HarianTanahAir | Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan perubahan APBD 2026 menjadi Rp79,59 triliun. Angka itu menyusut Rp1,73 triliun atau 2,13 persen dibandingkan APBD 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan rancangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 2 September 2026.
Sekilas, penurunan anggaran itu bisa dibaca sebagai tanda pemerintah daerah sedang mengetatkan ikat pinggang. Namun angka-angka di dalamnya menunjukkan cerita yang sedikit berbeda.
Belanja daerah justru naik.
Dalam rancangan perubahan APBD, belanja dipatok Rp75,08 triliun, meningkat 1,08 persen dari anggaran sebelumnya Rp74,28 triliun. Pada saat yang sama, pendapatan daerah diproyeksikan turun menjadi Rp69,36 triliun dari Rp71,45 triliun.
Artinya, ruang fiskal Jakarta semakin tertekan: uang yang diperkirakan masuk berkurang, sementara belanja yang direncanakan tetap bertambah.
Sumber pendapatan terbesar masih berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), yang ditargetkan Rp57,87 triliun. Dari jumlah itu, pajak daerah menyumbang Rp49,89 triliun. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan Rp11,28 triliun.
Persoalannya bukan semata-mata apakah angka APBD turun atau naik. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi pada kemampuan Jakarta membiayai kebutuhannya sendiri.
Ketika pendapatan turun tetapi belanja meningkat, pemerintah memiliki pilihan yang terbatas: memangkas program, menggunakan saldo anggaran sebelumnya, atau mencari sumber pembiayaan lain.
Rancangan perubahan APBD 2026 menunjukkan Jakarta memilih kombinasi di antaranya.
Penerimaan pembiayaan direncanakan mencapai Rp10,24 triliun. Sebanyak Rp5,82 triliun berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sedangkan penerimaan pembiayaan utang daerah mencapai Rp4,41 triliun.
Utang tersebut, menurut Rano, akan digunakan antara lain untuk pembangunan proyek MRT Jakarta dan pembiayaan lainnya sesuai ketentuan.
Pada sisi lain, pemerintah juga menyiapkan Rp2,67 triliun untuk penyertaan modal daerah kepada BUMD dan Rp1,84 triliun untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Di sinilah perubahan APBD Jakarta layak dibaca lebih dalam.
APBD yang lebih kecil tidak otomatis berarti pemerintah lebih hemat.
Yang menentukan justru struktur di balik angka tersebut: berapa banyak uang yang benar-benar berasal dari pendapatan daerah, berapa yang berasal dari saldo masa lalu, berapa yang harus ditutup dengan utang, dan ke mana belanja diarahkan.
Bagi warga Jakarta, perdebatan APBD bukan sekadar soal triliunan rupiah di atas kertas. Setiap penurunan pendapatan dan kenaikan belanja pada akhirnya berkaitan dengan kualitas layanan yang mereka terima—dari transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.
Karena itu, perubahan APBD seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “anggarannya turun berapa?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Ketika uang masuk berkurang tetapi belanja bertambah, siapa yang akhirnya menanggung selisihnya?
Jawabannya akan menentukan apakah perubahan APBD 2026 benar-benar merupakan penyesuaian fiskal atau sekadar memindahkan beban dari satu pos ke pos lainnya.



























