang APBD berpindah dari dokumen anggaran menjadi transaksi.



























